Oleh Herri Permana
Teras terlarang. Buku terbitan dari Mizan (November, 1999) ini banyak menggali aspek yang ada di dalam harem, dimana yang berperan adalah penulismya sendiri yaitu Fatima Mernissi. Sebagai perempuan akademisi, Mernissi telah mendapat perhatian yang besar dari aktivis perempuan dan peminat gender.
Dari berbagai tulisannya yang telah dibukukan, entah itu banyak maupun sedikit, pembacanya dapat menarik benang merah untaian gagasan Mernisi pada segi feminisme: Yakni betapa gigihnya Beliau dalam mengamati berbagai kekurangan yang terpadapat didalam pemerintahan Arab, yang menurutnya bukan suatu unsur penting yang terbentuk karena doktrin agama. Namun, lebih kepada agama tersebut telah dimanipulasi oleh orang yang sedang berkuasa dan sebagai kepentingan dirinya semata.
Mernissi rela menyumbangkan besar usianya untuk melakukan pemgamatan arkeologis dengan cara membuka teks mengenai agama dan telah akrab dengan ruang – ruang perpustakaan
Lebih jelasnya, Beliau bertujuan untuk dapat membuktikan hipotesis mengenai intervensi budaya patriarkhat dalam berbagai teks sakral yang yang sifatnya misioginis. Yang membuat buku teras terlarang berbeda dengan buku lain karya Mernissi adalah penggalian secara mendalam pada wadah debat kusir yang secara teologis yang mengulas memgenai kedudukan perpian didalam Agama Islam.
Kisah Tentang Dunia Harem Dalam Teras Terlarang
Mengenai hal feminisme di dalam Islam tidaklah hanya membahas mengenai poligami saja, akan tetapi harus juga memberi perhatian mengenai kesetaraan harta waris, hijab, dan hal-hal lain yang mampu mencuri perhatian para agamawan konservatif. Mernissi ingin memberitahukan keahliannya melalui tulisan yang mudah dicerna.
Dari hal inilah Mernissi mengambil peran dengan cara bertutur mengenai dirinya, Dan buku teras terlarang ini memuat jatuh bangunnya perjalanan hidup dari Fatima Mernissi dari pribadi gadis kecil manis yang telah hidup dalam lingkup patriarkhi yang dianggapnya sangat diskriminatif hingga pada proses kematangan pola pikir sebagai pribadi yang feminis.
Sebagai orang yang telah terlatih, Mernissi bercerita mengenai masa kanak-kanaknya melalui harem Fez, yang dilihat dari segi pandang gadis belia “Masa anak – anak saya tidak seindah seperti yang ada didalam buku ini “ucapnya dengan sedikit nada getir. Jika dilihat secara sekilas, Mernissi terlihat menikmati masa kecilnya seperti yang ada pada harem, Akan tetapi Beliau tetap tidak dapat mengabaikan mengenai sisi penindasan yang telah dialami.
Mereka memandang langit dari dalam lingkup halaman harem dan bermimpi mengenai hal-hal yang sederhana, seperti bebas melangkah di jalan. Beliau menulis tentang bermacam batas yang telah mengatur perilaku dalam kehidupan di masyarakat, ruang gerak antara laki-laki dan perempuan.
Mernissi membuat perbedaan antara harem pada lingkup kerajaan (imperial) dan harem timgkat biasa atau (domestic) (h. 37). Mereka yang merupakan orang barat pada umumnya akan membayangkan harem dengan kelas yang tinggi, misalnya, Istana yang dimiliki pria kaya raya dan berkuasa, yang dapat membeli banyak wanita hudak dan menyimpannya dalam lingkungan harem dengan dijaga dengan ketat oleh kasim. Harem seperti ini telah habis dan hilang oleh Perang Dunia I, yakni disaat kerajaan Ottoman runtuh dan segala praktek itu dihilangkan oleh penguasa dari barat.
Mernissi sendiri merupakan individu yang dibesarkan dalam harem dengan tingkat yang biasa, yakni rumah bertembok indah, meski itu bukan istana. Rumah ini didalamnya terdapat sebuah keluarga besar dengan maksud untuk mencegah perempuan supaya tidak membangun interaksi dengan dunia luar
Kategori yang dibuat Mernissi mengenai penjelasan diatas sebenarnya cukup membantu pembaca buku teras terlarang, sebagai penjerniha pandangan steriotipikal dari Barat yang menganggap bahwa para raja di wilayah Timur Tengah maupun Maghribi masih merangkul institusi harem.
Bayangan yang ada dalam diri mereka umumnya, bahwa harem berisi beberapa selir raja yang berjumlah belasan, bahkan banyak lagi perempuan anak-anak yang berjumlah puluhan masih ada hingga kini. harem dengan model imperial seperti itu telah lama punah, sementara harem dengan model domestik tetap ada seiring dengan masih tertanamkannya “kepercayaan teologis” yang tumbuh dan berakar pada faktor culture untuk dapat menjaga, sekaligus memudahkan proses pemantauan terhadap istri-istri dan anak-anak perempuan dari pengaruh dunia luar
Selain untuk membatasi pergaulan bagi istri-istri raja dan anak-anak mereka dengan dunia luar, bangunan yang boleh juga disebut harem imperial tersebut berguna untuk memisahkan serta untuk membedakan garis keturunan raja dengan yang lainnya.
Meskipun akrab dengan tradisi masyarakat dan nilai keislaman, serta pemisahan ruang antara kedua jenis kelamin itu ternyata bukan karena agama Islam sendiri. Masyarakat Bizantium, Kristen Suriah, serta masyarakat yang belum mengenal agama islam saat itu yang berada sj kawasan Mediterania, Mesopotamia, serta Persia, sudah terlebih dahulu menerapkan hal ini.
Di lain hal itu, pemisahan ruang ini sesuai dengan gagasan yang di anut oleh suku-suku asli asal Timur Tengah yang telah mengklaim kemurnian darahnya terjaga. Meskipun dengan begitu , Mernissi tak selalu menunjuk institusi harem untuk dijadikan sebagai cerminan dari “keangkuhan” laki-laki untuk mengatur kaum perempuan
Harem yang dimaksud dalam buku teras terlarang ini merupakan jenis harem domestik yang sebenarnya bisa dibilang mirip dengan sebuah keluarga besar yang didalamnya tidak ada budak maupun kasim. Akan tetapi, apa pun alasannya, dikarenakan eksistensi harem yang sengaja diperuntukkan buat pengekangan kaum perempuan dari aktivitas dengan dunia luar, maka bagaimana pun juga harem tetap dikenal sebagai sebuah tempat institusi budaya patriarkhi yang telah menindas perempuan.
Harem yang telah dikenal mempunyai tradisi dalam membatasi perempuan dalam berinteraksi dengan dunia luar dapat dijelaskan dengan cara konsep space yang biasa disebut dengan istilah literatur antropologi. Dalam hal ini, aturan pemisahan yang ketat berperan memberi peluang bagi laki-laki atau perempuan yang sebenarnya lebih tertuju pada faktor budaya yang telah akrab melingkupi.
Sebagai contoh kasus, pemisahan ruang laki-laki dan perempuan bisa dibaca lewat konsep space yang berdimensi lokal-kultural adalah hanya pada konteks Arab semata, yang merupakan daerah komunitas muslim yang besar, yang telah menerapkan batasan ketat mengenai pemisahan laki-laki dan perempuan.
Di Indonesia sendiri, pada kenyataanya hampir tidak ada pemisahan antara laki-laki dan perempuan. Laki – laki maupun perempuan dapat melakukan kegiatan bersama, tanpa adanya pemisahan, baik di sekolah,kampus, kantor, fasilitas transportasi umum dan lain-lain. Hanya toilet dan kamar mandi saja yang terpisah.
Disamping semua itu, kehidupan yang dalami Mernissi pada waktu kecil di lingkungan harem dapat mematangkan visinya sehingga Dia berhasil menjadi perempuan scholar kaliber international yang mempunyai kehormatan besar. Yang menarik dari hal ini adalah tumbuhnya benih-benih kritisisme pada diri Mernissi disaat mendapat kekangan yang kuat. Itu merupakan penegasan bahwa “penjara” yang dibuat seketat apa pun tak akan mampu mengecilkan pemikiran dan gagasan seseorang. Yang terbelenggu hanyalah tubuh saja, pemikiran akan terus bertumbuh.
Bandung , 30 Desember 2022
Penulis adalah Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Samiyah Amal Insani, Panti Asuhan di Bandung




