Oleh Herri Permana
Fenomena jihad bom bunuh diri mengingatkan kisah pada perang Uhud ada seorang penduduk Madinah bernama Qusman , dia tidak mau ikut berperang. Kemudian datang sekelompok wanita Madinah mendatangi rumahnya dan meledeknya sebagai pengecut banci.Qusman pun marah ia kemudian mengambil pedang , busur dan anak panahnya lalu pergi memacu kudanya berusaha menyusul pasukan Nabi Muhammad s.a.w.
Ketika ia sampai pertempuran telah pecah , Qusman pun memacu kudanya secepat kilat sambil melontarkan anak panahnya ke arah pasukan musuh , kemudian ia mencabut pedangnya dan menerjang barisan musuh .Qusman tercatat membunuh 7 orang (riwayat lain 13 orang) termasuk pembawa panji/bendera Quraishy yang dikuntungi olehnya kedua lengannya dan terakhir di penggal kepalanya.
Jenazah Qusman ditemukan di akhir perang bersama para korbannya. Para sahabat memujinya sebagai syuhada , tapi Nabi s.a.w mengatakan Qusman masuk neraka karena ia membunuh dirinya sendiri akibat tidak tahan akan luka-luka yang dideritanya.
Kisah ini membantah wacana bom bunuh diri yang dibawa kaum radikal islam yang menyatakan pelaku bom bunuh diri akan masuk surga.
Fatwa Jihad Bom Bunuh Diri
Fatwa jihad bunuh diri dipopulerkan ulama Ikhwanul Muslimin Yusuf Qardhawi yang termuat dalam Fatwa-Fatwa Kontemporer, Penerjemah Abdul Hayyie al-Kattani, dkk (Judul asli; Hadyul Islam Fatawi Mu’ashirah) terbitan Gema Insani Press, 2002. Bahkan pada awal 2005, Yusuf Qaradawi sempat mengeluarkan fatwa yang mengajak perempuan untuk menjadi pelaku bom bunuh diri. Akibat fatwanya ini Yusuf Qardhawi dijuluki oleh media massa sebagai Devil Advocate of Suicide Bombing.
Fatwa inilah yang seringkali dipropagandakan oleh pimpinan kelompok radikal di Indonesia seperti Ustadz Abdul Shomad , Rahmat Baequni dll. Dan secara luas jadi pembenaran tindakan terorisme dengan menggunakan bom bunuh diri di kalangan mereka.
Fatwa jihad bom bunuh diri ini kemudian dilakukan secara luas oleh Al Qaeda kelompok sempalan Ikhwanul Muslimin termasuk untuk membunuhi ulama dan tokoh islam seperti panglima Mujahiddien Afghanistan melawan Sovyet Ahmad Syah Mashood yang selama perang Afghanistan dikenal dengan julukan Singa Lembah Pansjir , Ulama besar Suriah Syech Said Ramadhan al Buthy juga Habib al Habsy di Yaman.
Yusuf Al-Qaradhawiy dalam mendukung pendapatnya mengemukakan beberapa argument yang mencakup naskah ajaran (pen. nash) maupun menurut akal pikiran. Dalil dari naskah ajaran diambilnya dari firman Allah SWT surat alAnfaal ayat 60;
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu mengentarkan musuh Allah dan musuhmu”
Sementara dalil logika atau akal pikiran yang dikemukakan Yusuf Qardhawiy adalah bahwa menggunakan bom sebagai alat dan senjata yang bisa membunuh pasukan lawan bahkan diri sendiri adalah dalam rangka menghadapi musuh Allah yang kuat dan canggih persenjataannya. Sehingga model dan cara apapun adalah termasuk dalam lingkup pemahaman ayat di atas.
Dalam membantu pemahamannya tentang surat al-Baqarah ayat 195 yang telah dikutip di atas, Yusuf Qardhawi mengutip pendapat para ahli fiqih dan para ahli tafsir, seperti pendapat imam al-Jashshas dari mazhab Hanafi, pendapat imam Qurthubi dari mazhab Maliki, pendapat imam ar-Razi dari mazhab Syafi’i, pendapat Ibnu Katsir dan Thabari, pendapat Ibnu Taimiyah, pendapat asySyaukani, dan pendapat Penulis Tafsir al-Manar Syekh Rasyid Ridha.
Padahal kalau dicermati Semua ulama-ulama ini berpendapat senada yang mengatakan bahwa bom bunuh diri bukanlah termasuk menceburkan diri ke dalam jurang kebinasaan. Dalam fatwa bom bunuh diri ini, tidak diketemukan dalil hadis yang Yusuf Qardhawiy jadikan dasar dalam fatwanya.
Yusuf Qardhawi menganggap dalil nash al-Qur’an sudah sangat jelas pemahamannya berdasarkan pemahaman zahir ayat (arti yang tersurat), sehingga ia tidak mengutip satupun hadist. Akan tetapi ketika Yusuf Qardhawi menukilkan pendapat para imam yang dia jadikan dasar bahan perbandingan dalam fatwanya terdapat hadis-hadis Rasulullah SAW sebagai dalil pendapat ulama-ulama tersebut.
Dan semua dalil hadis itu sendiri tidak secara jelas mengarah kepada pemahaman dibolehkannya jihad bom bunuh diri tersebut, tetapi lebih kepada bentuk-bentuk perbuatan yang bernilai syahid dihadapan Allah SWT.
Misalnya ketika dia mengutip pendapat Imam al-Jassas dari mazhab Hanafi terdapat riwayat “bahwa
Ikrimah telah meriwayatkan dari ibnu Abbas, bahwa Nabi SAW bersabda:
“Syahid yang terbaik adalah Hamzah bin Abdul Muthallib dan orang yang mengucapkan kebenaran di hadapan penguasa jahat sampai ia dibunuh”. (H.R: al-Hakim).
Dalam Shahih Muslim disebutkan dari Anas bin Malik bahwa ketika Rasulullah terkurung dan terdesak oleh musuh, sedangkan beliau hanya bersama tujuh orang dari golongan Anshar dan dua orang Muhajirin, beliau bersabda, “Barang siapa menghalau mereka dari kami, maka ia akan masuk surga”. Kemudian seorang laki-laki dari golongan Anshar maju menyerang musuh, sampai terbunuh. Orang-orang yang bersama Rasulullah terus melakukannya, sampai mereka terbunuh semuanya. Kemudian Rasulullah SAW bersabda:”Kami tidak menyuruh mereka untuk berperang sampai terbunuh
Nabi Muhammad s.a.w sendiri lebih mendukung menyelamatkan nyawa terlihat dari dukungannya terhadap tindakan Khalid bin Walid yang menarik mundur pasukannya dari perang mut’ah dimana 3000 pasukan islam dikalahkan 200.000 pasukan Romawi dan menewaskan tiga orang panglimanya sebagai syuhada.
Syahidnya Syaikh Said Ramadhan al Buthy
Syeikh Said Ramadhan Al Buty adalah ulama Sunni bermadzhab Syafi’i yang menamatkan studinya hingga tingkat Doktoral di Universitas Al Azhar As Syarif Kairo jurusan Syari’ah Islamiyah Syekh Al Buthy sebelum beliau gugur syahid dibom oleh “jihadis”, tak lama setelah Yusuf Qardhawi, ulama IM, memberikan fatwa di Aljazeera, bahwa wajib membunuh siapa saja yang bekerja sama dengan pemerintah Suriah, menasehati para demonstran Suriah
“Wahai umat, jangan sekali-kali membuka pintu kemudian kalian memasuki sebuah lorong yang tidak kalian ketahui kemana akhirnya; jangan pernah membuka pintu menuju kehancuran; dimana satu langkah kalian ayunkan akan diikuti oleh langkah lain yang makin membuat kalian terpuruk.”
Yang beliau maksudkan, segera terbukti kebenarannya. Para demonstran Suriah, mengira sedang berjuang tapi akhirnya membuka pintu kepada para ‘penunggang’ dan negeri mereka pun dilanda perang bertahun-tahun.
Dalam ceramahnya yang lain, beliau berkata, “Ketika pintu fitnah dibuka, hanya orang pintar yang tahu ketika awal pintu itu dibuka, sedangkan orang bodoh baru mengetahuinya setelah semua hancur.”.
Syekh Al-Buthi meninggal dalam keadaan syahid, pada usia 84 tahun. Yaitu pada tanggal 21 Maret 2013 M / 9 Jumadil Awal 1434 H., dalam sebuah tragedi jihad bom bunuh diri yang terjadi di Masjid Al-Imam Damaskus, Suriah, tempat beliau mengajar.Selain beliau dikabarkan bom bunuh diri itu memakan korban 49 jiwa, tragedi ini juga membuat sekurangnya 84 orang lainnya terluka.
Larangan Tegas Islam Tenhadap Tindakan Bunuh Diri
Allah SWT secara tegas melarang tindakan bunuh diri. Larangan itu disebutkan, antara lain, dalam surah an-Nisa’ ayat 29 yang artinya,
“Janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”
Ini seperti tertuang pula di surah an-Nisa’ ayat 30.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ad-Dahak disebutkan, “Barang siapa terjun dari sebuah bukit untuk menewaskan dirinya maka kelak ia akan masuk neraka dalam keadaan terlempar jasadnya. Ia kekal dalam neraka selama-lamanya.”
“Barang siapa yang meneguk racun dan racun itu menewaskan dirinya, maka racun itu akan tetap dalam genggaman tangannya sambil meneguknya di dalam neraka jahanam. la juga kekal di dalamnya selama-lamanya.”
Dalam hadist lain diriwayatkan
Dari Jabir bin Samurah, “Pernah didatangkan kepada beliau shalallahu ‘alaihi wasallam jenazah seorang laki-laki yang bunuh diri dengan anak panah. Tetapi jenazah tersebut tidak dishalatkan oleh beliau.” (HR Imam Muslim).
Jadi bagaimana mungkin teroris pelaku jihad bom bunuh diri dianggap sebagai syuhada padahal dalam riwayat pun Rasulullah s.a.w menolak mensholatkan orang seperti mereka.
Bandung , 25 Desember 2022
Penulis adalah Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Samiyah Amal Insani , Panti Asuhan di Bandung




