arti logo samiyah

Cukai Minuman dengan Pemanis Buatan

cukai minuman

 

Oleh Herri Permana

Di awal tahun 2023 ini pemerintah sedang merancang cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MDBK). Pemerintah pun berharap rencana yang sudah tertunda dua tahunan ini bisa dilaksanakan di tahun 2023.

Hanya saja rencana tersebut menuai pro kontra, khususnya bagi industri makanan dan minuman. Masih banyak tantangan yang dihadapi mulai dari naiknya harga bahan baku, harga energi, sampai dengan pajak pertambahan nilai (PPN) dan cukai MDBK.

Alasan Pemerintah akan Cukai Minuman dengan Pemanis Buatan

Cukai MDBK sebenarnya sudah pernah diusulkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di tahun 2020. Pada usulan tersebut tarif cukai MBDK adalah Rp1.500 per liter sampai Rp2.500 sesuai dengan jenis minuman berpemanis. Hanya saja mengingat pada saat itu masih ada pandemi Covid maka rencana tersebut pun ditunda.

Baru pada tahun 2022 kemarin pemerintah telah siap merencanakan cukai MDBK dan hendak diterapkan pada tahun 2023 ini. Alasan utama pemerintah menerapkan cukai minuman berpemanis adalah soal kesehatan bukan soal ekonomi.

Pemerintah berupaya mengendalikan konsumsi bahan pemanis di masyarakat mengingat tingginya anak muda di Indonesia yang terkena diabetes. Indonesia sendiri saat ini menduduki peringkat ke-6 dengan jumlah pasien diabetes tertinggi dari 10 negara lainnya.

Per tahun 2017, ada 10,3 juta pasien diabetes dan jumlah ini diprediksi akan naik terus sampai 16,7 juta pada tahun 2045. Hal ini tentu saja mengkhawatirkan sehingga pemerintah mengambil langkah pencegahan melalui cukai MDBK ini.

Sela ini masalah kesehatan penerapan cukai MDBK juga mengacu pada Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) 22/2019 mengenai Informasi Nilai Gizi di Label Pangan Olahan.

Berdasarkan peraturan tersebut, pemerintah merencanakan tiga kategori cukai Minumah Berpemanis Dalam Kemasan yang akan mendapatkan Barang Kena Cukai (BKC) sebagai berikut:

  1. MBDK dengan pemanis berupa gula yang jumlah kadarnya tertentu.
  2. MBDK yang menggunakan pemanis alami dan batasannya tidak dibatasi.
  3. MBDK yang menggunakan pemanis buatan tanpa ada batasan yang ditetapkan.

Pemerintah bahkan sudah menghitung potensi pendapatan ketika cukai MBDK ini diterapkan. Potensi penerimaan yang diperoleh dari semua minuman bergula saja minimal 3,08 triliun rupiah.

Efek yang Dihadirkan Minuman Berpemanis pada Kesehatan

Alasan kesehatan menjadi latar belakang utama mengapa pemerintah hendak menerapkan cukai minuman dengan pemanis buatan. Alasan ini masuk akal apalagi dengan melihat angka pasien diabetes yang meningkat dari tahun ke tahun.

Diabetes merupakan penyakit yang timbul karena seseorang yang mengonsumsi minuman (dan makanan) dengan kandungan gula serta berpemanis buatan secara berlebihan. Tanpa disadari ada begitu banyak makanan dan minuman dalam kemasan yang kadar gula atau pemanis buatannya sangat tinggi.

Rasa minuman manis memang enak ditambah dengan harganya ketika produk menggunakan pemanis buatan relatif lebih murah. Namun, dibalik rasa enak dan harga murah terdapat ancaman kesehatan yang bisa dialami seperti:

1.      Gangguan Metabolisme Tubuh

Efek jangka pendek yang dirasakan adalah sering mengantuk disebabkan metabolisme tubuh yang menurun. Kelebihan asupan gula yang akan diubah menjadi energi ini justru membuat penumpukan dalam tubuh yang menurunkan metabolisme.

Berbeda dengan nutrisi, tubuh sebenarnya masih bisa memproduksi gula sendiri. Sehingga konsumsi secara berlebihan sangat dilarang. Selain mudah mengantuk Anda juga bisa terserang penyakit dengan sangat cepat.

2.      Obesitas

Anda juga bisa mengalami obesitas atau berat badan yang melonjak secara drastis. Hal ini disebabkan kadar gula dalam tubuh yang berlebihan akan membuat sel lemak melepaskan bahan yang bisa memicu naiknya berat badan.

Perlu diketahui juga bahwa orang yang memiliki kelebihan berat badan akibat konsumsi makanan dan minuman berpemanis memicu penyakit diabetes. Beberapa orang yang mengalami obesitas biasanya telah mengidap diabetes tipe 2.

3.      Kerusakan pada Ginjal

Gangguan kesehatan lainnya juga menyasar organ sangat penting yaitu ginjal. Karena sering mengonsumsi makanan dan minuman berpemanis, kadar gula dalam darah pun meningkat. Akibatnya ginjal rusak secara perlahan.

Padahal ginjal merupakan organ penting yang akan menyaring darah dalam tubuh. Pada saat kadar gula dalam darah berlebihan maka ginjal akan melepaskan kadar gula tersebut ke urin.

4.      Kerusakan pada Hati

Tidak hanya ginjal, hati yang merupakan organ tubuh untuk menyaring racun dalam tubuh juga bisa tidak bekerja dengan sempurna. Alasannya energi yang didapatkan dari makanan dan minuman berpemanis hanya akan diubah menjadi lemak oleh hati.

Penyakit hati berlemak, muncul jaringan parut, peradangan hati bisa terjadi. Bahkan bukan tidak mungkin fungsi hati jadi terganggu.

5.      Risiko Penyakit Jantung

Satu lagi masalah kesehatan berbahaya yang bisa mengancam nyawa yaitu penyakit jantung. Pada saat kadar gula dalam darah sangat tinggi maka berefek pada dinding arteri menjadi meradang. Dinding ini pun akan menjadi kaku karena tebal.

Akhirnya jantung akan mudah stres dan kesehatan pembuluh darah pada jantung akan terganggu. Masalah jantung koroner dan serangan jantung mendadak bisa saja terjadi pada Anda.

Pro Kontra Cukai Minuman dengan Pemanis Buatan

Setiap kali pemerintah hendak menerapkan cukai selalu terjadi pro kontra, termasuk cukai minuman berpemanis buatan ini. Pro kontra ini datang dari berbagai pihak, mulai dari komunitas, lembaga sampai kalangan masyarakat tertentu.

Berikut ini pro kontra yang meliputi cukai MDBK yang disampaikan oleh banyak pihak.

1.      Menciptakan Kerugian bukan Keuntungan

Pemerintah berharap dengan adanya cukai minuman dengan berpemanis ini negara mendapatkan keuntungan sebagai pemasukan. Namun mayoritas asosiasi pengusaha makanan dan minuman memiliki pendapat lain, pemerintah justru akan mendapat kerugian dari kebijakan ini.

Hal tersebut disebabkan Menciptakan Kerugian bukan Keuntungan banyak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang akan mundur bahkan gulung tikar karena sampai saat ini masih berjuang bangkit setelah pandemi.

2.      Adanya Inflasi yang Tinggi

Dampak inflasi juga akan dialami ketika cukai MDBK ini diterapkan. Diperkirakan inflasi akan naik sebanyak 0,16%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan cukai plastik yang saat ini sama-sama sedang disusun rancangannya. Hadirnya inflasi yang cukup tinggi tentu saja akan membebani ekonomi masyarakat di masa depan.

3.      Menciptakan Masyarakat yang Lebih Sehat

Di sisi lain, ada yang pro dengan rencana pemerintah akan cukai MDBK karena ada banyak manfaatnya bagi kesehatan. Masyarakat tidak perlu takut lagi dengan penyakit diabetes dan gangguan kesehatan lainnya akibat kadar gula yang tinggi. Masyarakat juga bisa merasa aman ketika mengonsumsi minuman berpemanis kemasan.

Tidak sedikit pebisnis makanan dan minuman berpemanis yang mendukung atau justru menolak cukai ini. Sebagian besar yang mendukung memberikan masukan supaya tetap harus ada edukasi kepada masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah akan hal ini.

Khususnya ketika cukai minuman diterapkan kepada kalangan UMKM. Edukasi ini bertujuan supaya rencana yang hendak dijalankan pemerintah dapat diterima semua kalangan. Terlepas dari dampak yang akan didapatkan kalangan pebisnis dan juga masyarakat itu sendiri.

Beberapa ada juga yang berpendapat bahwa sebaiknya bukan hanya cukai minuman saja tetapi juga jumlah batasan pemanis buatan atau gula yang sebaiknya digunakan harus dikaji dan ditetapkan ulang. Dengan begitu semua bisnis bisa menerapkannya secara seragam.

 

Penulis adalah Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Samiyah Amal Insani , Panti Asuhan di Bandung

 

Back to Article

Donasi Yuk
1