Kejahatan Siber Yang Mengancam Anak-Anak

kejahatan siber

oleh Herri Permana

Di era perkembangan teknologi dan juga pemakaiannya yang mulai merata, terutama di kalangan anak-anak, orang tua memiliki satu PR lagi yang harus diatasi: yaitu mencegah dan menghindarkan anak dari kejahatan siber. Apa itu kejahatan siber?

Cyber crime atau kejahatan siber adalah tindak kejahatan yang memanfaatkan teknologi komputer dan jaringan internet untuk melakukan peretasan, pencurian, penipuan, penyebaran virus, dan tindak kriminal digital lainnya.

Ada banyak jenis kejahatan siber, termasuk bullying atau perundungan, doxing, sampai kasus pelecehan seksual seperti pornografi dan revenge porn. Terbaru, kemunculan penggunaan Artificial Intelligence (AI) juga semakin mengancam keselamatan anak di dunia teknologi.

Data dan Tren Terkini Berbicara Meningkatnya Kasus Kejahatan Siber yang Menyasar Anak-Anak

Sepanjang tahun 2024, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut ada 41 laporan masuk terkait anak yang menjadi korban pornografi dan kejahatan siber. Di antara puluhan laporan tersebut, perundungan daring (cyber bullying) dan kejahatan seksual menjadi yang paling banyak dilaporkan.

Cyber bullying menjadi salah satu yang paling dilaporkan. Kejahatan ini sebenarnya merupakan serangan kepada anak yang bisa berisi penghinaan terhadap fisik atau verbal, penghinaan, penyebaran data pribadi, dan sebagainya. Kasus ini masih marak terjadi, terutama lewat penggunaan media sosial pada kalangan anak-anak. Meskipun, pelaku bullying sendiri tidak hanya anak terhadap anak, bahkan orang dewasa juga dapat menjadi pelaku.

Terbaru, ada salah satu kasus cyber bullying terhadap anak yang dilakukan oleh seorang selebgram bernama Michelle Halim. Postingan Michelle Halim yang mengunggah foto seorang bayi dan membandingkan warna kulit si bocah dengan warna kulit ketiaknya, merupakan salah satu contoh kecil bentuk perundungan terhadap anak di ranah digital.

UNICEF menyebut 1 dari 3 anak di 30 negara menjadi korban perundungan siber, dan 1 dari 5 korban memilih untuk tidak lagi berangkat ke sekolah. Sebuah kejahatan yang diawali dari lolosnya perkataan maupun tindakan kasar dari dunia maya yang perlahan akan merusak anak-anak dan hidupnya.

Sementara itu, kasus kejahatan seksual terhadap anak via daring juga masih sangat marak sekali terjadi di Indonesia. Baik yang menjadi pelaku sesama anak, maupun orang dewasa terhadap anak. Kejahatan ini seperti menggambarkan fenomena gunung es sebab apa yang nampak hanya sedikit dibandingkan dengan yang sebenarnya terjadi.

Anatomi Kejahatan Siber yang Umum Mengincar Anak-Anak di Dunia Digital

Cyber bullying dan kejahatan seksual bukan hanya dua kejahatan siber yang mengincar anak di media sosial. Ada beberapa bentuk kejahatan siber yang sering pula menjadikan anak-anak sebagai korban, sebut saja penipuan daring, penyebaran konten tidak pantas, doxing alias penyebaran data, hingga yang terbaru adalah sextortion atau pemerasan seksual.

Lantas, bagaimana ciri anak yang menjadi korban kejahatan siber?

Pertama, anak akan selalu menghindari segala bentuk gadget, seperti komputer, ponsel, dan teknologi lain. Atau mereka akan merasa sangat stres dan frustasi ketika membuka WhatsApp, SMS, atau e-mail.

Kedua, cenderung menghindari teman atau sahabat dan lebih memilih mengurung diri. Seperti telah disebutkan di atas, bahkan terkadang ada yang sampai memilih membolos hingga tidak mau kembali ke sekolah dan ruang umum lainnya.

Ketiga, menghindari hal yang berhubungan dengan teknologi komunikasi. Mereka tidak suka membahas tentang penggunaan komputer atau ponsel, misalnya.

Keempat, menunjukkan gejala stres berat bahkan depresi.

Kelima, mengalami penurunan akademik dan ini terjadi secara konstan dan bahkan drastis.

Kelima, tidak nafsu makan dan memiliki gangguan tidur.

Orang tua perlu memahami hal di atas dan mulai mengambil tindakan.

Mengapa Anak-Anak Sangat Rentan Menjadi Korban Kejahatan Siber ?

Orang tua perlu tahu bahwa anak-anak yang ditargetkan menjadi korban kejahatan siber bukan tanpa sebab. Para pelaku baik yang menyadari dirinya menjadi pelaku ataupun tidak, memiliki kecenderungan melakukan kejahatan siber entah dalam bentuk apa lantaran beberapa hal. Mereka juga menggunakan beberapa cara kepada anak-anak, misalnya:

  1. Predator online sering mencoba berteman dengan anak-anak via daring. Mereka akan menggunakan kata “teman” sehingga anak merasa bahwa mereka memiliki hubungan dekat.
  2. Untuk menarik perhatian, mereka memberi pujian hingga hadiah dan uang.
  3. Pelaku akan memeringatkan dan menyuruh anak untuk merahasiakan hubungan mereka dari teman dan keluarga.
  4. Pelaku kejahatan anak akan menggiring obrolan yang menjurus ke pembahasan seksual secara pelan sampai anak terperdaya, setelah itu bahkan sampai melakukan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan. Misalnya, melakukan perekaman video telanjang. Jika sudah begini, biasanya akan muncul ancaman-ancaman lain sehingga anak semakin tidak berdaya.
  5. Dalam menganggu anak secara psikis, pelaku akan membuat anak seolah-olah merasa bahwa mereka membutuhkan perhatian dari pelaku. Sehingga anak akan secara terus-menerus merasa membutuhkan pelaku.
  6. Pelaku seringkali melakukan penyamaran menjadi orang lain yang akan dengan mudah menarik perhatian anak.
  7. Anak-anak yang sudah masuk ke dalam jebakan mereka akan mudah untuk dimanipulasi. Terutama jika sudah mendapatkan data-data pribadi.

Demikian beberapa ciri yang dilakukan pelaku kejahatan siber terhadap anak. Lantas, apa yang bisa orang tua lakukan?

Peran Penting Orang Tua dalam Melindungi Anak dari Ancaman Kejahatan Siber

Orang tua adalah tameng terkuat anak-anak dari kejahatan siber. Banyak hal yang dapat dilakukan orang tua sebagai benteng untuk anak dari segala jenis cyber crime. Namun, setidaknya ada empat hal besar yang perlu orang tua lakukan untuk melindungi anak dari ancaman kejahatan siber.

Pertama, mengontrol aplikasi yang digunakan anak

Jika orang tua memberikan ponsel, tablet, atau komputer kepada anak, pastikan menggunakan Parental Control terhadap seluruh aplikasi yang ada di dalamnya. Blok semua jenis hal yang berpotensi menjadi pintu bagi para kriminal, orang mesum, penipu, dan sebagainya. Pastikan pula untuk memblokir konten-konten yang berpotensi menyakiti anak.

Kedua, jangan biarkan anak menggunakan internet sendiri

Orang tua, tolong hadir ketika anak menggunakann internet. Karena, internet adalah sebuah pintu transparan yang sangat memudahkan anak masuk ke dunia baru yang sama sekali asing bagi mereka. Temani anak dalam bereksplori di internet. Perketatlah menggunakan gadget di rumah.

Ketiga, larang penggunaan internet sampai malam

Tetapkan jam tidur anak dan hindarkan mereka dari gadget setelah malam tiba. Perketat peraturan ini dan jangan biarkan anak menikmati internet sampai malam hari.

Keempat, orang tua butuh peraturan ketat

Peraturan ketat di sini dimaksudkan untuk menghindarkan anak dari ancaman kejahatan siber. Banyak yang harus orang tua lakukan jika anak sudah mengerti gadget.

Misalnya, membatasi penggunaan internet dan juga aplikasi yang digunakan anak, tetap awasi anak-anak saat bermain dengan internet, perkenalkan aktivitas online yang dapat membuat mereka lebih cerdas, dan jangan pernah menyebarkan kelemahan anak di internet

Perlu diketahui, bonding yang kuat di antara orang tua dan anak menjadi senjata paling ampuh untuk menghindari anak dari ancaman kejahatan siber. Jadi, sebagai orang tua, membangun rumah yang hangat dengan anak membuat mereka tumbuh menjadi pribadi yang tidak akan mencari kasih sayang lain, terutama dari orang-orang di dunia maya yang jelas penuh kepalsuan.

 

Sumber:

https://www.linknet.id/article/cyber-crime

https://www.ahlulbaitindonesia.or.id/berita/s13-berita/nasional/alarm-bahaya-kpai-catat-41-kasus-anak-korban-kejahatan-siber-pada-2024/

https://www.unicef.org/protection/violence-against-children-online

https://www.kompas.com/tren/read/2025/03/18/070000765/waspada-sextortion-lindungi-anak-anak-di-medsos

https://www.missingkids.org/netsmartz/topics/cyberbullying

https://www.hopeagainsttrafficking.org/why-are-children-so-vulnerable-to-online-exploitation

https://findahelpline.com/countries/id/topics/sexual-abuse

https://www.littletreehouseapps.com/blog/protect-kids-from-cyber-crime/

 

Bandung, 04 April 2025

 

Penulis adalah Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Samiyah Amal Insani , Panti Asuhan di Bandung

 

Back to Article

Donasi Yuk
1