Kemiskinan di Indonesia dan Rokok

kemiskinan di indonesia

Oleh : Herri Permana

Kemiskinan di Indonesia merupakan suatu kondisi ketika seseorang atau kelompok tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dasarnya seperti kebutuhan akan sandang, pangan, tempat tinggal, kesehatan yang layak dan pendidikan. Pemerintah telah menentukan melalui garis kemiskinan yang mengacu pada ekonomi. Tingkat kesejahteraan masyarakat ditentukan oleh kebijakan ekonomi pemerintah. Penyebab kemiskinan juga bisa karena tidak sesuainya perkembangan ekonomi oleh pemerintah.

Setiap negara tentu memiliki anggota masyarakat yang kehidupanya di bawah garis kemiskinan. Oleh sebab itu, kemiskinan merupakan salah satu permalasahan global yang terjadi hampir di seluruh dunia. Kemiskinan juga bisa diartikan sebagai kekurangan kesejahteraan dan kebebasan untuk mencapai sesuatu dalam hidup seseorang. Oleh sebab itu, banyak sekali faktor yang mempengaruhi kemiskinan.

miskinData dari data Badan Pusat Statistik menyatakan jumlah penduduk miskin di Indonesia semakin bertambah. Dengan jumlah penduduk miskin pada september 2020 sebesar 27,55 juta orang, meningkat 1,13 juta orang terhadap Maret 2020 dan meningkat 2,76 juta orang terhadap september 2019. Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan dan pedesaan sama-sama naik pada september 2020. Garis kemiskinan tersebut diambil dari data Garis Kemiskinan Makanan dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan. Garis Kemiskinan pada September 2020 adalah sebesar Rp458.947, kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp339.004, (73,87 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp119.943, ( 26,13 persen).

Akan tetapi pada Maret 2022 jumlah penduduk miskin sebesar 26,16 juta orang, menurun 0,34 juta orang terhadap September 2021 dan menurun 1,38 juta orang terhadap Maret 2021. Persentasi penduduk perkotaan dan pedesaan juga mengalami penurunan hingga Maret 2022. Dengan penurunan kemiskinan tersebut tidak jadi kemungkinan bahwa masih banyak masalah lain yang timbul dan erat kaitanya dengan masyarakat miskin.

Faktor Penyebab Kemiskinan di Indonesia

Faktor penyebab kemiskinan di Indonesia sangat beragam, mulai dari permasalahan kebutuhan pokok dan bukan pokok. Kemiskinan merupakan masalah utama dan paling mendasar yang setiap harinya menjadi perhatian bagi pemerintah. Di Indonesia masih memiliki masalah yang cukup besar dalam mengatasi pemberantasan kemiskinan. Faktor penyebab kemiskinan sangat beragam di berbagai negara, bahkan sampai masalah ketersediaan kebutuhan pokok yang merupakan faktor krusial.

rokokMenurut pendekatan Badan Pusat Statistik untuk mengukur dan mengkategorikan masyarakat untuk miskin atau tidak adalah melihat dari Garis Kemiskinan Makanan dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan. Garis kemiskinan makanan merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan 2100 kkal per hari, maka keluarga tersebut termasuk dalam tingkat miskin. Sementara Garis Kemiskinan Bukan makanan adalah nilai minimum yang dikeluarkan untuk perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan pokok bukan makanan lainya.

Pendidikan Masih Rendah

Pertama faktor Garis Kemiskinan Bukan Makanan yaitu pendidikan yang masih rendah. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa pendidikan merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi setiap orang.  Bila seseorang tidak terpenuhi kebutuhan pokoknya maka dapat dikatakan penduduk tersebut masih miskin. Tingkat pendidikan yang belum merata, masih banyak anak-anak yang ada di pelosok desa belum memperoleh pendidikan yang layak. Dengan tingkat pendidikan yang rendah tentu akan berdampak pada kurangnya wawasan dan pengetahuan, kurang memiliki keterampilan, dan lainnya.

Konsumsi Rokok Masyarakat

Kedua faktor yang sangat melekat di masyarakat komoditi non makanan yang mempengaruhi tingkat kemiskinan yang masih tinggi adalah konsumsi rokok. Konsumsi rokok menjadi nomer dua terbesar setelah beras baik yang ada di perkotaan maupun pedesaan. Pada kenyataanya jika seseorang dalam kategori miskin dapat mengonsumsi rokok, ada kemungkinan menjadi tidak miskin lagi karena pengeluaran untuk rokok dapat menjadi pengeluaran untuk makanan yang mempunyai nilai kilokalori. Sumbangan rokok ini menjadi salah satu hal yang buruk bagi masyarakat dalam kategori miskin. Karena pada kenyataanya banyak masyarakat miskin yang mengonsumsi rokok. Mulai dari anak-anak hingga dewasa masih banyak yang konsumsi rokok, sehingga jika dibiarkan maka akan berpengaruh pada kesehatan. Sedangkan, saat terdampak penyakit biaya untuk berobat sangatlah mahal.

Konsumsi Rokok di Indonesia

Menurut riset dari Kementrian Kesehatan bersama Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, Indonesia merupakan negara dengan konsumsi rokok dalam kategori darurat. Sekitar 25 % masyarakat Indonesia merupakan perokok. Selama sepuluh tahun terakhir jumlah perokok mengalami peningkatan 14,5% yaitu sebanyak 8,8 juta orang.

Berdasarkan data yang dari BPS faktor komoditi non makanan yang menjadi pengeluaran terbesar baik masyarakat dalam kategori miskin atau tidak adalah konsumsi rokok. Seperti yang sudah diketahui bahwa konsumsi rokok merupakan terbesar kedua setelah beras baik untuk masyarakat yang dipedesaan maupun perkotaan. Masyarakat Indonesia lebih banyak membelanjakan uangnya untuk rokok dari pada bahan pangan yang bergizi.

Konsumsi rokok di Indonesia presentasi paling tinggi dilakukan oleh kelompok dengan pendapatan rendah. Berdasarkan jenis pekerjaan terdata bahwa proporsi perokok paling tinggi adalah nelayan dengan presentasi mencapai 70,4 persen, petadi dan buruh mencapai 46,1 persen. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan rincian perbandingan pengeluaran anggaran untuk konsumsi merokok adalah sebagai berikut: Pengeluaran konsumsi rokok 2,6 kali pengeluaran untuk telur dan susu. Mencapai 7 kali lipat pengeluaran belanjaan daging. Pengeluaran konsumsi rokok lebih besar dari pengeluaran untuk kebutuhan kesahatan mencapai 3,8.

Sedangkan diketahui bahwa konsumsi rokok bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah atau miskin rentan pada kondisi terburuk seperti penyakit dampak dari konsumsi rokok yang berkepanjangan. Berikut dampak yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut.

Rentan Terkena Penyakit Katastropik

Konsumsi rokok tidak secara seketika menimbulkan gelaja hingga seseorang mengalami sakit.

Akan tetapi seiring berjalanya waktu dan konsumsi rokok secara terus menerus maka berpotensi tinggi terhadap penyakit ini. Penyakit katastropik merupakan penyakit yang membutuhkan biaya tinggi untuk pengobatan.

Kemiskinan di Indonesia Makin Parah

Dampak dari konsumsi rokok yang berkepanjangan adalah bisa menjadi penyebab kemiskinan. Karena harus membeli rokok yang harga jualnya semakin naik dan berisiko terkena penyakit kronis atau katastropik, produktivitas menjadi menurun, menghabiskan anggaran dan pada akhirnya akan memperparah kemiskinan. Pengendalian konsumsi rokok menjadi salah satu solusi untuk membantu keluarga miskin dalam mengalokasikan pendapan untuk digunakan ke arah yang lebih produktif.

Hubungan Kenaikan Cukai Rokok Sebagai Kebijakan Restriksi Rokok

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok hasil tembakau karena konsumsi rokok yang semakin tinggi dan untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan dari penggunaan rokok. Peningkatan cukai rokok tersebut guna meningkatkan edukasi bahaya merokok pada masyarakat. Untuk tahun 2023 dan 2024 pemerintah akan menaikkan cukai rokok sebesar 10 persen. Nominal 10 persen tersebut terdiri dari kenaikan bagi kelompok sigaret kretek mesin, sigaret putih mesin, dan sigaret kretek tangan dimana masing-masing memiliki kelompok atau golongan sendiri.

Ada beberapa aspek yang menjadi pertimbangan pemerintah menaikkan cukai rokok. Pertama yaitu konsumsi rokok merupakan konsumsi kedua terbesar dari rumah tangga miskin maupun rumah tangga perkotaan. Rokok menjadi konsumsi kedua setelah beras, ini menjadikan suatu hal yang miris, masyarakat banyak mengeluarkan uangnya untuk membeli rokok.  Kedua yaitu proporsi penurunan anak-anak merokok menurun, dengan begitu kenaikan cukai rokok yang dilakukan berdampak terhadap penurunan jumlah perokok anak-anak. Ketiga yaitu rokok menjadi salah satu risiko peningkatan  stunting dan kematian.

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan cukai rokok tersebut guna untuk mengendalikan konsumsi maupun produksi rokok. Harapannya, kenaikan cukai rokok juga dapat berpengaruh terhadap penurunan keterjangkauan rokok di masyarakat. Akan tetapi pada kenyataanya, kenaikan cukai rokok ini masih menjadi polemik di masyarakat, yaitu mengenai nasib dari petani tembakau dan pengusaha rokok. Pengusaha rokok tentu merasa keberatan jika cukai rokok dinaikkan, karena produksi rokok akan turun drastis karena daya beli masyarakat yang juga terganggu. Di sisi lain maksud dari pemerintah menaikkan ini untuk masyarakat lebih sehat.

Biaya Penanganan Penyakit Paru-Paru Lebih Besar dari Pemerimaan Cukai

Penyumbang terbesar dalam penerimaan cukai negara adalah cukai rokok. Konstribusi rokok sebagai penyumbang penerimaan bea cukai mencapai 96 persen. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang cukai, kebijakan kenaikan cukai rokok tersebut merupakan amanat, bahwa undang-undang ini memiliki dua fungsi. Pertama yaitu fungsi pengendalian dari sisi konsumsi maupun produksi. Kemudian yang kedua yaitu dari sisi penerimaan negara atau budgeter.

Kenaikan cukai sangat berdampak dari berbagai aspek. Dengan naiknya cukai maka konsumsi terhadap rokok akan berkurang sehingga mengurangi risiko terkena penyakit paru-paru. Selain itu bagi anak-anak atau remaja yang merokok sejak dini, dengan naiknya cukai rokok maka akan mengurangi jumlah perokok anak-anak. Kemudian bagi masyarakat miskin yang kebanyakan masih merokok, masyarakat bisa mengalihfungsikan biaya untuk membeli rokok tersebut kepada yang lebih bermanfaat untuk kesehatan seperti makanan yang bergizi.

Akan tetapi berbeda lagi dengan dampak kenaikan cukai terhadap produksi rokok. Produksi rokok tentu akan menurun seiring dengan berkurangnya jumlah masyarakat yang merokok. Produksi rokok mengalami pasang surut dari tahun ke tahun. Turun naiknya jumlah produksi rokok ini berbanding lurus dengan penerimaan negara dari cukai rokok tersebut. Cukai rokok dalam tiga tahun terakhir mengalami kenaikan yang cukup signifikan pada tahuan 2020 penerimaan cukai rokok mencapai Rp179,83 triliun.

Tujuan Utama Kebijakan Cukai

Tujuan utama dari kenaikan cukai rokok ini sebernarnya untuk menurunkan konsumsi, presentasi orang yang merokok. Penerimaan cukai rokok sebenarnya juga mengalir ke daerah untuk berbagai program yang disebut dengan istilah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Program tersebut bertujuan untuk mendanai lima program. Yaitu peningkatan kualitas bahan baku, kemudian pembinaan industri, pembiannaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang cukai ilegal.

Jadi kenaikan cukai ini tidak semata-mata digunakan untuk instansi negara saja melainkan juga untuk masyarakat. DBH CHT juga berperan dalam pembiayaan untuk penanganan covid, kemudian dalam pembangunan dan rehabilitasi pembangunan kesehatan, penyediaan alat kesehatan, obat-obatan, pembayaran iuran jaminan kesehatan, hingga pelatihan kesehatan dan administrasi.

Dalam bidang kesehatan, rokok menjadi salah satu beban negara dengan biaya mencapai Rp 17,9 triliun hingga Rp27,7 triliun. Alokasi penerimaan cukai rokok untuk BPJS kesehatan untuk membiayai penyakit peserta terkait rokok hanya Rp 7,4 triliun. Sebenarnya ini adalah sebuah ketimpangan bahwa biaya kesehatan yang sangat tinggi dan alokasi dengan yang cukup sedikit.

Pemerintah perlu mengkaji lagi alokasi dana untuk kesehatan terutama penyakit dari rokok. Akan tetapi di sisi lain kenaikan cukai rokok ini juga membantu untuk mengurangi jumlah masyarakat yang mengonsumsi rokok. Terutama bagi masyarakat miskin yang ternyata konsumsi rokok mereka paling banyak kedua setelah beras. Semakin sedikit masyarakat yang mengonsumsi rokok akan membantu mengurangi potensi penyakit paru-paru.

 

 

 

 

 

 

Sumber:

https://setkab.go.id/kendalikan-bahaya-merokok-pemerintah-naikkan-cukai-hasil-tembakau/

https://www.bps.go.id/pressrelease/2021/02/15/1851/persentase-penduduk-miskin-september-2020-naik-menjadi-10-19-persen.html

https://www.kompas.com/sains/read/2020/06/25/160300723/ahli–konsumsi-rokok-penduduk-miskin-meningkat-ini-memperparah-kemiskinan?page=1

https://www.merdeka.com/jatim/5-faktor-penyebab-kemiskinan-beserta-definisinya-wajib-diketahui-kln.html

https://www.merdeka.com/khas/membedah-dua-sisi-rokok-penerimaan-dan-beban-negara.html

https://www.bps.go.id/pressrelease/2022/07/15/1930/persentase-penduduk-miskin-maret-2022-turun-menjadi-9-54-persen.html#:~:text=Sementara%20itu%2C%20pada%20periode%20yang,juta%20orang%20pada%20Maret%202022)

 

Bandung , 9 November 2022

 

Penulis tidak merokok dan merupakan Ketua Yayasan Samiyah Amal Insani , Panti Asuhan di Bandung

 

Back to Article

Donasi Yuk
1