oleh : Herri Permana
Pembukuan atau akuntansi adalah salah satu sistem yang perlu diterapkan pada berbagai organisasi. Baik itu lembaga pemerintah, nirlaba hingga komersial. Masing-masing lembaga tersebut menganut sistem akuntansi yang berbeda.Begitu pula Sistim Laporan Keuangan Nirlaba
Pasalnya tujuan dari masing-masing lembaga tersebut berbeda. Pada lembaga nirlaba tujuan akuntansi adalah akuntabilitas dan bukan lagi profitabilitas layaknya di lembaga komersial seperti perusahaan swasta.
Secara lebih lengkap mengenai sistem pelaporan akuntansi lembaga nirlaba akan dikupas tuntas di sini hingga akhir.
Tujuan dan Keuntungan Akuntansi Laporan Keuangan Nirlaba
Meskipun disebut sebagai lembaga nirlaba, namun pendataan keuangan harus tetap tersusun rapi. Akuntansi berperan penting untuk memisahkan sumber daya yang diterima dari pendonor dan nantinya bisa dilakukan dalam tujuan tertentu.
Oleh karena itulah tujuan dilakukannya akuntansi lembaga nirlaba supaya keuangannya bisa sejalan dengan pernyataan misi dari lembaga tersebut. Laporan akuntansi juga memudahkan lembaga untuk mengalokasikan dana sesuai dengan kebutuhan.
Misalnya saja ketika dana di bulan pertama ternyata tidak digunakan seluruhnya maka dapat dialihkan pada bulan berikutnya. Selain itu juga tujuan adanya akuntansi adalah untuk mengetahui seberapa kaya lembaga tersebut untuk masalah keuangan.
Ada beberapa keuntungan yang didapatkan dari akuntansi lembaga nirlaba. Pertama adalah untuk memisahkan aset sehingga tujuan tertentu pun terpenuhi. Kedua, lembaga tersebut dapat bertanggung jawab akan kepada para pendonor.
Jika pada perusahaan swasta laporan keuangan diberikan pada pemegang saham, maka pada lembaga nirlaba laporan ini akan dipertanggungjawabkan kepada donor. Keuntungan inilah yang membuat akuntansi tetap penting diterapkan bahkan dalam lembaga nirlaba.
PSAK 45 tentang Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang merupakan pedoman dalam pembuatan laporan keuangan sesuai standar yang berlaku juga diterapkan pada akuntansi nirlaba.
Mengapa perlu ada PSAK? Supaya pelaporan keuangan yang disampaikan seragam sehingga pendonor bisa dengan mudah untuk membacanya. Selain itu juga mempermudah untuk membandingkan dengan laporan sebelumnya.
Khusus untuk lembaga nirlaba, terdapat PSAK 45 mengenai Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba. PSAK ini sudah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) pada tanggal 8 April 2011. Isinya adalah hasil dari revisi PSAK 45 telah dikeluarkan pada tanggal 23 Desember 1997.
PSAK 45 yang telah direvisi ini berjalan efektif mulai dari 1 Januari 2012 hingga sekarang. Penerapannya sendiri dilakukan pada berbagai jenis lembaga nirlaba. Mulai dari rumah sakit, sekolah, dan masih banyak lagi.
ISAK 35 sebagai Pengganti PSAK 45
Usai diberlakukan mulai 2012, PSAK justru dicabut pada September 2018. Pencabutan tersebut dilakukan oleh DSAK dalam Pernyataan Pencabutan Standar Akuntansi Keuangan (PPSK).
DSAK yang melakukan pencabutan tersebut menggantikannya dengan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan nomor 35 (ISAK 35). Dalam ISAK 35 membahas tentang Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Non Laba.
Perubahan yang terjadi dalam ISAK 35 adalah penerapannya pada entitas yang berorientasi non laba apapun bentuk hukumnya. Sehingga pada 1 Januari 2020 PSAK 45 sama sekali tidak boleh digunakan.
Lembaga nirlaba apapun mulai tanggal tersebut harus mengacu pada penyajian laporan yang tercantum pada ISAK 35. Dalam ISAK 35 terdapat 13 paragraf yang lengkap bersama dengan contoh laporan keuangannya.
Apa saja perbedaan yang terdapat dalam PSAK 45 dan ISAK 35? Berikut ini beberapa perbedaan yang perlu disimak.
1.     Judul pada Laporan Akuntansi
Dimulai dari judul, jika dulu dalam PSAK 45 judul memuat istilah Laporan Aktivitas sehingga isinya pun berupa informasi pendapatan yang dikurangi beban, hasilnya bisa defisit maupun surplus. Kemudian ditambahkan juga saldo awal dan saldo akhir.
Pada ISAK 35 judulnya akan memuat istilah Laporan Penghasilan Komprehensif dan informasi yang terdapat di dalamnya hanyalah surplus atau defisit saja selama tahun berjalan.
2.     Pembagian dan Perubahan Aset Neto
Dulunya dalam PSAK 45 aset neto terdiri dari tiga macam yakni aset terikat, aset terikat temporer dan aset terikat permanen. Perubahan aset neto juga dicantumkan sebagai alternatif.
Sekarang dalam ISAK 35, aset neto hanya terdiri dari dua yakni dengan dan tanpa pembatasan. Sedangkan perubahan aset netonya adalah bagian dari laporan keuangan.
3.     Tambahan Penghasilan Komprehensif
Dalam ISAK 35 dicantumkan juga tambahan soal Penghasilan Komprehensif Lain. Khususnya untuk lembaga yang menggunakan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan International Financial Reporting Standard (IFRS) sebagai dasarnya.
Perbedaan Akuntansi Lembaga Nirlaba dengan Akuntansi Biasa
Selain memperhatikan soal pembuatan laporan, perlu juga untuk mengetahui perbedaannya dengan akuntansi konvensional. Ada beberapa hal yang membedakannya menilik dari faktor berikut ini.
1.     Perbedaan Kepemilikan
Faktor pertama yang sudah jelas berbeda adalah soal kepemilikan. Dalam perusahaan konvensional kepemilikan bisa didapatkan oleh individu atau pemilik saham. Selain itu orientasi perusahaan konvensional adalah profit.
Oleh karena itu pada sistem akuntansinya akan dicatat kepemilikannya karena berkaitan dengan profit yang akan didapatkan. Baik itu kepemilikan dalam bentuk saham atau profit bentuk persentase yang meningkat maupun menurun.
Berbeda dengan lembaga nirlaba yang pemiliknya bukanlah individu maupun pemegang saham. Tidak ada kepemilikan dalam lembaga nirlaba meskipun lembaga tersebut didirikan oleh sekelompok orang yang termasuk dalam dewan direksi.
Tidak ada persentase atau keuntungan dalam bentuk saham yang akan mendapatkan profit dari lembaga tersebut. Sehingga dalam akuntansi nirlaba pun tidak ada akun dari individu tertentu.
2.     Pencatatan Pendapatan
Selanjutnya adalah soal pencatatan pendapatan begitu juga beban atau pengeluaran. Perusahaan konvensional akan mencatat pendapatan dan pengeluaran ini dalam buku besar. Isinya pun berupa pendapatan yang diperoleh dari penjualan produk hingga pengeluaran untuk proses produksi.
Informasi soal pengeluaran pembelian keperluan kantor atau yang berhubungan dengan operasional perusahaan pun tercatat rapi. Namun dalam akuntansi nirlaba informasinya tidak dicatat dalam bentuk yang sama.
Mengingat lembaga nirlaba mendapatkan dana dari donasi atau hibah maka penggunaannya pun akan dibatasi. Lembaga tidak bisa menggunakan dana donasi atau hibah tanpa izin pendonor atau harus sesuai dengan kesepakatan penggunaan.
Oleh karena itulah dalam buku besar akuntansi nirlaba dana anggaran akan dipisahkan baik untuk operasional lembaga dan tujuan donasi. Fungsinya adalah untuk menjadi bukti bahwa lembaga tersebut tidak menggunakan dana semata-mata untuk keuntungan sendiri.
3.     Laporan yang Mencerminkan Aset
Perbedaan besar juga terdapat dalam laporan yang bisa mencerminkan aset dari perusahaan atau lembaga. Pada perusahaan konvensional laporan akuntansinya akan mencerminkan laba yang diterima akan didistribusikan kepada pemegang saham.
Pada lembaga nirlaba, laporannya mencerminkan bahwa aset yang dimiliki bertujuan untuk digunakan pada visi dan misi mereka. Disesuaikan juga dengan perjanjian penggunaan dengan pendonor.
Pembuatan laporan ini nantinya juga untuk mempermudah pelacakan pendapatan bersih dan kelebihan pendapatan dari pengeluarannya.
Seorang akuntan harus mengetahui bagaimana standar penulisan laporan keuangan yang benar, khususnya untuk lembaga nirlaba. Standar ini pun sudah ditetapkan oleh DSAK dan saat ini mengacu pada ISAK 35.
Mengikuti standar laporan keuangan lembaga nirlaba yang telah berlaku adalah kewajiban karena bukan hanya memudahkan tetapi juga menghindari kesalahan. Pelacakan pun akan mudah dilakukan jika terjadi kesalahan dalam pelaporan.
Bandung , 15 November 2022
Penulis adalah Ketua Lembaga Kesejahetraan Sosial Anak (LKSA) Samiyah Amal Insani , Panti Asuhan di Bandung




