Politik Identitas Kelompok Transnasional

politik identitas

Oleh Herri Permana

Politik identitas adalah sebuah alat politik suatu kelompok seperti etnis, suku, budaya, agama atau yang lainnya untuk tujuan tertentu, misalnya sebagai bentuk perlawanan atau sebagai alat untuk menunjukan jati diri suatu kelompok tersebut. Mengambil teori konflik. Menurut Marx, suatu struktur masyarakat akan mengalami sebuah konflik jika terdapat sesuatu perasaan tertindas dari sub yang mayoritas terhadap sub yang minoritas, oleh karena itu masyarakat itu sendiri lah yang menciptakan konflik.

Munculnya kelompok Islam transnasiional seperti Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Tahrir menciptakan budaya baru politik identitas. Kelompok ini berusaha memisahkan diri dan kelompoknya dari akar tradisi keislaman di Indonesia untuk menciptakan kelompok eksklusif sebagai pembeda mereka dengan ummat Islam lain di Indonesia.

Penciptaan politik identitas ini dilakukan dengan menggunakan gaya pakaian sampai dengan bahasa yang berbeda.

Diawali dengan kampanye dengan memamfaatkan sebuah hadist dari nabi Muhammad s.a.w “ Sampaikanlah walau satu ayat” kelompok ini menciptakan banyak ustadz-ustadz dadakan untuk mengkampanyekan kelompoknya.

Di masa lalu pembelajaran agama biasanya dilakukan oleh ustadz-ustadz yang memang terdidik agama seperti di masjid-masjid , langgar/mushola atau madrasah. Bahkan selevel ustadz kampung pun untuk ilmu-ilmu dasar seperti tajwid atau fiqh rata-rata cukup menguasai sehingga ilmu-ilmu yang mereka ajarkan dapat dipertanggung jawabkan.

Akan tetapi ustadz-ustadz dadakan dari kelompok ini banyak yang tidak paham bahkan ilmu tajwid malahan ada yang sama sekali tidak bisa membaca Al Qur’an. Hanya mengandalkan kemampuan orasi atau bicara di depan publik , didandani dengan dengan jubah dan sorban , jika perlu dilengkapi dengan tim multimedia dengan peralatan yang lengkap jadilah seorang awam menjadi ustadz bahkan ulama walau tidak pernah belajar agama sama sekali.

Peranan ustadz-ustadz dadakan ini sebenarnya tidaklah ditujukan untuk mengajar agama akan tetapi hanya upaya menjaring pengikut kelompok transnasional tadi. Agama hanyalah dijadikan topeng atau kamuflase saja dimana tujuan utama mereka sebenarnya politik kekuasaan.

Dan untuk melindungi pengikut yang dijaringnya agar tidak “terkotori” oleh pemikiran di luar kelompoknya diciptakanlah hantu “Ghozwul Fikri” , dimana semua bentuk pemikiran dari luar kelompok dipandang sebagai ancaman yang akan merusak keislaman mereka.

Dan hal ini notabene juga diarahkan pada pemikiran Islam klasik/tadisionalis . Bagaimana mereka dengan anehnya men cap ulama-ulama tradisional yang setiap harinya berkutat pada kitab-kitab kuning sebagai kaum liberal , sekuler bahkan PKI. Sebuah upaya yang bertujuan menjauhkan anggota kelompoknya dari kaum alim ulama. Mereka dengan bersemangat  meneriakkan slogan tegakkan syari’at Islam tapi mayoritasnya bahkan judul kitab Fiqh saja tidak tau.

Dan tradisi-tradisi keislaman yang dulunya kuat mengakar mulai dicabut sedikit demi sedikit. Bagaimana ustadz-ustadz yang belasan bahkan puluhan tahun menimba ilmu agama mulai kehilangan pamor dan pentas oleh ustadz-ustadz dadakan yang bahkan tidak malu membaca Al Qur’an dengan tajwid yang salah di depan publik.

Politik Identitas Sebagai Pembeda

jilbabDan politik identitas pun dimainkan sebagai pembeda kelompok mereka yang menganggap diri islam murni , islam kaffah dengan kelompok lain. Istilah-istilah bahasa Arab pun digunakan walaupun salah kaprah. Sebagai contoh untuk membedakan pakaian muslimah dengan jilbab kelompok mereka dengan muslimah lain di luar kelompok mereka menggunakan istilah Hijab.

Padahal hijab artinya adalah tabir dan tidak pernah digunakan sebagai penamaan suatu jenis pakaian (muslimah) tertentu baik dalam wacana fiqh ataupun keumuman bahasa di Arab sana.

Penggunaan kata milad sebagai pengganti kata ulang tahun atau hari jadi juga menimbulkan kerancuan karena kata ini di dunia Arab umumnya digunakan oleh ummat nasrani. Bahasa Arab dari Natal adalah milad al mubarrak. Ummat Islam selama berabad-abad tidak pernah menggunakan kata ini , kata yang umum digunakan adalah maulud atau maulid. Tapi belakangan malah muncul kalimat nyeleneh seperti Milad Nabi Muhammad s.a.w dimana selama 14 abad perkembangan Islam kalimat ini tidak pernah dipakai.

Seperti juga kata hijab kata milad juga digunakan kelompok ini sebagai politik identitas, sebagai pembeda kelompoknya dengan ummat Islam lain di luar kelompoknya. Kata lain seperti liqo atau kajian digunakan sebagai pengganti pengajian yang umum dipakai ummat islam. Kata hijrah pun digunakan sebagai pengganti kata taubat yang merupakan istilah dalam agama islam, padahal hijrah merupakan istilah tentang perpindahan seseorang dari satu tempat ke tempat lain. Bahkan dalam sebuah hadist diungkapkan La hijrah ba’dal fathi’” (Tidak ada hijrah setelah penaklukan Mekkah).

Penggunaan istilah-istilah ini secara masif di masyarakat sedikit demi sedikit mulai mengikis budaya Islam yang telah ada dan mengakar di masyarakat selama berabad-abad. Sebuah politik identitas yang mempersatukan kelompoknya secara internal dan memecah belah ukhuwah dengan kelompok islam lain di luar mereka.

 

Bandung , 18 Desember 2022

 

Penulis adalah Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Samiyah Amal Insani , Panti Asuhan di Bandung.

 

Back to Article

 

Donasi Yuk
1