Oleh Herri Permana
Isu pendidikan untuk perempuan di Afghanistas kembali bergulir ketika pada selasa 20 Desember 2022 Taleban melarang perempuan untuk kuliah , keputusan itu berlaku untuk semua universitas negeri dan swasta dan ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Neda Mohammad Nadeem. keputusan tersebut dibuat melalui sebuah rapat kabinet dan akan segera berlaku. Juru bicara Kementerian Pendidikan, Ziaullah Hashimi, mengkonfirmasi perintah tersebut. Larangan kuliah ini datang setelah ribuan perempuan mengikuti ujian masuk universitas pada 3 bulan yang lalu
Keputusan ini menjadikan hak perempuan di Afghanistan kembali terkungkung sejak Taliban menggulingkan pemerintahan Presiden Ashraf Ghani dan kembali menguasai negara Asia Selatan itu pada Agustus 2021.
Sejak berkuasa, Taliban kembali mewajibkan perempuan Afghanistan mengenakan niqab dan burqo. Anak perempuan juga dilarang mengenyam pendidikan SMA sejak Maret lalu.
Dalam keputusanna Mentri Pendidikan Afghanistan Neda Mohammad Nadeem mengutip sebuah hadist yang diriwayatkan Aisyah r.a dan berbunyi:
لا تُنزِلوهنَّ الغُرَفَ ولا تُعلِّموهنَّ الكتابةَ –يعني : النِّساءَ – وعلِّموهنَّ الغزلَ وسورةَ النُّورِ
Artinya:
“Jangan turunkan (tempatkan) para perempuan di kamar, dan jangan ajarkan mereka menulis, dan ajarkanlah mereka memintal dan Surah an-Nūr”
Dalam penelusuran tentang hadits ini didapatkan
- Hadist di atas diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam kitab Suabul Iman hal 2/292 dengan hukum hadits Munkar.
- Hadits lain yang serupa, riwayat Aisyah Ra dari Ibnu Muflih dalam kitab Al-Adab Asy-Syariah hal 3/289 dengan status hadits Dhaif, riwayat lain oleh Al-Bani dalam kitab Silsailah Ash-Shahihah denga status hadits Maudhu‘.
- Ada redaksi lain riwayat Abdullah bin Abbas berbunyi – لا تُعلِّموا نساءَكم الكتابةَ ، ولا تُسكنوهنَّ العَلالي ، وقال : خيرُ لهوِ المؤمنِ السِّباحةُ ، وخيرُ لهوِ المرأةِ المِغزلُ oleh Ibnul Jauzi dalam kitab Maudhu’at hal. 3/63 dengan status hukum Laa Yashih (Tidak Shahih)
Di sisi lain terdapat hadits shahih tentang kebolehan muslimah belajar.
أنَّ الشفاءَ بنتَ عبد الله المهاجِرة القُرَشية العَدَوية عَلَّمت حفصةَ بنتَ عُمرَ أمَّ المؤمنينَ الكتابةَ
As-Syifa’ binti Abdullah Al-Muhajirah Al-Quraisiyah Al-Adawiyah mengajarkan Hafshah binti Umar, Ummul Mukminin menulis. Riwayat disebutkan Al-Bani dalam kitab Huquq An-Nisa fil Ismal, hal 17 dengan sanad hadis Shahih.
Di tengah pelarangan perempuan bersekolah dan kuliah ini ironisnya banyak petinggi Taliban menyekolahkan anak perempuannya di luar negri. Laporan dari CNN menyebutkan salah satu anak perempuan dari petinggi Taliban yang bekerja di kementerian menguliahkan anaknya di Universitas Qatar untuk belajar ilmu kedokteran. Dalam laporan lain disebutkan hanya satu dari dari 26 keluarga petinggi Taliban menyekolahkan anak-anak mereka di madrasah, selebihnya menyekolahkan anak perempuan mereka di sekolah-sekolah modern di Qatar hingga Pakistan
Pelarangan ini kembali mengingatkan pada perjuangan Malala Yousafzai, atau biasa dipanggil Malala, aktivis asal Pakistan yang juga memperjuangkan hak pendidikan untuk perempuan di negara asalnya untuk bersekolah. Malala juga adalah penerima Nobel termuda di usianya yang baru 17 tahun pada 2014.
Pada tahun 2008, kelompok ekstremis Taliban memasuki wilayah tempat tinggal Malala; mereka menghancurkan dan menutup sekolah untuk perempuan, serta melarang keterlibatan perempuan dalam berbagai aktivitas masyarakat.
Malala, yang pada saat itu masih berusia 11 tahun, secara lantang menunjukkan ketidaksetujuannya terhadap aksi tersebut dengan menyampaikan pidato berjudul “How Dare the Taliban Take Away My Basic Right to Education?” yang dipublikasikan di seluruh Pakistan.
Kelompok Taleban yang tidak menyukai aktivitas Malala ini kemudian menjadikan dirinya sebagai target dalam upaya pembunuhan. Pada Oktober 2012, Malala yang pada saat itu pulang dari bersekolah, didatangi oleh laki-laki bersenjata dan menembak kepala kirinya.
Butuh waktu berbulan-bulan bagi Malala untuk dioperasi dan pulih dari kejadian tersebut. Ia dilarikan ke Birmingham, Inggris bersama dengan keluarganya untuk menjalankan perawatan disana. Kejadian ini menggemparkan dan membuka mata banyak pihak, termasuk Gordon Brown, yang menjabat sebagai UN Special Envoy for Global Education, untuk membuat petisi agar seluruh anak di dunia dapat kembali bersekolah pada tahun 2015.
Di Nigeria muncul kelompok Boko Haram.Nama resmi kelompok ini sebenarnya dalam bahasa Arab adalah Jama’atu Ahlis Sunna Lidda’awati wal-Jihad yang artinya “Orang yang Teguh Menyebarkan Ajaran Rasul dan Jihad”.
Tetapi penduduk kota Maiduguri di timur laut yang berbahasa Hausa, tempat dimana kelompok ini bermarkas, menamakannya Boko Haram. Boko Haram diterjemahkan dari bahasa Hausa setempat sebagai “Pendidikan Barat adalah dosa”.
Kelompok ini mengharamkan perempuan untuk sekolah bahkan menargetkan anak perempuan yang bersekolah sebagai target pemerkosaan, pembunuhan dan perbudakan seks. Boko Haram menargetkan penggerebekan dan penculikan di sekolah-sekolah, diantaranya menculik 101 siswi di Sekolah Menengah Ilmuwan Ilmu Pemerintahan Jepang di Dapchi, negara bagian Yobe di Nigeria bagian timur laut. Yang paling fenomenal adalah penculikan 300 an remaja siswi madrasah di Chibok timur laut Nigeria. Para remaja putri ini dikabarkan dijadikan budak seks bahkan menjadi pengebom bunuh diri.
Sebenarnya pendidikan bagi perempuan juga tidak dikenal di dunia Barat pada masa lalu. Teman-teman mantan Presiden RI Soekarno di Technische Hoogeschool te Bandoeng (sekarang ITB) semuanya adalah laki-laki. Demikian juga semua teman dr Soetomo ketika kuliah di STOVIA(sekarang UI) adalah pria. Tidak ada satupun perempuan termasuk warga negara Belanda yang kuliah di masa itu.
Pergerakan perempuan Indonesia yang dipelopori RA Kartini , Dewi Sartika , Hj Rangkayo Rasuna Said dll dalam memperjuangkan pendidikan bagi kaum perempuan termasuk sesuatu yang revolusioner di masa itu. Tapi perjuangan kalangan Islam dalam hal pendidikan bagi kaum perempuan baru mendapat kemajuan ketika Muhammadiyah mengadopsi metode pengajaran ala Barat dan menerapkan sistim sekolah campur.
Ini menjadi sebuah kemajuan besar dimana pada saat itu pendidikan bagi siswa laki-laki dan perempuan umumnya dipisah. Hal ini menimbulkan kesenjangan pendidikan antara laki-laki dan perempuan karena sekolah bagi siswa laki-laki akan lebih di prioritaskan.
Ini juga terjadi di Saudi Arabia sampai awal tahun 2000 an dimana angka buta huruf di kalangan perempuannya cukup tinggi. Ini dikarenakan sekolah-sekolah negri disana lebih diprioritaskan bagi anak laki-laki , sementara sekolah anak perempuan lebih banyak dikelola swasta dengan pendanaan yang minim dan jumlah yang tidak mencukupi.
Pada dasarnya tidak ada satupun nash dalam agama Islam yang melarang perempuan untuk mendapat pendidikan , bahkan dalam satu hadits diceritakan Rasulullah s.a.w sendiri menyediakan waktu untuk mengajar kaum perempuan
قَالَتْ النِّسَاءُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَلَبَنَا عَلَيْكَ الرِّجَالُ فَاجْعَلْ لَنَا يَوْمًا مِنْ نَفْسِكَ فَوَعَدَهُنَّ يَوْمًا لَقِيَهُنَّ فِيهِ فَوَعَظَهُنَّ وَأَمَرَهُنَّ…
“Orang-orang perempuan berkata kepada Nabi, “Laki-laki mengalahkan kami atasmu. Maka, berilah satu hari untuk kami,” maka nabi menentukan sebuah hari untuk mereka untuk bertemu. Di hari itu Rasulullah memberi nasihat dan perintah kepada mereka …..” (HR. Imam Bukhari)
Syaikh Al-Qari dalam kitabnya, Umdah al-Qari Syarh Sahih Bukhari memberi penjelasan bahwa hadits ini menunjukkan antusias perempuan dalam urusan agama dan bolehnya perempuan bercakap-cakap dengan laki-laki dalam masalah ilmu.
Jadi penolakan perempuan untuk mendapatkan pendidikan seperti yang disuarakan kaum radikalis islam adalah produk budaya pathriaki yang mereka anut bukan berdasarkan ajaran Islam. Dalam pandangan kelompok ini posisi perempuan hanyalah subkordinat kaum pria dimana perempuan tidak memiliki hak untuk setara ataupun membantah keinginan laki-laki.
Beberapa contoh cuci otak yang dilakukan kelompok ini misalnya wacana perempuan yang ridho suaminya berpoligami akan masuk surga karena menerima hukum syari’at. Padahal wacana ini tidak ada dukungan dalam nash agama baik ayat Al Qur’an maupun hadist Nabi s.a.w.
Upaya segregasi publik antara laki-laki dan perempuan yang dilakukan kelompok ini ujungnya mengarah pada upaya penyingkiran peran perempuan dari publik. Mulai dari larangan perempuan bekerja , larangan perempuan beraktivitas di luar rumah dan ujungnya juga penyingkiran perempuan dari dunia pendidikan.
Bandung , 25 Desember 2022
Penulis adalah Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Samiyah Amal Insani , Panti Asuhan di Bandung




