Oleh : Herri Permana
Di beberapa pengajian yang umumnya diselenggarakan kelompok yang menamakan dirinya kaum “hijrah” beredar hadits yang menakut-nakuti perempuan tentang siksaan perempuan yang tidak berjilbab dan menampakkan rambutnya. Bahkan media sosial pun dipenuhi meme yang mengutip hadits tersebut.
Adapun hadits yang tersebar itu memiliki redaksi sebagai berikut :
“Sayidina Ali RA menceritakan suatu ketika melihat Rasulullah saw menangis manakala ia datang bersama Fatimah.
Lalu keduanya bertanya mengapa Rasulullah SAW menangis. Beliau menjawab, “Pada malam aku di-isra’- kan, aku melihat perempuan-perempuan yang sedang disiksa dengan berbagai siksaan. Itulah sebabnya mengapa aku menangis. Karena, menyaksikan mereka yang sangat berat dan mengerikan siksanya.
* Wahai putriku, adapun mereka yang tergantung rambutnya hingga otaknya mendidih adalah perempuan yang tidak menutup rambutnya sehingga terlihat oleh laki-laki bukan muhrimnya.
* Perempuan yang digantung susunya adalah istri yang ‘mengotori’ tempat tidurnya.
* Yang tergantung kedua kakinya ialah perempuan yang tidak taat kepada suaminya, ia keluar rumah tanpa izin suaminya, dan perempuan yang tidak mau mandi suci dari haidh dan nifas.
* Perempuan yang memakan badannya sendiri ialah karena ia berhias untuk lelaki yang bukan muhrimnya dan suka mengumpat orang lain.
* Perempuan yang memotong badannya sendiri dengan gunting api neraka karena ia mengenalkan dirinya kepada orang yang kepada orang lain bersolek dan berhias supaya kecantikannya dilihat laki-laki yang bukan muhrimnya.
* Perempuan yang diikat kedua kaki dan tangannya ke atas ubun-ubunnya diulurkan ular dan kalajengking padanya karena ia bisa shalat tapi tidak mengamalkannya dan tidak mau mandi junub.
* Perempuan yang kepalanya seperti babi dan badannya seperti himar ialah tukang umpat dan pendusta. Perempuan yang menyerupai anjing ialah perempuan yang suka memfitnah dan membenci suami.
Mendengar itu, Sayidina Ali dan Fatimah Az-Zahra pun turut menangis. Dan inilah peringatan kepada kaum perempuan”
Study Kritis Hadis Siksaan Perempuan Yang Menampakkan Rambutnya
Kalau diperhatikan hadits tentang siksaan perempuan ini sama sekali tidak diketemukan dalam 9 kitab hadits utama yang dipercaya otoritasnya oleh Ahlussunnah wal Jama’ah (Sunni) yang akrab disebut Kutubu al-Tis’ah (kitab sembilan imam), antara lain:
1) Shahih al-Bukhari
2) Shahih Muslim
3) Sunan Turmudzi
4) Sunan Abu Daud
5) Sunan Nasa’i
6) Sunan Ibnu Majah
7) Sunan Darimy
8) Muwaththa’ Malik
9) Musnad Ahmad.
Selain itu hadits tentang siksaan perempuan tersebut juga tidak diketemukan dalam kitab-kitab hadits sekunder seperti al-Hakim, Thabarani, Ibn Hibban, Baihaqi dll. Secara umum hadits ini tidak ditemukan di dalam kitab-kitab hadits yg disusun oleh para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah, baik kitab hadits Shohih maupun hadits Dho’if.
Riwayat ini diketemukan di kitab al-Kabair karya Imam adz-Dzahabi, yang tanpa menyebutkan sanad hadits ini. Musthafa Asyur yang men-tahqiq kitab ini memberi catatan: tidak ditemukan sumbernya. Selain itu juga terdapat di kitab Ibn Hajar al-Haytami yang berjudul al-Kabair, riwayat di atas dicantumkan tanpa menyebutkan sanadnya. Pada kitab ‘uqud al-lujain, juga dicantumkan tanpa sanad.
Riwayat ini diketemukan dalam sebuah kitab yang ditulis oleh seorang ulama Syi’ah yang bernama Muhammad Baqir Al-Majlisi Al-Ashfahani (wafat pada tahun 1111 H) didalam kitab haditsnya yang diberi judul Bihaar Al-Anwaar Al-Jami’u Li Durori Akhbaari Aimmati Al-Athhaar, juz XVIII/351.).
Kitab ini merupakan salah satu kitab hadits yg dijadikan rujukan oleh orang-orang Syi’ah. Dan sudah dipastikan oleh para ulama hadits dari kalangan ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah bahwa kitabnya tersebut telah dipenuhi dengan hadits-hadits PALSU dan BATHIL.
Sanad dan matan riwayat di atas dalam Biharul Nawar juga dikritisi. Misalnya Sahl bin Ziyad itu dikatakan oleh sekian banyak ulama sebagai dhai’if.
Keanehan lain hadits tentang siksaan perempuan ini yang lain adalah menyebutkan terjadi pada saat isra’-mi’raj yang terjadi di periode Mekkah, tetapi riwayat di atas terjadi pada periode Madinah. Ali bin Abi Thalib dan Siti Fathimah menikah pada tahun kedua hijriah atau pada periode Madinah.
Dengan demikian, derajat hadits ini palsu dan bathil karena tidak ada asal-usulnya yang valid dan otentik. Dan riwayat ini termasuk berita yang harus didustakan karena Matan (kandungan hadits)nya mungkar.
Karena tidak tercantum di kitab-kitab hadits, dan kalaupun ada di kitab non-hadits, riwayat tersebut dicantumkan tanpa sanad, Itulah sebabnya para ulama seperti Lajnah Da’imah lil Ifta Saudi Arabia dan Markaz al-Buhuts al-Mu’ashirah di Beirut mengatakan hadits ini palsu.
Dengan demikian, tidak boleh bagi umat Islam membenarkan dan menyebarluaskannya kepada orang lain melalui media apapun, kecuali dengan maksud memperingatkan dan menjelaskan kepada umat Islam akan kepalsuan dan kebathilannya.
Ummat Islam harus membebaskan diri dari berdusta atas nama Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam yang mana pelakunya diancam keras oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam dengan siksaan berupa menyiapkan tempat duduknya di dalam api neraka. Karena berdusta atas nama Nabi tidaklah sama dengan berdusta atas nama orang lain.
Berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk dosa besar, bahkan bisa kafir. Imam Adz Dzahabi dalam kitab beliau Al Kabair (mengenai dosa-dosa besar) berkata, “Berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suatu bentuk kekufuran yang dapat mengeluarkan seseorang dari Islam.
Tidak ragu lagi bahwa siapa saja yang sengaja berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal berarti ia melakukan kekufuran. Beberapa dalil tentang hal ini antara lain :
Dari Al Mughirah, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ كَذِبًا عَلَىَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ ، مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
“Sesungguhnya berdusta atas namaku tidaklah sama dengan berdusta pada selainku. Barangsiapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 4).
Dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ بنيَ لَهُ بَيْتٌ فِي جَهَنَّمَ
“Barangsiapa berdusta atas namaku, maka akan dibangunkan baginya rumah di (neraka) Jahannam.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir)
Dari ‘Ali, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ رَوَى عَنِّى حَدِيثًا وَهُوَ يَرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبَيْنِ
“Siapa yang meriwayatkan dariku suatu hadits yang ia menduga bahwa itu dusta, maka dia adalah salah seorang dari dua pendusta (karena meriwayatkannya).” (HR. Muslim dalam muqoddimah kitab shahihnya pada Bab “Wajibnya meriwayatkan dari orang yang tsiqoh -terpercaya-, juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah no. 39. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Imam Adz Dzahabi berkata, “Dengan ini menjadi jelas dan teranglah bahwa meriwayatkan hadits maudhu’ -dari perowi pendusta- (hadits palsu) tidaklah dibolehkan.” (Lihat kitab Al Kabair karya Imam Adz Dzahabi, terbitan Maktabah Darul Bayan, cetakan kelima, tahun 1418 H, hal. 28-29)
Dari sini kita bisa melihat bahayanya menyampaikan hadits-hadits palsu yang tidak ada asal usulnya sama sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Bandung , 15 Januari 2023
Penulis adalah Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Samiyah Amal Insani , Panti Asuhan di Bandung




