oleh : Herri Permana
Adanya program guru penggerak di Indonesia diharapkan dapat menjadikan generasi penerus bangsa yang lebih unggul. Mereka diharapkan dapat turut serta mendorong perubahan pendidikan Indonesia ke arah yang lebih baik. Mereka merupakan guru-guru terbaik bangsa yang merasa terpanggil untuk mendorong perubahan pendidikan negeri ini ke arah yang lebih baik.
Kehadirannya diharapkan menjadi pemimpin – pemimpin pendidikan di masa depan yang mampu menelurkan embrio generasi unggul Indonesia.
Pengertian Guru Penggerak
Seperti yang telah ditulis di awal pembahasan, bahwasanya guru penggerak adalah pionir perubahan yang mendorong atau mendongkrak kemajuan pendidikan Indonesia. Sejatinya guru penggerak merupakan sosok pemimpin pembelajaran yang mampu mendorong pertumbuhan dan perkembangan siswa secara aktif, proaktif serta holistik.
Peran tersebut bukan hanya diperuntukkan untuk siswa namun juga memiliki peran sesama teman satu profesinya. Guru penggerak ini ikut serta mendorong tenaga pendidik lainnya untuk mengaplikasikan pembelajaran yang berpusat pada siswa. Selain itu menjadi contoh serta agen perubahan ekosistem pendidikan guna mewujudkan profil Pelajar Pancasila.
Guru penggerak tersebut adalah para guru pilihan yang sudah melewati rangkaian seleksi ketat dari seluruh daerah di Indonesia. Dalam rangkaian seleksi tersebut ada 3 tahapan yang harus dilewati oleh calon guru penggerak, meliputi:
- Proses seleksi (terdiri 2 tahap)
- Pendidikan
- Pengukuhan Guru Penggerak
Kriteria dan Syarat
Setelah Anda mengetahui makna dari guru penggerak, perlu diketahui juga kriteria dan syarat untuk menjadi guru penggerak.
- Guru ASN ataupun Non ASN, baik berasal dari sekolah negeri ataupun sekolah swasta. Satuan pendidikannya adalah pendidikan formal meliputi jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK serta SLB.
- Kepala sekolah yang belum mempunyai NRKS (Nomor Registrasi Kepala Sekolah). Statusnya definitif dari ASN ataupun Non ASN. Berasal dari pendidikan formal meliputi TK, SD, SMP, SMA, SMK serta SLB.
- Mempunyai akun guru di Dapodik (Data Pokok Pendidikan)
- Pendidikan minimal S1/D4
- Mempunyai pengalaman mengajar minimal 5 tahun
- Mempunyai masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau mempunyai usia maksimal 50 tahun ketika registrasi.
Selain kriteria umum di atas, ada pula kriteria khusus yang wajib dipenuhi bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri menjadi guru penggerak, meliputi
- Mengaplikasikan pembelajaran yang berpusat pada siswa
- Mempunyai kemampuan untuk fokus pada tujuan
- Mempunyai kompetensi untuk menggerakkan orang lain serta kelompok
- Mempunyai daya juang yang tinggi
- Mempunyai kemampuan kepemimpinan serta bertindak mandiri
- Mempunyai kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka dengan umpan balik serta terus memperbaiki diri.
- Mempunyai kemampuan komunikasi yang efektif serta mempunyai pengalaman mengembangkan orang lain.
- Mempunyai kedewasaan emosi serta berperilaku yang sesuai kode etik
Prosedur
Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri menjadi salah satu guru penggerak, maka perlu untuk mengetahui proses dan caranya. Terlebih jika Anda sudah memenuhi kriteria di atas.
Tahap Seleksi
Tahapan pertama adalah melalui proses seleksi. Pada tahapan ini para calon guru penggerak akan disaring melalui 2 sesi. Yang pertama, proses penyaringan dilihat dari CV serta esai. Pada tahap pertama yang lolos akan masuk sesi 2. Pada sesi 2 calon akan dites wawancara serta praktik mengajar.
Pendidikan
Bagi para calon guru penggerak yang lolos seleksi tahap pertama otomatis akan mengikuti pembinaan. Pembinaan tersebut bernama Pendidikan Guru Penggerak, yaitu suatu program pendidikan kepemimpinan guna menghasilkan pemikiran pembelajaran yang ideal. Program tersebut meliputi
- Pelatihan daring
- Lokakarya
- Konferensi
- Pendampingan selama 6 bulan
Selama program tersebut, calon guru penggerak tetap menjalankan tugasnya sebagai guru. Adapun lokasi program tersebut akan diselenggarakan di masing-masing daerah domisili calon guru penggerak.
Bukan hanya itu, setiap bulannya akan diadakan kegiatan Lokakarya Bersama pada wilayah masing-masing. Tempat pelaksanaan lokakaryanya tentu akan disepakati bersama-sama dengan calon guru penggerak serta pengajar praktik (pendamping). Pada intinya, hasil yang diharapkan dari Program Pendidikan Guru Penggerak adalah:
- Mampuengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi serta kolaborasi secara mandiri
- Mampu mempunyai kematangan moral, emosi serta spiritual guna berperilaku yang sesuai kode etik
- Mampu merencanakan, menjalankan, merefleksikan serta mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada siswa dengan melibatkan pihak orang tua
- Mampu berkolaborasi dengan pihak orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah serta menumbuhkan kepemimpinan siswa
- Mampu mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada siswa dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah
Tugas Guru Penggerak
Selanjutnya, untuk mengenal lebih dalam, perlu juga diketahui apa saja tugas guru penggerak. Berikut rincian tugasnya:
- Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya
- Menjadi Pengajar Praktik untuk rekan guru lain mengenai pengembangan pembelajaran di sekolah
- Mendorong peningkatan kepemimpinan siswa di sekolah
- Membuka ruang diskusi dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan dalam dan luar sekolah. Hal ini untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
- Menjadi pemimpin pembelajaran yang dapat mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah
Keuntungan dan Manfaat jadi Guru Penggerak
Beragam manfaat yang akan didapatkan jika menjadi guru penggerak. Manfaat tersebut didapat dari proses pembinaan maupun usai program. Guru bisa meningkatkan kompetensinya sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada siswa.
Selama pelaksanaan program tersebut, guru akan dibimbing oleh instruktur, fasilitator, serta Pengajar Praktik profesional dimana kemudian juga akan mendapat sertifikat pendidikan 310 jam pelajaran (JP) dan piagam Guru Penggerak. Sertifikat ini salah satunya dapat digunakan untuk melengkapi syarat sebagai kepala sekolah
Untuk menjadi Guru Penggerak, seorang guru wajib mengikuti pendidikan selama 6 bulan. Selama mengikuti proses pendidikan, peserta akan mendapatkan:
- Pendidikan selama 6 bulan, selama itu akan bisa mengembangkan kompetensi.
- Peningkatan kompetensi untuk menjadi pemimpin pembelajaran yang berpusat pada siswa.
- Pengalaman belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstruktur, serta menyenangkan.
- Pengalaman belajar bersama rekan guru lain yang sama-sama lolos seleksi program guru penggerak.
- Mendapatkan bimbingan/mentoring dari pengajar praktik (pendamping) pendidikan guru penggerak
- Mendapatkan komunitas belajar baru.
- Mendapatkan sertifikat pendidikan 310 JP dan Sertifikat Guru Penggerak.
Pada pelaksanaan pendidikan tersebut, Kemdikbud akan memberikan dukungan berupa:
- Selama pendidikan dan pendampingan akan mendapatkan bantuan paket data untuk pelatihan daring (online).
- Biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika memang diperlukan utk pelaksanaan Lokakarya (sesuai kebutuhan).
Perbedaan Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak
Salah satu turunan kebijakan konsep Merdeka Belajar adakah Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak. Ada perbedaan utama dari kedua program tersebut yaitu pada sasaran, keluaran (output) serta stakeholder yang terlibat dalam proses pengembangannya.
Pada Program Guru Penggerak, sasaran programnya ialah individu guru yang bersangkutan. Sedangkan Program Sekolah Bergerak, sasaran pengembannganya adalah organisasi sekolahnya.
Selanjutnya keluaran dari Program Guru Penggerak adalah menghasilkan pemimpin pembelajaran yang mampu menerapkan konsep merdeka belajar. Kemudian menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan demi mewujudkan pendidikan yang berpusat pada siswa.
Pada Program Sekolah Penggerak, berfokus menghasilkan sekolah yang mampu mengembangkan hasil belajar siswa secara holistik. Mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter. Hal tersebut diawali dengan SDM yang unggul (dari kepala sekolah dan guru). Menjadi guru penggerak merupakan hal yang menyenangkan. Selain dapat mengembangkan kompetensi diri guru juga memberi manfaat pada guru lain serta siswa.
Bandung 19 Januari 2023
Penulis adalah Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Samiyah Amal Insani , Panti Asuhan di Bandung




