Kitab Kuning: Sejarah dan Perannya di Dunia Pesantren

kitab kuning

oleh : Herri Permana

Kitab kuning sebagai salah satu sarana pembelajaran di dunia Islam terutama di kalangan pesantren, sudah memberikan sumbangsih yang sangat besar.Katya-karya ini telah dijadikan sumber rujukan oleh para pembelajar muslim atau para dalam mendapatkan ilmu dari para ulama terdahulu. Tak ayal, kitab kuning menjadi istilah yang sangat identik dengan pesantren. Bahkan, dalam pengertian tertentu menyebutkan bahwa suatu lembaga pendidikan tidak bisa disebut pesantren jika di dalamnya tak terdapat kegiatan mengkaji kitab kuning. Kitab kuning juga sebenarnya tak hanya dijadikan sarana untuk menambah khasanah keilmuan, tetapi berperan sebagai sistem nilai yang dipegang dan mewarnai berbagai aspek kehidupan. Seperti diketahui, kitab kuning ini menjelma menjadi paham keagamaan berupa tata cara peribadatan, pergaulan, etik, dan cara pandang kehidupan masyarakat pesantren.

Memahami Kitab Kuning

Dalam pengertian yang sempit, kitab kuning ini dipahami sebagai buku-buku yang memuat pembahasan mengenai keislaman dan dipelajari di kalangan pesantren yang menggunakan tulisan Arab serta menggunkan sistematika bahasa Arab klasik. Selain itu juga dapat dipahami sebagai kitab yang berisikan ilmu-ilmu keislaman seperti fiqh dan ditulis atau dicetak dalam berbagai bahasa, baik Arab, Melayu, Jawa, Sunda, dan yang lainnya tanpa menggunakan harakat atau tanda baca. Pengertian yang demikian juga terkadang dibatasi dengan tahun karangan, pembahasan di dalamnya, dan yang lainnnya.

Lebih lanjut, dalam pengertian yang lebih luas, dapat juga diartikan lebih mengarah pada perspektif historis atau dipandang sebagai tradisi yang berlangsung di kalangan pesantren. Kitab kuning juga sering diistilahkan dengan sebutan al-kutub al-qadimah atau kitab-kitab kuno/klasik atau Turats. Selain itu, ada juga penyebutan yang populer di kalangan masyarakat untuk menyebutnya dengan sebutan kitab gundul. Penyebutan kitab gundul ini tak terlepas dari tulisan Arab di dalamnya yang tanpa menggunakan syakal atau harakat, tanda baca, dan yang lainnya.

Lantas kenapa disebut kitab kuning? Pada umumnya, kitab-kitab ini memang dicetak di atas kertas berwarna kuning, kualitasnya rendah, dan terkadang lembaran kertasnya pun lepas tidak berjilid yang membuatnya dengan mudah untuk diambil beberapa bagiannya saja tanpa membawa semua lembaran secara utuh. Terus karena tulisannya yang ‘gundul’ ini, membuat nya cukup sulit untuk dibaca oleh orang awam. Sehingga para santri pembacanya sangat perlu untuk menguasai gramatika bahasa Arab atau nahwu dan sharaf. Tak hanya itu, kitab kuning juga memiliki ciri khas lain yaitu format penulisannya yang memiliki bentuk sendiri dan terbagi ke dalam dua bagian. Seperti diketahui ada matan yang berada di sisi lembaran kertas dan syarah-nya berada di bagian tengah lembaran.

Kemudian, kitab kuning juga dicetak didasarkan pada kemampuan intelektual para pembaca atau pengkajinya yang terlihat dari ukuran ketebalannya. Biasanya kitab-kitab tipis akan berisikan pembahasan yang lebih sederhana dan kitab yang tebal akan berisi pembahasan yang lebih mendalam. Kitab tipis yang sederhana tersebut biasanya memiliki penjelasan yang lebih mendalam di kitab-kitab lain yang umumnya berukuran tebal.

Sejarah Kitab Kuning

Secara pasti, kitab kuning tidak diketahui sejak kapan mulai mejadi satu rujukan pokok dalam pendidikan Islam terkhusus pesantren di Indonesia. Namun dapat dipastikan bahwa kitab kuning telah muncul lebih dahulu ketimbang keberadaan atau kemunculan pesantren. Menurut salah satu pakar antropolog dan orientalis asal Belanda, Martin van Bruinessen mengatakan bahwa kitab kuning sebagai kitab klasik yang berbahasa Arab telah dikenal dan dipelajari sejak abad ke-16. Pendapat yang dikemukakan oleh Van Bruinessen ini didasarkan pada sejumlah naskah Indonesia berbahasa Arab, Melayu, dan Jawa dibawa ke Eropa di abad tersebut.

Sementara itu, intelektual muslim Indonesia yaitu Azyumardi Azra memberikan penjelasan bahwa kitab kuning mulai muncul di Indonesia pada abad ke-17. Pendapatnya ini didasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan oleh Van Den Berg. Lebih lanjut, menurutnya kitab-kitab seperti Taqrib karya Abu Suja al-Ishafani, al Muharrar karya Abu Qashim al-Rafi’I dan yang lainnya dibawa ke Indonesia oleh para pelajar Jawi yang menimba ilmu di Haramain ketika mereka pulang. Pada abad ke-17 ini disebutkan sangat banyak pelajar Jawi yang menimba ilmu di Haramain dan setelah menamatkan pembelajarannya, mereka kembali ke tanah air dengan memboyong kitab-kitab yang telah dipelajarinya di tanah suci.

Dalam perkembangannya, para pembelajar Nusantara yang telah kembali dari Haramain tak berhenti hanya dengan menyebarkan kitab-kitab tersebut di kalangan yang memiliki kemampuan bahasa Arab. Mereka kemudian mengarang kitab-kitab yang isinya merujuk pada kitab-kitab yang telah dikajinya tersebut. Misalnya seperti yang dilakukan oleh al-Raniri yang mengarang kitab Sirat al-Mustaqim dan Abdurrahman al-Singkel dengan kitabnya Mir’at al-Thullab. Kedua kitab tersebut merujuk kepada kitab karangan Zakariya al-Anshari yang berjudul Fath al-Wahhab dan kitab-kitab fiqh lainnya yang bermazhab Syafi’i.

Langkah yang dilakukan oleh dua sosok tersebut juga diikuti oleh beberapa tokoh lainnya, terutama di abad ke-18 seperti yang dilakukan oleh Muhammad Arsyad al-Banjari dengan kitabnya Sabil al-Muhtadin dan Dawud ibn Abdullah al-Fatani yang menulis kitab Bughat al-Thullab, Furu’ al-Masail, Jami’ al-Fawa’id, dan Hidayat Muta’allim. Barulah momentum terkuatnya terjadi di abad ke-19, ketika saat itu pesantren dan lembaga pendidikan Islam lainnya menjadikan kitab kuning sebagai materi pokok dalam proses pembelajaran. Hal tersebut juga didorong dengan semangat perlawanan terhadap kolonialisme Belanda, yang mana hal ini berperan untuk mengembangkan pendidikan tradisional pesantren.

Kitab Kuning dan Pendidikan Pesantren

Kitab kuning telah menjelma menjadi kurikulum di pendidikan pesantren dan keduanya tidak dapat dipisahkan. Kurikulum sendiri memiliki pengertian yaitu seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta penyampaian dan penilaian. Sebagai kurikulum, tentu isinya menjadi bahan kajian di pesantren. Jika dikelompokkan, isi dari kitab kuning ini terbagi ke dalam dua bagian yaitu ajaran dan non-ajaran. Berupa ajaran adalah kitab yang membahas mengenai ajaran dasar yang terdapat di dalam Alquran dan sunnah, dan satu lagi ajaran yang timbul dari penafsiran para ulama atas ajaran-ajaran dasar tersebut. Sedangkan isi kitab kuning non-ajaran maksudnya adalah sesuatu yang datang sebagai hasil dari perkembangan sejarah di dalam masyarakat muslim. Salah satu bentuk non-ajaran ini adalah ilmu tata bahasa atau gramatika bahasa Arab.

Lebih lanjut, kitab kuning ini dapat dibagi menjadi delapan bagian berdasarkan bidang kajiannya. Martin van Bruinessen melakukan penelitian dan mengklasifikasikannya ke dalam beberapa kategori pokok pembahasan, di antaranya fiqh, doktrin (akidah), tata bahasa Arab (nahwu, Sharaf, balaghah), kumpulan hadits, tasawuf dan tarekat, akhlak, kumpulan doa (wirid dan mujarabat), dan qishah al-Anbiya (atau sejenisnya seperti maulid dan manaqib). Selain dilihat dari pokok pembahasannya juga dapat dibagi menjadi tiga jenis berdasarkan isi penyajiannya. Di antaranya berbentuk ringkasan atau mukhtashar, kitab yang penyajiannya panjang lebar, dan kitab yang penyajiannya tidak terlalu panjang dan tidak terlalu singkat.

 

Bandung , 28 Desember 2022

 

Penulis adalah Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Samiyah Amal Insani , Panti Asuhan di Bandung

 

Back to Article

Donasi Yuk
1