oleh : Herri Permana
Pada tahun 1989 terjadi peristiwa yang menghebohkan publik  Indonesia berkaitan dengan peredaran buku pendidikan seks berjudul “Adik Baru, Cara  Menjelaskan Seks pada Anak” yang kemudian berujung  pada pelarangan dan penarikan buku tersebut dari pasaran yang didasarkan pada surat Kejaksaan Agung bernomor  012/J.A./2/1989 karena dituding sebagai pornografi.
Beberapa waktu lalu MUI melalui siaran pers, tanggal  19 Februari 2002, menuding tiga stasiun televisi menayangkan  acara yang berbau pornografi. Acara yang dianggap porno itu  Dansa yuk Dansa (TVRI), Majalah X (SCTV), dan Love and Live (MetroTV).
Peristiwa ini tentu saja mengejutkan khalayak karena ditengah  gencarnya kampanye untuk memberikan pendidikan seks  kepada remaja untuk menekan perilaku seks beresiko tapi justru kemudian pendidikan seks itu sendiri dituding sebagai  bagian dari pornografi.
Ini tidak lain disebabkan oleh pola pikir tradisional yang menganggap pembicaraan mengenai sex sebagai sesuatu yang tabu sehingga segala pembicaraan mengenai sex dianggap sebagai pembicaraa  porno atau sesuatu yang tidak pantas.
Pendidikan Seks Atau Pornografi
Salah satu hal yang menyebabkan terjadinya kerancuan untuk  membedakan mana yang bisa dikategorikan sebagai pornografi mana yang tidak adalah masih belum adanya batasan yang jelas dan tegas mengenai kriteria dan definisi dari pornografi itu sendiri.
Hal inilah yang kemudian membuat sebagian komponen masyarakat  kemudian membuat batasan sendiri yang akhirnya menjadi sangat  luas.Budaya sex tabu mempengaruhi pandangan sebagian kalangan  yang menganggap segala hal yang berbau sex tabu untuk dikemukakan di depan publik dan pada akhirnya dianggap menjurus pada pornografi  sehingga harus dilarang.
Padahal ada perbedaan mendasar dari pendidikan seks dan pornografi. yaitu pendidikan seks bertujuan untuk memberi pengetahuan mengenai seks, sementara pornografi hanya mengeksploitasi kehidupan seks. Jadi  reaksi penolakan terhadap pendidikan seks maupun acara talk show  mengenai seks di TV, Radio atau media lain sebagai bagian dari pornografi tentu saja bisa dianggap sangat berlebihan dan tidak pada tempatnya.
Urgensinya Pendidikan Seks Pada Remaja
Ada pandangan keliru dari sebagian masyarakat yang memandang bahwa pendidikan seks akan mendorong perilaku seks bebas di kalangan remaja. Pandangan seperti ini mendorong resistensi atau penolakan sebagian kelompok masyarakat terhadap upaya pemberian pendidikan seks kepada kalangan remaja.
Budaya sex tabu yang masih dianut oleh sebagian besar masyarakat kita  menganggap pembicaraan masalah seks tidak pantas didengar dan diberikan pada anak usia remaja. Pandangan seperti ini tentu saja  sangat salah.
Pada usia remaja seorang anak mulai mengenal organ-organ reproduksinya,  remaja perempuan mulai mengalami menstruasi dan remaja pria mendapat mimpi basah, selain itu juga ia akan mengalami perubahan yang mencolok  pada tubuhnya (terutama perempuan) dan ditambah lagi pada usia ini  seorang anak mulai merasakan ketertarikan pada lawan jenisnya. Sehingga pada dasarnya pada usia ini seorang anak mengalami titik rawan dalam  hidupnya ,  dimana ia mulai beranjak menjadi dewasa bukan sekedar anak-anak lagi. Karena itulah peran orang tua dan pendidik pada tahap ini sangat diperlukan untuk membimbing mereka .
Adanya budaya sex tabu dan ketidakmampuan orang tua ataupun pendidik  untuk memberikan arahan ataupun bimbingan menenai sex membuat  para remaja mencarai jawabannya sendiri melalui saluran-saluran yang  tidak bertanggung jawab misalnya melalui pembicaraan antar teman sebaya bahkan juga melalui media-media pornografi yang secara mudah bisa ditemukan dimana-mana. Sudah bukan rahasia lagi kalau sebagian besar remaja pernah menonton film porno atau minimal baca cerita-cerita sex stensilan yang dijual dan/atau disewakan dengan harga yang relatif murah sehingga mudah terjangkau oleh saku mereka.
Media pornografi karena fungsinya hanya mengeksploitasi hubungan  sex hanya menyajikan kenikmatan-kenikmatan dari hubungan sex  itu saja, hal inilah yang menyebabkannya menjadi berbahaya. Karena kalau dikonsumsi oleh remaja yang tidak mengenal atau mengetahui dengan benar mengenai hubungan sex, adegan dalam film atau  cerita itu bisa jadi dipraktekkannya dengan alasan hanya coba-coba dan hal seperti ini sangat beresiko tinggi.
Disinilah peran pendidikan seks sangat diperlukan. Dengan pendidikan seks seorang remaja akan diajarkan untuk mengenal organ-organ  reproduksinya sendiri, pengetahuan mengenai hubungan sex pada pendidikan sex bukanlah dimaksudkan untuk mengajarkan remaja  cara berhubungan sex, melainkan justru untuk mengajarkan remaja mengenai tanggung jawab, resiko dan konsekwensi dari melakukan hubungan sex. Para remaja diajarkan untuk lebih mengenal dan bertanggung  jawab atas dirinya sendiri dan menghindari seks beresiko seperti seks pra nikah ataupun seks bebas/berganti-ganti pasangan. Bukan hanya resiko kehamilan melainkan juga penularan Penyakit Menular Seksual (PMS) seperti Sifilis, G.O bahkan AIDS, juga resiko resiko lainnya.
Penutup
Arus globalisasi dan modernisasi yang melanda dunia termasuk Indonesia merupakan suatu keharusan yang tidak bisa ditolak. Oleh karena itulah diperlukan kearifan semua pihak termasuk pemerintah dan lembaga lembaga  keagamaan termasuk para pemuka agama seperti kaum alim ulama serta  para orang dua dan tenaga pendidik untuk mensikapinya.
Kita tidak bisa terus menutup mata terhadap fenomena yang sedang terjadi di depan kita, dan terus berpura-pura bahwa itu tidak ada. Sudah saatnya kita keluar dari idealisme semu serta sempit yang menganggap bahwa para remaja kita masih remaja dengan kultur timur yang menabukan seks. Remaja sekarang tentu saja berbeda dengan remaja 20 tahun atau 30 tahun yang lalu, remaja sekarang adalah generasi MTV dan internet yang mampu dengan mudah mengakses informasi dari mana saja. Karena itulah diperlukan peran dari orang tua, tenaga pendidik, masyarakat maupun kaum alim ulama untuk secara terbuka membimbing remaja  dalam masalah sex supaya para remaja bisa selamat melalui masa remajanya. Selain itu peranan pemerintah dalam menentukan batasan batasan pornografi serta pengawasan yang lebih ketat terhadap media pornografi akan sangat membantu dalam hal ini.
Selanjutnya tinggal kemauan segala pihak untuk mulai meniadakan sex tabu dan merubah pola pikir sempit yang memandang seks selalu sama dengan pornografi sehingga dari sinilah diharapkan remaja tidak lagi mencari jawaban atas pertanyaan mereka mengenai seks kepada sumber-sumber yang tidak bertanggung jawab. Pendidikan seks kepada remaja adalah salah satu bentuk tanggung jawab kita  terhadap generasi masa datang.
Bandung , 11 Juli 1999
Penulis adalah Sekretaris Umum DPW Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Keluarga Sakinah , Jawa Barat (1997-2000),
Artikel di re-publish dengan penulis yang sama
Penulis sekarang adalah Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Samiyah Amal Insani , Panti Asuhan di Bandung




