Ilmu Hadits (Mustholahul Hadist)

ilmu hadits

Disusun oleh : Herri Permana

Hadits secara harfiah berarti “berbicara”, “perkataan” atau “percakapan”. Dalam terminologi Islam istilah hadits berarti melaporkan, mencatat sebuah pernyataan dan tingkah laku dari Rasulullah  Muhammad s.a.w

Menurut istilah ulama , hadits yaitu apa yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad s.a.w , baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapannya (Arab: taqrîr), sifat jasmani atau sifat akhlak, perjalanan setelah diangkat sebagai Nabi (Arab: bi’tsah) dan terkadang juga sebelumnya, sehingga arti hadits di sini semakna dengan sunnah.

Kata hadits yang mengalami perluasan makna sehingga disinonimkan dengan sunnah, maka pada saat ini bisa berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan dari Nabi Muhammad yang dijadikan ketetapan ataupun hukum. Kata hadits itu sendiri adalah bukan kata infinitif maka kata tersebut adalah kata benda.

Struktur Hadist

Dalam ilmu hadits secara struktur hadits terdiri atas dua komponen utama yakni sanad/isnad (rantai penutur) dan matan (redaksi).

Contoh: Musaddad mengabari bahwa Yahya menyampaikan sebagaimana diberitakan oleh Syu’bah, dari Qatadah dari Anas dari Rasulullah bahwa dia bersabda: “Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri” (hadits riwayat Bukhari)

Sanad

syaikhDalam ilmu hadits sanad adalah rantai penutur/rawi (periwayat) hadits. Rawi adalah masing-masing orang yang menyampaikan hadits tersebut (dalam contoh di atas: Bukhari, Musaddad, Yahya, Syu’bah, Qatadah dan Anas). Awal sanad ialah orang yang mencatat hadits tersebut dalam bukunya (kitab hadits); orang ini disebut mudawwin atau mukharrij. Sanad merupakan rangkaian seluruh penutur itu mulai dari mudawwin hingga mencapai Rasulullah. Sanad memberikan gambaran keaslian suatu riwayat. Jika diambil dari contoh sebelumnya maka sanad hadits bersangkutan adalah

Al-Bukhari –> Musaddad –> Yahya –> Syu’bah –> Qatadah –> Anas –> Nabi Muhammad

Sebuah hadits dapat memiliki beberapa sanad dengan jumlah penutur/rawi yang bervariasi dalam lapisan sanadnya; lapisan dalam sanad disebut dengan thabaqah. Signifikansi jumlah sanad dan penutur dalam tiap thabaqah sanad akan menentukan derajat hadits tersebut, hal ini dijelaskan lebih jauh pada klasifikasi hadits.

Jadi yang perlu dicermati dalam memahami hadits terkait dengan sanadnya ialah :

  • Keutuhan sanadnya
  • Jumlahnya
  • Perawi akhirnya

Sebenarnya, penggunaan sanad sudah dikenal sejak sebelum datangnya Islam. Hal ini diterapkan di dalam mengutip berbagai buku dan ilmu pengetahuan lainnya. Akan tetapi mayoritas penerapan sanad digunakan dalam mengutip hadits-hadits nabawi.

Rawi

Rawi dalam ilmu hadits adalah orang-orang yang menyampaikan suatu hadits. Sifat-sifat rawi yang ideal adalah:

  • Bukan pendusta atau tidak dituduh sebagai pendusta
  • Tidak banyak salahnya
  • Teliti
  • Tidak fasik
  • Tidak dikenal sebagai orang yang ragu-ragu (peragu)
  • Bukan ahli bid’ah
  • Kuat ingatannya (hafalannya)
  • Tidak sering bertentangan dengan rawi-rawi yang kuat
  • Sekurangnya dikenal oleh dua orang ahli hadits pada jamannya.

Sifat-sifat para rawi ini telah dicatat dari zaman ke zaman oleh ahli-ahli hadits yang semasa, dan disalin dan dipelajari oleh ahli-ahli hadits di masa-masa yang berikutnya hingga ke masa sekarang. Rawi yang tidak ada catatannya dinamakan maj’hul, dan hadits yang diriwayatkannya tidak boleh diterima.

Matan

Dalam ilmu hadits Matan adalah redaksi dari hadits, dari contoh sebelumnya maka matan hadits bersangkutan ialah:

“Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri”

Terkait dengan matan atau redaksi, maka yang perlu dicermati dalam mamahami hadits ialah:

Ujung sanad sebagai sumber redaksi, apakah berujung pada Nabi Muhammad atau bukan,

Matan hadits itu sendiri dalam hubungannya dengan hadits lain yang lebih kuat sanadnya (apakah ada yang melemahkan atau menguatkan) dan selanjutnya dengan ayat dalam Al Quran (apakah ada yang bertolak belakang).

Klasifikasi Ilmu Hadits

Dalam ilmu hadits . hadits dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria yakni bermulanya ujung sanad, keutuhan rantai sanad, jumlah penutur (rawi) serta tingkat keaslian hadits (dapat diterima atau tidaknya hadits bersangkutan).

Berdasarkan Ujung Sanad

Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi menjadi 3 golongan yakni marfu’ (terangkat), mauquf (terhenti) dan maqthu’:

Hadits Marfu’ adalah hadits yang sanadnya berujung langsung pada Nabi Muhammad (contoh: hadits di atas)

Hadits Mauquf adalah hadits yang sanadnya terhenti pada para sahabat nabi tanpa ada tanda-tanda baik secara perkataan maupun perbuatan yang menunjukkan derajat marfu’. Contoh: Al Bukhari dalam kitab Al-Fara’id (hukum waris) menyampaikan bahwa Abu Bakar, Ibnu Abbas dan Ibnu Al-Zubair mengatakan: “Kakek adalah (diperlakukan seperti) ayah”. Pernyataan dalam contoh itu tidak jelas, apakah berasal dari Nabi atau sekedar pendapat para sahabat. Namun jika ekspresi yang digunakan sahabat adalah seperti “Kami diperintahkan..”, “Kami dilarang untuk…”, “Kami terbiasa… jika sedang bersama Rasulullah”, maka derajat hadits tersebut tidak lagi mauquf melainkan setara dengan marfu’.

Hadits Maqthu’ adalah hadits yang sanadnya berujung pada para tabi’in (penerus) atau sebawahnya. Contoh hadits ini adalah: Imam Muslim meriwayatkan dalam pembukaan sahihnya bahwa Ibnu Sirin mengatakan: “Pengetahuan ini (hadits) adalah agama, maka berhati-hatilah kamu darimana kamu mengambil agamamu”.

Keaslian hadits yang terbagi atas golongan ini sangat bergantung pada beberapa faktor lain seperti keadaan rantai sanad maupun penuturnya. Namun klasifikasi ini tetap sangat penting mengingat klasifikasi ini membedakan ucapan dan tindakan Rasulullah dari ucapan para sahabat maupun tabi’in di mana hal ini sangat membantu dalam area perkembangan dalam fikih (Suhaib Hasan, Science of Hadits).

Berdasarkan Keutuhan Rantai/Lapisan Sanad

santriwatiBerdasarkan klasifikasi ini hadits terbagi menjadi beberapa golongan yakni Musnad, Mursal, Munqathi’, Mu’allaq, Mu’dlal dan Mudallas. Keutuhan rantai sanad maksudnya ialah setiap penutur pada tiap tingkatan dimungkinkan secara waktu dan kondisi untuk mendengar dari penutur di atasnya.

Ilustrasi sanad: Pencatat hadits > Penutur 5> Penutur 4> Penutur 3 (tabi’ut tabi’in) > Penutur 2 (tabi’in) > Penutur 1 (para shahabi) > Rasulullah

Hadits Musnad, Sebuah hadits tergolong musnad apabila urutan sanad yang dimiliki hadits tersebut tidak terpotong pada bagian tertentu. Urut-urutan penutur memungkinkan terjadinya penyampaian hadits berdasarkan waktu dan kondisi, yakni rawi-rawi itu memang diyakini telah saling bertemu dan menyampaikan hadits. Hadits ini juga dinamakan muttashilus sanad atau maushul.

Hadits Mursal, bila penutur 1 tidak dijumpai atau dengan kata lain seorang tabi’in menisbatkan langsung kepada Rasulullah (contoh: seorang tabi’in (penutur 2) mengatakan “Rasulullah berkata…” tanpa ia menjelaskan adanya sahabat yang menuturkan kepadanya).

Hadits Munqathi’, bila sanad putus pada salah satu penutur, atau pada dua penutur yang tidak berturutan, selain shahabi.

Hadits Mu’dlal, bila sanad terputus pada dua generasi penutur berturut-turut.

Hadits Mu’allaq, bila sanad terputus pada penutur 5 hingga penutur 1, alias tidak ada sanadnya. Contoh: “Seorang pencatat hadits mengatakan, telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah mengatakan….” tanpa ia menjelaskan sanad antara dirinya hingga Rasulullah.

Hadits Mudallas, bila salah satu rawi mengatakan “..si A berkata ..” atau “Hadits ini dari si A..” tanpa ada kejelasan “..kepada saya..”; yakni tidak tegas menunjukkan bahwa hadits itu disampaikan kepadanya secara langsung. Bisa jadi antara rawi tersebut dengan si A ada rawi lain yang tidak terkenal, yang tidak disebutkan dalam sanad. Hadits ini disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya karena diriwayatkan melalui sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, atau hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya.

Berdasarkan Jumlah Penutur

Jumlah penutur yang dimaksud dalam ilmu hadits adalah jumlah penutur dalam tiap tingkatan dari sanad, atau ketersediaan beberapa jalur berbeda yang menjadi sanad hadits tersebut. Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi atas hadits mutawatir dan hadits ahad.

Hadits Mutawatir, adalah hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad dan tidak terdapat kemungkinan bahwa mereka semua sepakat untuk berdusta bersama akan hal itu. Jadi hadits mutawatir memiliki beberapa sanad dan jumlah penutur pada tiap lapisan generasi (thaqabah) berimbang. Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah sanad minimum hadits mutawatir (sebagian menetapkan 20 dan 40 orang pada tiap lapisan sanad). Hadits mutawatir sendiri dapat dibedakan antara dua jenis yakni mutawatir lafzhy (lafaz redaksional sama pada tiap riwayat) dan ma’nawy (pada redaksional terdapat perbedaan namun makna sama pada tiap riwayat)

Hadits Ahad, hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang namun tidak mencapai tingkatan mutawatir. Hadits ahad kemudian dibedakan atas tiga jenis antara lain :

  • Gharib, bila hanya terdapat satu jalur sanad (pada salah satu lapisan terdapat hanya satu penutur, meski pada lapisan lain mungkin terdapat banyak penutur)
  • Aziz, bila terdapat dua jalur sanad (dua penutur pada salah satu lapisan, pada lapisan lain lebih banyak)
  • Masyhur, bila terdapat lebih dari dua jalur sanad (tiga atau lebih penutur pada salah satu lapisan, dan pada lapisan lain lebih banyak) namun tidak mencapai derajat mutawatir. Dinamai juga hadits mustafidl.

Berdasarkan Tingkat Keaslian Hadits

Dalam ilmu hadits kategorisasi tingkat keaslian hadits adalah klasifikasi yang paling penting dan merupakan kesimpulan terhadap tingkat penerimaan atau penolakan terhadap hadits tersebut. Tingkatan hadits pada klasifikasi ini terbagi menjadi 4 tingkat yakni shahih, hasan, dla’if dan maudlu’.

Hadits Sahih, yakni tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu hadits. Hadits shahih memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Sanadnya bersambung (lihat Hadits Musnad di atas);
  • Diriwayatkan oleh para penutur/rawi yang adil, memiliki sifat istiqomah, berakhlak baik, tidak fasik, terjaga muruah(kehormatan)-nya, dan kuat ingatannya.
  • Pada saat menerima hadits, masing-masing rawi telah cukup umur (baligh) dan beragama Islam.
  • Matannya tidak mengandung kejanggalan/bertentangan (syadz) serta tidak ada sebab tersembunyi atau tidak nyata yang mencacatkan hadits (’illat).

Hadits Hasan, bila hadits yang tersebut sanadnya bersambung, namun ada sedikit kelemahan pada rawi(-rawi)nya; misalnya diriwayatkan oleh rawi yang adil namun tidak sempurna ingatannya. Namun matannya tidak syadz atau cacat.

Hadits Dhaif (lemah), ialah hadits yang sanadnya tidak bersambung (dapat berupa hadits mauquf, maqthu’, mursal, mu’allaq, mudallas, munqathi’ atau mu’dlal), atau diriwayatkan oleh orang yang tidak adil atau tidak kuat ingatannya, atau mengandung kejanggalan atau cacat.

Hadits Maudlu’, bila hadits dicurigai palsu atau buatan karena dalam rantai sanadnya dijumpai penutur yang dikenal sebagai pendusta.

Jenis-jenis lain

Dalam ilmu hadits dikenal beberapa jenis hadits lainnya yang tidak disebutkan dari klasifikasi di atas antara lain:

Hadits Matruk, yang berarti hadits yang ditinggalkan yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang rawi saja dan rawi itu dituduh berdusta.

Hadits Mungkar, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang rawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang tepercaya/jujur.

Hadits Mu’allal, artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang di dalamnya terdapat cacat yang tersembunyi (’illat). Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadits Mu’allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa juga disebut hadits Ma’lul (yang dicacati) dan disebut hadits Mu’tal (hadits sakit atau cacat).

Hadits Mudlthorib, artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang rawi melalui beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidak sama atau bahkan kontradiksi dengan yang dikompromikan

Hadits Maqlub, yakni hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya, baik dalam hal matan (isi) atau sanad (silsilah)

Hadits Gholia, yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah

Hadits Mudraj, yaitu hadits yang mengalami penambahan isi oleh rawi, misalnya penjelasan-penjelasan yang bukan berasal dari Nabi

Hadits Syadz, hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang tepercaya namun bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari rawi-rawi yang lain. Hadits syadz bisa jadi berderajat shahih, akan tetapi berlawanan isi dengan hadits shahih yang lebih kuat sanadnya. Hadits yang lebih kuat sanadnya ini dinamakan Hadits Mahfuzh.

Hadits Qudsi

Hadits qudsi ialah hadits yang berisi perkataan Rasulullah mengenai firman Allah yang diwahyukan secara langsung. Makna hadits ini berasal dari Allah, akan tetapi—berbeda dengan Alquran–, kata-katanya adalah kata-kata Rasulullah. Hadits qudsi ini, sebagian, kemudian disampaikan kepada sahabat-sahabat Rasul yang tertentu. Karenanya, tingkat kesahihan hadits qudsi ini serupa dengan hadits yang lain-lain, dan diukur dengan cara yang serupa pula di atas.

Penulis Hadits

Yakni ahli-ahli hadits yang mengumpulkan, mendaftar, menyeleksi dan menuliskan hadits-hadits dalam suatu kitab hadits. Dikenal sebagai mudawwin atau mukharrij.

  • Shahih Bukhari, disusun oleh Bukhari (194-256 H).
  • Shahih Muslim, disusun oleh Muslim (204-262 H).
  • Sunan Abu Dawud, disusun oleh Abu Dawud (202-275 H).
  • Sunan at-Turmudzi, disusun oleh At-Turmudzi (209-279 H).
  • Sunan an-Nasa’i, disusun oleh an-Nasa’i (215-303 H).
  • Sunan Ibnu Majah, disusun oleh Ibnu Majah (209-273).
  • Musnad Ahmad, disusun oleh Imam Ahmad bin Hambal (164-241 H).
  • Muwatta Malik, disusun oleh Imam Malik (93-179 H).
  • Sunan Darimi, disusun oleh Ad-Darimi (181-255 H)

 

Penyusun adalah Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Samiyah Amal Insani , Panti Asuhan di Bandung

 

Back to Article

Donasi Yuk
1