Kitab Bidayatul Mujtahid

kitab bidayatul mujtahid

 

 

 

Kitab Bidayatul Mujtahid merupakah sebuah kitab referensi fiqih lengkap yang ditulis oleh pakar fiqih dan filsof bernama Qadi Abu Al-Walid Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Rusyd Al-Hafid yang akrab dengan nama panggilan Ibnu Rusyd.

 

Biografi Singkat Ibnu Rusyid

 

Ibn Rusyd memiliki nama lengkap Abu al-Walid Muhammad Ibn Muhammad Ibn Rusyd. Beliau Lahir tepatnya di Kordoba Spanyol di tahun 5H/1126M, tumbuh dan besar dalam keluarga hakim-hakim yang teguh dalam menegakan agama serta berpengetahuan luas. Neneknya merupakan seorang ahli fiqih sekaligus merupakan tokoh politik yang berpengaruh serta hakim agung yang bertugas di Andalusia. Beliau juga pernah menjadi dokter istana, saat di Cordoba, filosof serta ahli hukum yang memiliki pengaruh besar di sana.

Ibnu Rusyd sendiri merupakan orang yang haus ilmu, Beliau belajar matematika, astronomi,filsafat, kedokteran pads Ibnu Basy kawal, Ibnu Masarroh serta Abu Ja’far Harun. Di barat, Beliau dikenal banyak orang dengan nama Averries, melalui karyanya Al-Kulliyyat yang telah diterjemahkan dalam bermacam bahasa. Pemikiran-pemikiran Ibnu Rusyd sangat mempunyai pengaruh besar di Negara-negara Eropa, serta telah banyak di kaji pada jenjang pendidikan tingkat universitas. Beliau adalah seorang muslim yang pakar di bidang filsafat dan kedokteran.

Pada tahun 1169-1195 Belia menulis sejumlah komentar yang ditujukan pada karya-karya Aristoteles, seperti diantaranya adalah De Organon, De Anima, Phiysica, Metaphisica, De Partibus Animalia, Parna Naturalisi, Metodologica, RhetoriC, Dn Nichomchen Ethick. Dengan kecerdasan yang dimiliki atas izin Allah SWT,  komentar yang telah diberikan seolah menghadirkan kembali pemikiran Aristoteles secara lengkap, dan semakin terlihat kemampuannya yang luar biasa dalam melakukan sebuah pengamatan. Ini juga sangat berpengaruh kepada pemikiran pada  kaum Yahudi pada kemudian hari, serta telah membuka Jalan Ibnu Rusyd untuk mengunjungi Eropa guna mempelajari warisan Aristoteles dan para Filsafat Yunani.

Kembali ke pokok pembahasan, Ibnu Rusyd merupakan salah satu seorang ilmuwan muslim pada abad ke-12 M yang memiliki peranan besar bagi peradaban Agama Islam. Ibnu Rusyd merupakan salah seorang ilmuwan muslim yang sangat produktif dalam hal menulis. Disamping mengarang buku-buku mengenai filsafat, Ibnu Rusyd sendiri merupakan seorang dokter.  Beliau banyak mengarang buku-buku mengenai Fiqih.

Kitab Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid merupakan mahakarya Ibnu Rusyd dalam ilmu Fiqih yang paling ternama sekaligus merupakan buku  paling berkualitas apabila dibandingkan dengan buku fiqih lain.

Kitab Bidayatul Mujtahid selesai ditulis pada tahun 1188 M ketika Beliau menjadi Hakim Agung di Cordoba, pada saat usia beliau berusia kurang lebih 62 tahun. Buku ini memuat pandangan serta argumentasi seluruh aliran fiqih, baik mereka yang menganut aliran ekstualis maupun mereka penganut aliran rasionalis sejak zaman sahabat hingga abad yang ke-11 M.

Walaupun Ibnu Rusyd bermazhab Maliki serta memiliki loyalitas tinggi terhadapnya, namun hal itu tidak menjadikannya gelap mata dalam memandang hal yang merupakan kebenaran. Tidak jarang dalam karya tersebut beliau menyanggah pendapat para ulama Maliki bahkan menyanggah Imam Malik sendiri bila ternyata menyimpang dari dalil-dalil yang benar.

 

Kitab Bidayatul Mujtahid Rujukan Fiqh Perbandingan Mazhab

Dari hal tersebutlah keistimewaannya sudah dapat dilihat. Disamping hal tersebut, Penulisnya sendiri merupakan ulama mujtahid entah itu naqli ataupun aqli.

Sistematika didalam pembahasannya, diawali dengan memaparkan hukum syar’i dengan disertainya sebab timbulnya perbedaan pendapat yang terjadi pada antar ulama supaya tidak keliru didalam memahaminya.

Dimulai dengan kitab thaharah serta diakhiri dengan kitab Al-Aqdiyah, dengan jumlah kurang lebih 70 kitab. Setiap satu kitab menaungi beberapa fasal, setiap satu fasal menaungi beberapa bab, serta pada setiap satu bab menaungi beberapa mas’alah. Akan tetapi, terkadang sampai hanya pada bab saja, yang nantinya akan disesuaikan dengan pembahasannya.

Setelah itu dipaparkan juga dalil-dalil yang menerangkan kesepakatan ulama pada suatu problematika, dan memberikan pemaparan dalil yang menjelaskan perbedaan pendapat para ulama dalam suatu masalah serta mazhab para fuqoha’.

Didalam hal penyebutan dalil, diawali dari pendapat oleh para sahabat, kemudian dari tabi’in, dan kemudian pada imam mujtahid, dengan masing-masing pendapat yang diaertai dalil nash. Disamping itu, juga dijelaskan bagaimana penyimpulan dalilnya, serta koreksi hukumnya, tanpa meninggalkan sebab perbedaan pendapat mereka, entah dalam memahami nash maupun menetapkan nash, kecuali pada Al Qur’an serta As-Sunnah yang sudah jelas telah disepakati

Tidak hanya pada pemaparan masalah saja, Sebagian banyak masalah dijelaskan sampai pada yang rajih serta afdhal dari beberapa pendapat yang ada sesuai dalil pada setiap kelompok. Tentunya setelah mempertimbangkan sekaligus membandingkan dalil-dalil itu, dan terkadang lebih cenderung pada pendapat yang diambil jumhur ulama.

Beberapa diantara yang menjadi keistimewaan dari kitab Bidayatul Mujtahid yakni bersandar pada al-adillah al-arba’ah yaitu Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’ serta Qiyas; menjadi kitab utama guna sebagai rujukan dalam perbandingan mazhab fiqih ; serta menggunakan kaidah-kaidah ushuliyah guna merajihkan pendapat-pendapat para fuqoha’.

Salah satu manfaat besar yang bisa diperoleh ketika membaca kitab Bidayatul Mujtahid ini yakni, dapat mengetahui sebab timbulnya perbedaan pendapat dalam berbagai mazhab fiqih serta mengetahui bagaimana cara tepat dalam menentukan hukum. Hal tersebut sangat penting guna membantu keluar dari taklid buta serta membantu memperdalam studi atas bermacam dalil serta ketetapan hukum yang diperselisihkan dengan diterapkannya metode pendekatan penentuan hukum masing-masing mazhab pada masalah fiqih tertentu.

 

Dengan begitu, maka akan timbul kesadaran dan sikap menghargai satu sama lain, karena sadar bahwa seluruh pendapat mazhab yang berbeda tersebut bisa dipertanggungjawabkan. Para ulama banyak mengutip dari kitab ini, karena merupakan sumber paling utama dari sumber-sumber kajian perbandingan pada fikih yang ada.  Iamam Al-Qarafi mengutip beberapa bagian dari kitab bidayatul Mujtahid pada kitab al-Furuq, Imam an-Nawawi juga menukilnya dalam kitab al-Majmu’, Ibnu Hajar juga menukil dalam kitab Fathul Bari serta Asy Syaukani juga menukilnya untuk kitab Nailul Authar.

 

 

Tidak hanya para ulama salaf saja yang mengakui bahwa Kitab ini merupakan yang istimewa, Para ulama muta’akhirin juga memberikan perhatiannya dengan mentakhrij berbagai hadist yang ada dalam kitab ini. Sebagaimana juga yang dilakukan oleh Al Hafidz Abu Al Faid Ahmad bin Ash-Shidiq al Ghamari didalam kitabnya yang bernama  al-Hidayah fi Takhriji Ahaditsi Al-Bidayah. Selain itu,  Syaikh Abdul Lathif bin Ibrahim Ali Abdi Lathif juga telah mengakuinya didalam kitab yang bernamaThariqu Ar-Rusydi ila Takhriji Ahaditsi Bidayati Ibnu Rusydi.

 

Kitab Bidayatul Mujtahid pertama dicetak untuk pertama kalinya pada tahun 1327 H/1908 M, Lalu dicetak kembali pada tahun 1333 H / 1914 M, dan selanjutnya dicetak pada tahun 1334 H / 1915 M di Mesir. Pencetakannya lalu terus berulang hingga detik ini dan telah ada terjemahan ke dalam Bahasa Indonesia serta dapat dijumpai sekaligus dibeli di toko buku. Dalam versi asli (arab) kitab ini disusun dalam satu jilid kecuali pads versi syarahnya yang disusun menjadi empat jilid. Dalam terjemahan bahasa Indonesia menjadi dua jilid, namun beberapa penerbit ada juga yang mencetak kitab ini dengan tiga jilid.

 

Bandung , 17 Februari 2023

 

Penulis adalah Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Samiyah Amal Insani , Panti Asuhan di Bandung

 

http://samiyahamalinsani.or.id/blogBack to Article

Donasi Yuk
1