Pakaian Muslimah: Antara Indonesia, Malaysia, dan Mesir.

 

Fathonah K. Daud

 

Beberapa kalangan akhawat (baca: perempuan muslimah trendy milenial) di Indonesia akhir2 ini tidak sedikit yg mendadak berubah dlm berpakaian dg alasan atas perintah agama. Kadang tiba2 menggunakan pakaian muslimah berjilbab, kadang mendadak pakai tudung besar atau yg lebih tren dg istilah jilbab syar’i dan kadang berubah memakai niqab.

 

Sebenarnya perubahan itu tidak mengapa, krn persoalan pakaian adalah hak dan pilihan individu. Justru yg dilarang adalah pemaksaan dan intimidasi dlm berpakaian dg dalih bahwa itu merupakan perintah dr Tuhan dan Nabi-Nya. Karena UU Indonesia tidak pernah menetapkan code (peraturan) tertentu dlm berpakaian, asalkan sopan sesuai adat dan agama masing2.

 

Sayangnya di negeri ini persoalan pakaian perempuan selalu menjadi sorotan tajam, bahkan kadang dibumbuhi dg tudingan2 atau stereotype lainnya. Terlebih pd mereka yg berpakaian ala ninja hitam. Siapapun itu, jika perempuan keluar rumah dg berniqab pasti akan menjadi perhatian publik. Hingga anak2 TK pawai dg kostum ninja hitam dilengkapi senjata laras panjang pun sontak menjadi geger dunia medsos. Yg terakhir ini memang seram. Tp tulisan ini tidak bermaksud mengulas pro-kontra TK tersebut. Krn sdh byk yg membincangkannya.

 

Akhir2 ini semakin intens kita melihat (didedahkan) dg fenomena baru pakaian muslimah di negeri ini, yg kemudian mengundang pro-kontra. Hal ini berbeda dg di Mesir, atau Malaysia era pra-2000an (yg ini kita perlu mention Kak Yati  Norhayati Kaprawi atau teman sy Dr. Wai Weng Hew di Malaysia). Setahu saya, dulu, di Malaysia jg pernah tren pakaian niqab ini bagi muslimah terutama bagi para pengikut Darul Arqam (DA), sebelum kemudian DA dinyatakan sebagai organisasi sesat oleh Kerajaan Malaysia. DA kemudian sempat bermetamorfosis dan telah berganti nama berkali2. Meskipun pada masa jayanya, sekitar era 1990an, DA telah berkembang pesat dan mempunyai cabang di hampir seluruh negara2 besar di dunia ini, termasuk ada di Indonesia dan di Mesir. Dimana seluruh pengikut muslimah DA (yg umumnya adalah warga negara Malaysia) diwajibkan menggunakan pakaian muslimah nyaris tanpa corak, polos gelap dan bercadar.

Pakaian Muslimah di Malaysia

Namun hingga tahun 2013, ketika sy sempat kembali ke Malaysia utk tujuan non akademik, fenomena perempuan bercadar masih ada meskipun sdh mulai berkurang. Hal ini sama seperti di Indonesia jaman now, ada kecenderungan pandangan dan image yg negatif terhadap muslimah bercadar ini. Terutama sejak maraknya terorisme di sekitar negara2 Asia Tenggara. Mungkin benar bhw perempuan berniqab adalah belum tentu terlibat dlm jaringan terorisme.

Tetapi perlu difahami, bhw dampak dr peristiwa terorisme yg bertubi2 di Indonesia tersebut mengakibatkan pemerintah menjadi perlu mengambilnya sikap keras dan bersungguh2 dlm memerangi terorisme, termasuk melarang hal2 yg berkaitan dan mempunyai tendensi ke arah gerakan radikalisme di Indonesia.

Saya kira dlm hal menerangi radikalisme baik pemerintah Indonesia maupun Kerajaan Malaysia sama kerasnya dlm hal ini. Terlebih, menurut byk pengamat, jaringan terorisme di Indonesia terakhir ini telah berkembang biak dan pesat, meskipun mungkin berkembangnya dg istilah atau nama gerakan yg berbeda-beda.

Oleh itu, wajar jika pakaian muslimah berniqab kemudian menjadi sorotan tajam di negeri ini bahkan kadang kita temui mereka menjadi bully-an atau menjadi korban kebijakan2, seperti yg pernah viral di medsos ada muslimah yg kemudian dihalau tidak boleh naik bus hanya krn ia bercadar. Atau, di bbrpa kampus yg bbrp waktu lalu telah mengeluarkan kebijakan larangan bercadar dlm kampus atau di waktu belajar mengajar berlangsung.

Pakaian Muslimah di Mesir

Sama seperti Indonesia, Mesir termasuk negara yg tidak menerapkan Syariat Islam secara formal. Hukum Mesir, sependek yg saya ketahui, tidak pernah menetapkan code tertentu utk berpakaian. Setiap orang dapat berpakaian sesuai dg pilihannya. Namun, tidak seorang pun diperbolehkan untuk tampil telanjang di tempat2 umum atau sekadar mempertontonkan organ vital mereka, perempuan jg tidak diperbolehkan untuk membuka dada mereka.

Meskipun untuk Indonesia masih lazim kita temui perempuan2 dg berpakaian syur dan sengaja dipertontonkan, di panggung2 hiburan atau TV misalnya. Apabila ada yg tampil telanjang ini terjadi di Mesir, maka ini dipandang sebagai tindak pidana ringan, yg dpt dihukum sesuai dg pasal 278 Code Pinal thn 1937 dg hukum penjara maximal 1 tahun, atau denda sebesar 300 pound Mesir (sumber buku Al Asmawy, 1998).

Di sini harap jangan tanya tentang bagaimana dg para penari perut di Mesir? Maaf yaa…Tetapi setahu saya,  bisa dikoreksi, Otoritas Mesir jg tetap tegas terhadap mereka yg melampaui batas. Pernah ada penari perut asal Rusia yg diadili di Mesir krn dianggap menari terlalu vulgar. Ada pula thn 2015, penari perut Mesir yg divonis 1 thn penjara atas dakwaan tindakan cabul.

 

Di samping UU ini, konvensi Mesir selalu mensyaratkan mereka yg tinggal di Mesir utk berpakaian dg sopan. Yg perlu diketahui, bhw pakaian para perempuan di kota2 Mesir itu hampir sama seperti di Indonesia. Sebagian besar para perempuannya  muhajabah dan sebagian tidak. Termasuk  ada umat Kristen yg di sana jg kadang ada yg memakai jilbab (menutup rambut dan leher mereka), tetapi ini adalah pilihan individu dan bukan menjadi ketentuan pemerintah  Mesir. Sehingga menjadi fenomena wajar di jalan-jalan, di mana saja atau di kampus di temui para perempuan berjilbab dan tidak berkerudung.

Hal itu tidak menjadi persoalan yg hrs diperdebatkan. Semua saling toleransi dan tidak jg menjadi sorotan atau dicurigai. Meski khusus untuk kuliah di Fakultas Dirasah Islamiyah (Islamic Studies) ini hampir mayoritas mahasiswinya menggunakan pakaian muslimah dengan berkerudung/jilbab.

Walaupun (hingga akhir era 1990an) kadang tetap ada teman2 Mishriyyat yg tidak berjilbab, tetapi biasanya mereka  selalu siap dg kerudung dan blezer yg disimpan di tas dan akan dipakainya apabilaa dosen sdh masuk ruangan. Tentu sj cara memakainya ketika sdh ada dosen di kelas saja atau juga ada yg dg spontan merunduk di bawah meja ketika nampak dosen memasuki ruangan.

Jangan di bayangkan, kelas utk tahun pertama dan kedua di Al Azhar ini mirip hall yg berkapasitas bisa menampung ratusan sampai kira2 500 person, shg dosen tidak bisa penuh perhatian pd setiap individu yg hadir.

 

Di Mesir, para petani dan kelas ke bawah urban menutup kepalanya baik dg tarha atau kerudung kepala. Menurut sumber,  setelah gelombang besar migrasi ke negara2 Teluk pd thn 1970an, kaum perempuan seperti dipaksa utk mengenakan pakaian muslimah jilbab. Ini tentu sj dilakukan oleh kalangan pemuka agama atau para propagandis Islam politik dan tidak oleh pemerintah negara Mesir.

jilbabDan perlu diketahui,  perkembangan sejarah pakaian muslimah jilbab di Mesir jg sempat naik turun. Setelah kedatangan para kolonial di Mesir, Jilbab dan cadar di Mesir pernah mendpt kritik tajam pd akhir tahun 1800an, terutama sejak munculnya para reformis Islam di Mesir.

Meskipun sebelum itu kritikan tajam atang dari seorang yg berkebsngsaan Perancis. Menurutnya, bahwa pakaian muslimah dengan jilbab/cadar inilah yg menyebabkan perempuan Mesir mengalami kemunduran dan tidak seperti perempuan2 di negara Eropa yg bebas dan maju.

Tulisan ini mendapat respons dr Qasim Amin, dlm bukunya Le Egyptian, yg ketika itu msh membelah status quo perempuan di negerinya, sebelum kemudian beliau justru menyerukan dehijabisasi. P

emikiran Qasim Amin yg baru itu tertuang dlm buku Tahrir Almar’ah dan disusul kemudian terbit buku lg yg bertema Almar’ah alJadidah. Tentu sj pemikiran ini mengundang polemik di Mesir, krn dipandang nyeleneh.

Inilah yg kemudian beliau mendapat julukan sebagai bapak feminis Egypt pertama. Meski belakangan ada yg mengungkap bhw pemikiran Qasim Amin yg liberal tersebut adalah ‘asli’nya karya Muhammad Abduh, yg ketika itu telah menjadi ulama Al Azhar dan Mufti Mesir, atas alasan yg sangat rasional (ini terungkap dlm buku Muhammad Imarah).  Tentang yg terakhir ini anda harus membaca bukunya hehe… Sebab kalau saya ulas pasti panjang.

 

Intinya, fashion dan mode pakaian muslima di Mesir jg berbeda2, sama seperti di Indonesia, ada yg berjilbab panjang hingga siku atau lutut, ada yg penting menutup rambut, leher dan dadanya, ada yg penting menutup kepalanya shg kadang rambut bagian depan dan leher masih terlihat dan kadang ada yg penting berpakaian sopan tetapi tidak bertudung, rambut dan leher terbuka dll. Tetapi semua itu tidak lantas menjadikan bangsa Mesir terpolarisasi atau saling menghujat. Hal ini krn sejarah dan tradisi  bangsa Mesir berbeda dg sejarah, tradisi dan pengalaman bangsa Indonesia. Dg perbedaan jilbab/berpakaian di Mesir jg tidak lantas menjadikan tolak ukur keislaman seseorang hanya krn pakaiannya. Hanya Allah sj yg Maha Tahu dan Rahim pada hambaNya. Oleh itu,  di Mesir atau negara2 Arab yg lain tidak dikenal istilah jilbab syar’i.

 

Menurut sy, jk anda tidak mau menjadi objek perhatian apalagi sampai menjadi bahan  bully-an hanya krn pakaian anda, hindari penyebabnya. Kecuali kecantikan wajah anda selalu mengundang perhatian dan birahi. Nah yg ini setuju ditutupi haha….. Hal itu sebagaimana petunjuk dalam agama.

Kaidah fqih berikut ini sesuai dengan uraian di atas:

درء المفاسد مقدم على جلب المصالح

 

“Menolak mudharat (bahaya) lebih didahulukan dari mengambil manfaat”

 

Demikian serba serbi pakaian muslimah di 3 negara yg berbeda. Semoga bermanfaat.

 

Bojonegoro, 23 Agustus 2018

 

Penulis adalah Staff Pengajar di IAI Al Hikmah Tuban 

 

Back to Article 

 

Donasi Yuk
1