Fatima Mernissi

fatima mernissi

oleh Herri Permana

Jika dilihat pada saat ini keseteraan gender telah terwujud dalam masyarakat, baik itu dari kalangan atas atau dari kalangan kelas bawah. Seperti yang dilihat sekarang ini, perempuan juga telah berperan didalam berbagai bidang seperti misal pada bidang ekonomi, sosial, serta  politik di berbagai negara muslim. Hal tersebut dapat terwujud karena adanya peran basar para  tokoh-tokoh feminisme Islam yang telah tegas bersuara dan selalu kerja keras untuk hal keseteraan gender.

 

Fatima Mernissi merupakan salah satu dari sekian banyak tokoh feminisme Islam yang nama seeta gagasannya telah terkenal di dunia internasional. Beliau merupakan salah satu perintis serta pelopor mengenai feminisme Islam yang sering mengkritisi berbagai hadis misoginis (hadis yang konotasinya agak mengucilkan kaum  perempuan). Berkat sikap kritisnya telah banyak melahirkan karya-karya yang menyinggung tentang kesetaraan gender.

 

Awal Mula Feminisme Islam

 

Sebelum melanjutkan dan masuk ke pembahasan utama yaitu mengenai pemikiran Fatima Mernissi, alangkah baiknya jika sedikit membahas mengenai awal mula adanya feminisme dalam Islam. Berbagai hal mengenai kesadaraan feminisme Islam dan kurangnya keadilan gender telah ditandai dengan munculnya berbagai karya umat Muslim pada akhir abad-19 hingga  pertengahan abad ke-20. Sasst itu muncul beberapa tokoh mufasir yang berasal dari kaum perempuan antara lain: Aisyah Taimuriyah, Huda Sya’rawi, Zainab Fawwaz, Rokeya Sakhawat Houssain, Kartini, Taj as Salthanah, Nabawiah Musa, dan masih banyak lagi.

 

Munculnya feminisme Islam, dalam konteks ini bukanlah memberontak Al-Qur’an serta Hadis. Paham feminisme itu tumbuh dari kesadaran bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak yang setara  berdasarkan pada landasan teks kita Al-Qur’an dan Hadis. Feminisme Islam meredam berbagain problem mengenai ketidakseteraan gender dengan digunakannya  basis pemahaman nash. Disamping itu juga melacak dasar-dasar ajaran Islam sebagai upaya mengenai kesetaraan gender dan memberikan penegasan komitmen keadilan serta kesetaraan dalam gender.

 

Feminisme Islam mempunyai dasar – dasar nilai. Nilai yang terdapat dalamnya antara lain adalah tauhid, keadilan, taqwa, dan kebaikan (Al-birr, khayr, ma’ruf). Para tokoh feminis Islam menggunakan pendekatan penafsiran guna untuk melakukan reinterpretasi penafsiran suatu teks. Hal tersebut dikarenakan bahwa manusia merupakan makhluk yang dapat menafsirkan diri sendiri.  Manusia merupakan makhuk yang dibentuk dengan sejarah serta bahasa yang dimana sifatnya diialektis. Didalam dunia tempat kita tinggal merupakan satu kontruksi mental yang telah kita  bentuk sendiri menggunakan perspektif subyektif dan intersubyektif. Pemahaman mengenai dunia dan penerimaan kepada makna yang ada di baliknya berasal dari pengalaman yang dihadapi.

 

 

Pendidikan Fatima Mernissi

 

 

Fatima Mernissi merupakan aktivis yang lahir di Kota Fez, terletak di Maroko Utara, Beliau lahir pads tahun 1940. Beliau berpulang pada tanggal 30 November 2015. Fatima sendiri berasal dari keluarga dengan tingkat sosial kelas menengah di sebuah harem. Harem merupakan bagian rumah terpisah yang khusus bagi  kaum perempuan di negeri Arab. Pada lingkungan harem tersebut,  banyak perempuan yang hidupnya dikekang.

 

Selain mendapat bimbingan pada lingkungan keluarga, Fatima Mernissi juga mengenyam pendidikan dasar pertama di sekolah yang didirikan oleh  gerakan nasionalis. Untuk tingkat menengah Beliau belajar di sekolah yang dikhususkan untuk perempuan milik pemerintah Perancis. Saat  berabjak dewasa, Mernissi suka dan minat untuk mengumpulkan informasi tentang hadis yang menurutnya telah menyudutkan kaum perempuan (misogisnis). Kemudian dia menggali  nash-nash tersebut untuk dapat dicermati serta dipahami dengan baik.

 

Fatima Mernissi melanjutkan jenjang perguruan tinggi di Universitas Muhammad V, Beliau mengambil jurusan ilmu politik di Rabat dan setelah itu  melanjutkan studi pascasarjana di Universitas Sorbonne yang ada di Paris. Beliau meraih gelar doktornya dari Universitas Brandeis, Boston pada tahun 1973. Pengamatan disertasinya mengenai soal hubungan keluarga serta  relasi politik pada Negara Maroko saat  pascakolonial dan setelah empat belas tahun lahirlahBeyond the Veil: Male-Female Dynamics in Modern Muslim Society.

 

Setelah diraihnya gelar doktor, Fatima lalu kembali ke Universitas Muhammad V untuk mengajar dan aktif melakukan penelitian yang berhasil mendapatkan pengakuan lingkup internasional. Disana Beliau mengajar beberapa mata kuliah pada bidang metodologi, sosiologi keluarga, serta psikososiologi. Melalui karya yang dilahirkannya, Fatima telah memberikan peranan besar dalam hal kesetaraan gender. Karya yang dilahirkan banyak memberi inspirasi untuk mengkritik kuasa pengetahuan masa lalu pada generasi sarjana yang lebih muda, baik perempuan maupun lelaki, dalam menelaah tradisi Islam yang memberi ruang pada kesetaraan gender.

 

Pemikiran Fatima Mernissi

 

 

Pemikiran dari Fatima Mernissi pada hal kesetaraan gender awal mula timbul pada  lingkungannya dan kegelisahannya akan pertanyaan, “Apakah mungkin Islam tidak adil kepada kaum wanita? Apakah mungkin Nabi Muhammad Saw bersabda dan menyuruh untuk merendahkan harkat dan martabat wanita? Apakah benar suatu hal yang mengarahkan kepada perlakuan yang tidak adil terhadap wanita asalnya dari ajaran slam?”

 

Itu merupakan beberapa pertanyaan-pertanyaan kegelisahan Fatima yang telah mendorongnya untuk melakukan sebuah penelitian dan pengkajian mengenai tafsir-tafsir yang berkaitan dengan gender ataupun beberapa hadis misioginis.

 

Dari buah hasil penelitian yang dilakukan, Fatima Mernissi menemukan bahwasannya Islam sangat – sangat menghargai perempuan, tetapi ada beberapa orang yang kurang tepat didalam memahami teks Islam. Banyak orang tidak tepat dalam memberikan tafsir pada suatu ayat maupun hadis. Dampak dari hal itu akhirnya timbul atau muncul tafsir dalil yang mempunyai kesan meminggirkan kaum perempuan

 

Fatima Mernissi telah menjelaskan, bahwa hal tersebut muncul karena terdapat bias politik di dalam sejarah. Bias politik yang ada dalam sejarah sering mengabaikan peran aktif perempuan dalam ruang umum atau publik. Beberapa kekuatan tertentu yang menghapus peran perempuan dalam sejarah secara tidak langsunflg telah mendiskriminasikan perempuan melalui citra negatif yang dibentuk dan citra pasif mengenai perempuan.

 

Contohnya adalah Aisyah. Menurut sebagian orang atau kelompok fundamentalis, keterlibatan Aisyah dalam persoalan politis kekuasaan dianggap mewakili citra buruk feminis yang tidak puas pada status ibu atau istri yang baik.

 

Selain bias politik, penyebab lainnya adalah adanya masalah dalam Tadwin (mengumpulkan naskah). Dalam bukunya, Women in Islam, Fatima Mernissi mendukung pendapat Al-Jabiri yang menyatakan penuangan teks-teks religius ke dalam bentuk tertulis (‘asr at-tadwin) merupakan awal pelembagaan sistem pencekalan. Pada tahun 134 H (abad ke-8) para sarjana Muslim terkemuka mengkompilasi hadis, Fiqih, dan tafsir sebagai bentuk kepatuhan atas perintah kekhalifahan Abbassiyah dan juga di bawah penguasaan Khalifah.

 

Dalam proses ini terjadi banyak manipulasi teks-teks agama, baik manipulasi tersebut dalam bentuk hadis-hadis palsu atau juga menyusupkan hal-hal yang bertendensi politik. Dari hal ini Fatima Mernissi membagi Islam menjadi dua:

 

-Islam Politik: Islam digunakan untuk kekuasaan pada tindakan-tindakan manusia yang telah digerakkan oleh nafsu dengan dorongan kepentingan individu

 

-Islam Risalah (Islam Spiritual): Pesan Illahi yakni cita-cita yang ada dalam Al-Qur’an.

 

Untuk menyikapi hadis-hadis Misoginis, Fatima menerapkan langkah analisis historis, analisis gender, dan serta melakukan kritik hadis (matan, sanad, perawi). Jika yang berkaitan dengan ayat Al-Qur’an, maka Beliau menyarankan untuk membacanya dengan cara holistik dan jangan membacanya dengan parsial. Disamping itu juga menelusurinya secara komprehensif dalam Al-Qur’an serta hadis yang berbicara mengenai kesetaraan gender guna dicari relevansi serta validasitasnya.

 

Hal itu dilakukan dengan carw menganalisis asbabun nuzul, asbabul wurud, dan sosiohistorisnya. Sosiohistorisnya melingkupi pribadi penafsir, perawi,serta  motif-motif yang mempengaruhi maupun perkembangannya per periode.

 

Dari penelitian tersebut nantinya akan terbuka pengetahuan baru mengenai agama dan akan tersingkap antara yang sakral dengan yang profan antara yang hanya tradisi dan  ajaran murni. Tafsir Al-Qur’an dan hadis mesoginis harus direinterpretasi ulang dan hasilnya harus ramah untuk perempuan dan laki-laki. Paling tidak jelas mana otentik ayat dan tafsirannya.

 

Bandung, 07 Januari 2023

 

Penulis adalah Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Samiyah Amal Insani , Panti Asuhan di Bandung

 

Back to Article

Donasi Yuk
1