MiChat dan Prostitusi Online

michat

oleh : Herri Permana

 

Beragam aplikasi chat mempermudah komunikasi setiap orang di dunia. Sayangnya bukan hanya memudahkan, aplikasi chat justru disalahgunakan sebagai alat open BO. Jika dulunya sosial media Facebook menjadi media perantara mucikari, kini aplikasi seperti MiChat justru dipergunakan.

Khususnya di Indonesia yang memiliki data tertinggi pengguna aplikasi MiChat. Tidak sedikit kasus prostitusi online yang sudah terjadi dan diusut para pelaku terbukti menggunakan MiChat sebagai platform open BO (Booking Out/ Booking Online). Seperti apa kronologinya MiChat digunakan dan apa saja kasusnya? Cek hingga akhir.

Jumlah Pengguna MiChat di Indonesia

Aplikasi MiChat adalah salah satu platform berasal dari Singapura yang sudah digunakan di beberapa negara. Apabila diurutkan, terdapat setidaknya lima negara yang menggunakan MiChat terbanyak.

cantikDilansir dari Tempo.co, posisi nomor lima dimiliki Amerika Serikat dengan persentase 2,19%. Posisi keempat adalah negara Malaysia dengan jumlah pengguna 2,52% dan ketiga adalah Argentina yang jumlah penggunanya mencapai 4,25%.

Di posisi kedua ada negara Perancis dengan 5,96%. Terakhir dan paling besar adalah Indonesia yakni 87,73% di tahun 2022 ini. Jika dilihat dari angka tersebut terdapat perbedaan yang cukup drastis antara posisi kedua yakni Perancis dan juga Indonesia.

Melansir dari Dataindonesia.id, jenis kelamin laki-laki sebanyak 63,42% adalah pengguna MiChat, sedangkan 36,58% nya adalah wanita. Pengguna sesuai dari kelompok usia paling tinggi adalah 18 hingga 24 tahun yakni 37,45% dan usia 25-34 tahun sebesar 32,91%.

Berdasarkan data pengguna dari jenis kelamin dan kelompok usia ini sudah bisa menjadi indikasi besar bahwa MiChat menjadi alat untuk prostitusi dan open BO di Indonesia. Lalu seperti apa kronologi atau alasan MiChat bisa digunakan sebagai aplikasi prostitusi online?

Bagaimana MiChat menjadi Alat Prostitusi dan Open BO

Apabila dilihat dari fiturnya, secara umum MiChat tidak jauh berbeda dari aplikasi chat lainnya. Berikut ini beberapa fitur yang disuguhkan oleh MiChat yang diantaranya dimanfaatkan untuk prostitusi online atau open BO.

1.      Membagikan Status, Foto hingga Video

Jika dulu pesan teks hanya bisa dilakukan melalui sms, kini tidak lagi. Siapa saja bisa mengirimkan pesan teks tanpa batasan penggunaan kata. Begitu juga membuat status berupa teks, gambar hingga video.

Para pengguna MiChat bisa menggunakan itu semua termasuk memasang foto profil, mengirimkan foto dan video. Hal inilah yang disalahgunakan oleh pelaku kejahatan di bidang prostitusi. Mereka akan mengirimkan foto maupun video bahkan memasang foto profil yang menarik untuk menarik pelanggan.

2.      Membuat Deskripsi Diri Singkat

Setiap pemilik akun MiChat bisa membuat deskripsi singkat mengenai dirinya. Hal ini jugalah yang dimanfaatkan pelaku untuk menarik perhatian. Misalnya menuliskan deskripsi tentang hobi, nama samaran dan hal menarik lainnya.

Hanya dengan membaca deskripsi dan melihat foto inilah yang membuat calon pelanggan tertarik. Layaknya barang dagangan, para pelaku atau pekerja seks komersial (PSK) ini dapat menawarkan diri melalui fitur ini.

3.      Memblokir Kapan Saja

Demi menjaga atau meningkatkan privasi penggunanya, MiChat menyediakan fitur report dan block. Fungsinya adalah untuk mengatur privasi kapan saja, misalnya terdapat pengguna lain yang mengganggu maka pemilik akun bisa melaporkan ke admin atau memblokir langsung.

Cara ini jugalah yang digunakan para PSK untuk memblokir calon pelanggan yang dianggap mengganggu. Sehingga mereka bisa mendapatkan pelanggan yang terpercaya.

4.      Mencari Orang Baru di Lokasi Terdekat

Inilah salah satu fitur MiChat yang tidak dimiliki WhatsApp yakni menemukan dan terhubung ke orang baru. Fitur ini sebenarnya bertujuan untuk memperluas jaringan pertemanan, sayangnya justru disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Fungsi utama dari fitur ini adalah menemukan pengguna baru yang berada di lokasi sekitar. Siapa saja yang terdeteksi bisa memulai percakapan secara langsung. Cara inilah yang digunakan untuk mendapatkan kenalan baru yang membuka jaringan prostitusi.

5.      Fitur Tren Obrolan

Hampir mirip dengan fitur sebelumnya, di sini para pengguna juga bisa menemukan teman baru. Hanya saja bukan dari lokasi yang terdekat melainkan sesuai minat. Selain berbicara secara khusus atau akun per akun, pengguna juga bisa berinteraksi dalam sebuah grup.

Fitur ini juga yang biasanya digunakan mucikari untuk menjaring lebih banyak klien. Sehingga siapa saja yang ingin menggunakan jasa prostitusi tinggal mencari obrolan sesuai minat tertentu.

Kronologi Penggunaan MiChat sebagai Aplikasi Prostitusi Online

Berawal dari fitur inilah, MiChat kerap disalahgunakan untuk open BO atau aplikasi prostitusi online. Mengapa? Karena jika dibandingkan dengan PSK biasa, pelanggan harus pergi ke rumah bordil, sedangkan PSK open BO bisa dibawa keluar. Inilah yang membuat transaksi jadi lebih leluasa.

Apabila dilihat dari secara kronologi penggunaan MiChat fitur People Nearby yang kerap digunakan. Para PSK atau mucikari membuat akun untuk ‘menjajakan’ diri di aplikasi MiChat.

Kemudian mereka tinggal menunggu saja pencarian dari para calon klien yang membutuhkan menggunakan fitur People Nearby. Ada juga mucikari atau PSK yang sudah menawarkan langsung melalui jaringan berdasarkan kontak yang mereka miliki sebelumnya.

Dari situlah aktivitas prostitusi online pun terus berkembang dan menimbulkan berbagai macam kasus di Indonesia. Selain dianggap aman oleh para oknum tersebut, aplikasi MiChat sendiri gratis dan bisa diunduh langsung di App Store maupun Play Store.

Para PSK pengguna MiChat pun berasal dari berbagai strata sosial. Mulai dari mucikari, mahasiswi bahkan korban penculikan yang notabene adalah anak di bawah umur. Korban penculikan dan kekerasan ini dipaksa oleh para oknum untuk menjadi sumber penghasilan.

Hukum di Indonesia mengenai MiChat sebagai Alat Prostitusi Online

cantikMaraknya kasus penggunaan MiChat sebagai alat open BO prostitusi online sudah banyak tercium oleh anggota kepolisian. Bahkan banyak kasus yang sudah diusut secara tuntas bagaimana oknum tersebut menggunakan MiChat bahkan media sosial lain untuk media menawarkan prostitusi.

Pihak MiChat sendiri mengungkapkan bahwa platform yang mereka ciptakan bukan media untuk aktivitas prostitusi. Begitu juga dengan hal-hal yang berhubungan dengan perdagangan manusia. Semua aktivitas prostitusi online telah menyalahgunakan layanan MiChat dan tersedia hukuman bagi pelanggarnya.

Larangan tersebut mencakup soal koordinasi layanan seksual komersial, baik itu menawarkan, meminta bahkan meminta tarif layanan pendampingan dengan dominasi seksual. Lalu bagaimana tanggapan negara atau pemerintah akan kasus prostitusi online yang melibatkan aplikasi MiChat?

Pihak pemerintah sendiri diwakilkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kominfo serius dalam mengawasi pengelolaan platform sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Melansir dari Cnnindonesia.com, Kominfo bekerja sama dengan pengelola aplikasi MiChat supaya bisa menghentikan semua aktivitas penyalahgunaannya. Apalagi dengan banyaknya kasus yang mencuat, pihak kepolisian pun ikut turut campur dan melakukan pengawasan ketat terhadap aplikasi ini.

Pelanggaran penyalahgunaan MiChat tersebut berkaitan dengan ketentuan hukum mengenai prostitusi dalam Pasal 298 KUHP. Isi dari pasal tersebut adalah pelarangan siapa saja untuk membuat mata pencaharian dan mengambil keuntungan dari kegiatan cabul yang dilakukan orang lain.

Kasus Prostitusi dan Open BO yang Kerap Melibatkan MiChat

Sebagaimana fitur MiChat yang dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab, sudah banyak kasus yang muncul di masyarakat. Sudah pasti di antaranya menimbulkan kerugian besar bagi setiap manusia yang ada di Indonesia.

Tidak semuanya setuju untuk membuka atau membuat akun yang menjajakan dirinya di MiChat. Berikut ini beberapa kasus yang kerap muncul di pemberitaan.

Penculikan Gadis 14 Tahun, Diperkosa, Diancam dan Ditawarkan di MiChat

Kasus yang terjadi tahun lalu ini cukup viral pasalnya korbannya adalah anak perempuan yang masih berusia 14 tahun di Bandung. Berita ini pun viral setelah disampaikan salah satu pengguna Instagram yang menceritakan kronologis di akunnya.

Berdasarkan keterangan yang diunggah, diduga korban yang berusia 14 tahun tersebut diculik kemudian diperkosa oleh pelaku yang berjumlah 20 orang. Usai diperkosa, korban diancam akan dibunuh dan dipukuli. Kemudian pelaku menawarkan korban melalui aplikasi MiChat.

Ayah korban yang kehilangan pun membuat pengumuman melalui Facebook dan salah seorang pengguna mencoba menghubunginya terkait pengumuman tersebut. Orang tersebut menceritakan bahwa pernah melihat foto korban di aplikasi MiChat.

Korban pun ditemukan setelah ayahnya yang melakukan janjian bertemu pelaku di daerah Ciroyom, Bandung. Masih di hari yang sama ayah korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Polisi Berhasil Membongkar Praktik Prostitusi Online di Purbalingga

Kasus berikutnya baru-baru ini saja dibongkar langsung oleh tim cyber-crime Satreskrim Polres Purbalingga. Kronologi penangkapan berawal dari adanya desas desus penggunaan Michat sebagai alat prostitusi online.

Petugas kepolisian pun terus melakukan pendalaman akan kasus hingga akhirnya para pelaku pun tertangkap. Tersangka sendiri merupakan perantara sekaligus admin dari akun MiChat yang digunakan sebagai alat menawarkan PSK ke laki-laki hidung belang.

Dalam aksinya, pelaku tidak selalu bersama dengan PSK karena perempuan sudah stand by di kamar. Pelaku pun mengaku mendapatkan fee dari PSK tersebut dari setiap transaksi yang dibuat. Bisnis yang ia lakoni tersebut dimulai sejak Februari 2022 dan sudah mendapatkan keuntungan hingga 7 juta rupiah.

Prostitusi Online Anak di Bawah Umur dengan MiChat

Satu lagi kasus yang terjadi dengan korbannya adalah anak di bawah umur. Kasus ini terjadi di Batam baru-baru ini. Polisi berhasil menangkap tiga orang yang melakukan tindak prostitusi online pada saat penggerebekan di sebuah hotel.

Di antara tiga pelaku, dua di antaranya adalah anak di bawah umur yang merupakan korban. Para korban ini ditawarkan melalui MiChat sebagai terapis pijat kepada pria hidung belang. Pada kenyataannya tidak hanya sebagai terapis, tetapi mereka juga dipaksa melayani para pria hidung belang tersebut.

Aksi ini pun dibantu oleh resepsionis hotel yang memperkenalkan korban kepada klien. Mucikari yang ditangkap memasarkan korban menggunakan aplikasi MiChat dan memasang tarif 350 ribu hingga 500 ribu rupiah.

Masih banyak kasus penggunaan aplikasi MiChat sebagai platform prostitusi online atau open BO. Bahkan kebanyakan korban adalah anak di bawah umur yang terjerat kasus penculikan hingga pemerkosaan.

Aplikasi MiChat seharusnya dijadikan alat komunikasi dan mencari pertemanan dalam ranah positif. Sayangnya masih saja banyak oknum yang menyalahgunakannya dan korban seperti anak di bawah umur terus bertambah. Perlu adanya kewaspadaan yang lebih baik lagi dari pihak berwenang supaya kasus-kasus seperti ini terselesaikan.

 

Bandung 03 Desember 2022

 

Penulis adalah Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Samiyah Amal Insani , Panti Asuhan di Bandung

 

Back to Article

Donasi Yuk
1