Oleh Herri Permana
Abu Dzar Al-Ghifari adalah salah seorang sahabat Rasulullah s.a.w yang terkenal dengan teladan zuhud nya sehingga paling tidak disukai oleh oknum-oknum Bani Umayyah yang mendominasi pemerintahan Khalifah Utsman r.a., seperti Marwan bin Al-Hakam, Muawiyyah bin Abu Sufyan dan lain-lain. (
Abu Dzar berasal dari kabilah Bani Ghifar. Suatu kabilah yang pada masa pra-Islam terkenal amat liar, kasar dan pemberani. Tidak sedikit kafilah Arab yang lewat daerah pemukiman mereka menjadi sasaran penghadangan, pencegatan dan perampasan. Abu Dzar sendiri seorang pemimpin terkemuka di kalangan mereka. Ia mempunyai sifat-sifat pemberani, terus terang dan jujur. Ia tidak menyembunyikan sesuatu yang menjadi pemikiran dan pendiriannya.
Ia mendapat hidayat Allah s.w.t. dan memeluk Islam di kala Rasulullah s.a.w. menyebarkan dakwah risalahnya secara rahasia dan diam-diam. Ketika itu Islam baru dipeluk kurang lebih oleh 10 orang. Akan tetapi Abu Dzar tanpa menghitung-hitung risiko mengumumkan secara terang-terangan keislamannya di hadapan orang-orang kafir Quraiys.
Sekembalinya ke daerah pemukimannya dari Makkah, Abu Dzar berhasil mengajak semua anggota kabilahnya memeluk agama Islam. Bahkan kabilah lain yang berdekatan, yaitu kabilah Aslam, berhasil pula di-Islamkan.
Pada suatu hari ia pernah ditanya oleh Rasulullah s.a.w. tentang tindakan apa kira-kira yang akan diambil olehnya jika di kemudian hari ia melihat ada para penguasa yang mengangkangi harta ghanimah milik kaum muslimin. Dengan tandas Abu Dzar menjawab: “Demi Allah, yang mengutusmu membawa kebenaran, mereka akan kuhantam dengan pedangku!”
Menanggapi sikap yang tandas dari Abu Dzar ini, Nabi Muhammad s.a.w. sebagai pemimpin yang bijaksana memberi pengarahan yang tepat. Beliau berkata: “Kutunjukkan cara yang lebih baik dari itu. Sabarlah sampai engkau berjumpa dengan aku di hari kiamat kelak!”
Rasulullah s.a.w. mencegah Abu Dzar menghunus pedang. Ia dinasehati berjuang dengan senjata lisan. Sampai pada masa sepeninggal Rasulullah s.a.w., Abu Dzar tetap berpegang teguh pada nasehat.
Di Masa Khalifah Ustman bin Affan r.a ketimpangan ekonomi begitu tinggi. Di satu sisi ada shahabat  yang menggadaikan barang yang ada di rumahnya bahkan pakaian di badannya untuk hanya sekadar untuk dapat membeli beberapa potong roti. Di sisi lain penguasa dan orang-orang yang dekat dengan pemerintahan makin bertambah kaya dan hidup bermewah-mewah.
Harta ghanimah dan Baitul Mal milik kaum muslimin banyak disalah-gunakan untuk kepentingan pribadi, keluarga dan golongan. Di tengah-tengah keadaan seperti itu, para sahabat Nabi Muhammad s.a.w. dan kaum muslimin pada umumnya dapat diibaratkan seperti ayam mati kelaparan di dalam lumbung padi.
Melihat gejala sosial dan ekonomi yang bertentangan dengan ajaran Islam, Abu Dzar Al-Ghifari sangat resah. Ia tidak dapat berpangku tangan membiarkan kebatilan merajalela. Ia tidak betah lagi diam di rumah, walaupun usia sudah menua. Dengan pedang terhunus ia berangkat menuju Damsyik. Di tengah jalan ia teringat kepada nasihat Rasulullah s.a.w.: jangan menghunus pedang. Berjuang sajalah dengan lisan! Bisikan suara seperti itu terngiang-ngiang terus di telinganya.
Cepat-cepat pedang dikembalikan ke sarungnya. Mulai saat itu Abu Dzar dengan senjata lidah berjuang memperingatkan para penguasa dan orang-orang yang sudah tenggelam dalam perebutan harta kekayaan. Ia berseru supaya mereka kembali kepada kebenaran Allah dan tauladan Rasul-Nya.
Abu Dzar pun bermukim di Syam, ia selalu memperingatkan orang: “Barang siapa yang menimbun emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah maka beritahukanlah kepada mereka bahwa mereka akan mendapat siksa yang pedih pada hari kiamat.
Di Syam Abu Dzar memperoleh banyak pendukung. Umumnya terdiri dari fakir miskin dan orang-orang yang hidup sengsara. Makin hari pengaruh kampanyenya makin meluas. Kampanye Abu Dzar ini merupakan suatu gerakan sosial yang menuntut ditegakkannya kembali prinsip-prinsip kebenaran dan keadilan, sesuai dengan perintah Allah dan ajaran Rasul-Nya.
Muawiyah bin Abi Sufyan, yang menjabat kedudukan sebagai penguasa daerah Syam, memandang kegiatan Abu Dzar sebagai bahaya yang dapat mengancam kedudukannya. (Oleh karena itu, untuk membendung kegiatan Abu Dzar, Muawiyyah menempuh berbagai cara guna mengurangi pengaruh kampanyenya.
Tindakan Muawiyyah itu tidak mengendorkan atau mengecilkan hati Abu Dzar. Ia tetap berkeliling ke mana-mana, sambil berseru kepada setiap orang: “Aku sungguh heran melihat orang yang di rumahnya tidak mempunyai makanan, tetapi ia tidak mau keluar menghunus pedang!” Seruan Abu Dzar yang mengancam itu menyebabkan makin banyak lagi jumlah kaum muslimin yang menjadi pendukungnya.
Di mana-mana ia menyerukan ajaran-ajaran kemasyarakatan yang pernah didengarnya sendiri dari Rasulullah s.a.w.: “Semua manusia adalah sama hak dan sama derajat laksana gigi sisir…” “Tak ada manusia yang lebih afdhal selain yang lebih besar takwanya…” “Penguasa adalah abdi masyarakat.” “Tiap orang dari kalian adalah penggembala, dan tiap penggembala bertanggung jawab atas kegembalaannya…” dan lain sebagainya.
Para penguasa Bani Umayyah dan orang-orang yang bergelimang dalam kehidupan mewah sangat kecut menyaksikan kegiatan Abu Dzar. Hati nuraninya mengakui kebenaran Abu Dzar, tetapi lidah dan tangan mereka bergerak di luar bisikan hati nurani. Abu Dzar dimusuhi dan kepadanya dilancarkan berbagai tuduhan. Tuduhan-tuduhan mereka itu tidak dihiraukan oleh Abu Dzar. Ia makin bertambah berani.
Pada suatu hari dengan sengaja ia menghadap Muawiyah, penguasa daerah Syam. Dengan tandas ia menanyakan tentang kekayaan dan rumah milik Muawiyyah yang ditinggalkan di Makkah sejak ia menjadi penguasa Syam. Kemudian dengan tanpa rasa takut sedikit pun ditanyakan pula asal-usul kekayaan Muawiyyah yang sekarang.
Sambil menuding Abu Dzar berkata: “Bukankah kalian itu yang oleh Al-Qur’an disebut sebagai penumpuk emas dan perak, dan yang akan dibakar tubuh dan mukanya pada hari kiamat dengan api neraka?!” Betapa pengapnya Muawiyah mendengar kata-kata Abu Dzar yang terus terang itu.Maka ia mengadukannya pada Khalifah Ustman bin Affan r.a.
Abu Dzar dipanggil menghadap Khalifah Ustman bin Affan r.a. Kepada Abu Dzar diajukan dua pilihan: kekayaan atau kedudukan. Menanggapi tawaran Khalifah itu, Abu Dzar dengan singkat dan jelas berkata: “Aku tidak membutuhkan duniamu!” Khalifah Utsman r.a. masih terus menghimbau Abu Dzar. Dikemukakannya: “Tinggal sajalah di sampingku!” Sekali lagi Abu Dzar mengulangi kata-katanya: “Aku tidak membutuhkan duniamu!”
Akhirnya, atas desakan dan tekanan para pembantu dan para penguasa Bani Umayyah, Khalifah Utsman r.a. mengambil keputusan: Abu Dzar harus dikucilkan dalam pembuangan di Rabadzah.
Tak boleh ada seorang pun mengajaknya berbicara dan tak boleh ada seorang pun yang mengucapkan selamat jalan atau mengantarkannya dalam perjalanan. Bagi Abu Dzar pembuangan bukan apa-apa. Sekuku-hitam pun ia tidak syak, bahwa Allah s.w.t. selalu
Teladan Zuhud Rasulullah s.a.w
Pengertian zuhud adalah upaya melupakan dunia untuk mencintai Allah SWT saja. Secara bahasa, zuhud berasal dari bahasa Arab yang artinya tidak ingin terhadap sesuatu atau meninggalkannya. Sedangkan secara istilah, pengertian zuhud adalah pola hidup dalam menjaga diri dari ketergantungan duniawi, sehingga hanya akan fokus pada akhirat.
Sementara, dikutip dari buku Ensiklopedi Islam (1994) disebutkan bahwa pengertian zuhud adalah meninggalkan kemewahan duniawi dengan mengharap kebahagiaan akhirat untuk memperoleh rida Allah SWT.
Bersikap mengikuti teladan zuhud tidak berarti lantas membenci harta dan menjalani laku hidup berkekurangan, melainkan tidak terlena terhadap kehidupan dunia. Artinya zuhud adalah bersikap minimalis, dan tidak membeli sesuatu yang tidak dibutuhkan.
Teladan sikap zuhud bisa dilihat dari keseharian Rasulullah s.a.w. Walaupun pada dasarnya beliau adalah seorang yang sangat kaya, di dalam sebuah riwayat diceritakan beliau pernah bersedekah dengan 1.000 ekor onta. Akan tetapi dalam hidup kesehariannya beliau sangat sedrhana. Tidak ada permandani mewah yang empuk , guci , piring atau bejana emas dan barang-barang kemewahan dunia lainnya. Padahal Rasulullah s.a.w adalah penguasa wilayah yang sangat luas , setara dengan seorang Kaisar atau Maharaja.
Zuhudnya Para Ulama dan Pimpinan Islam
Ulama sebagai pewaris nabi sudah sepantasnya lah mengikuti teladan Rasulullah s.a.w. Sikap zuhud bukan artinya harus hidup serba kekurangan. Sikap zuhud adalah sebuah sikap yang menahan nafsu terhadap hal-hal duniawi dan tidak mengambil bagian harta melebihi apa yang dibutuhkan.
Dari kisah diawal kita bisa melihat ada dua pandangan umum mengenai harta. Yang pertama memandang bahwa setelah mengeluarkan zakat maka sisa harta adalah mutlak miliknya seperti yang diperlihatkan Muawwiyah bin Abu Sofyan.
Pendapat kedua adalah pendapat Abu Dzar yang menolak penimbunan harta , dimana harta seharusnya didistribusikan secara adil.
Di Indonesia kita bisa melihat teladan zuhud dari dua orang mantan Ketua Umum Muhammadiyah. Yang pertama adalah Bapak A.R Fachruddin yang memberi teladan zuhud dimana kesehariannya hanya penjual minyak tanah dan tinggal di rumah kontrakan. Sampai wafatpun beliau tidak memiliki rumah sendiri. Bahkan ketika setelah wafat istri beliau ditawari tanah dan rumah oleh Muhammadiyah untuk menghargai pengabdiannya beliau tetap menolak.
Teladan zuhud juga ditunjukkan Buya Syafi’i Ma’arif sebagai seorang Ketua Muhammadiyah beliau hidup sederhana di rumah kelas BTN. Dan sampai akhir hayatnya pun tidak memiliki mobil pribadi. Padahal sebagai pimpinan salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia dunia bisa didapatkan oleh mereka dengan mudah. Akan tetapi itulah jalan yang dipilih mereka yang lebih memilih zuhud.
Di sisi lain pandangan Muawwiyah banyak juga dilakukan ustadz-ustadz populer. Mengkoleksi mobil sport mewah , motor besar , rumah bak Istana megah , jalan-jalan ke luar negri dll menjadi sebuah keseharian. Bagaimana tarif mereka untuk sekali ceramah sangat fantastis.
Secara hukum fiqh sebenarnya hal itu tidak melanggar aturan agama. Karena setelah dikeluarkan zakatnya harta itu menjadi hak mutlak. Akan tetapi agama tidak melulu masalah fiqh tapi juga moralitas. Kehidupan hedonis yang bermegah-megah bukanlah ajaran yang dicontohkan Rasulullah s.a.w. Â Harga sebuah mobil sport Porsche misalnya sekitar 4 miliar rupiah dengan nilai uang itu bisa membangun gedung panti asuhan yang sangat layak untuk menampung puluhan anak yatim , atau bahkan membiayai makan ratusan anak yatim selama beberapa tahun.
Dan inti agama adalah menahan nafsu (duniawi) , bagaimana Rasulullah s.a.w memberi teladan zuhud dengan mengajarkan untuk berhenti makan sebelum kenyang , meninggalkan kenikmatan tidur demi sholat tahajud , memberikan makanan atau apa saja yang dimiliki apabila ada yang meminta. Contoh teladan zuhud yang diikuti putri kesayangannya Fatimah r.a yang memberikan roti satu-satunya yang dimilikinya ketika ada pengemis mengetuk pintu rumahnya meminta makanan.
Bandung , 09 Desember 2022
Penulis adalah Ketua Yayasan Samiyah Amal Insani , Panti Asuhan di Bandung




