Telunjuk dalam Tahiyat Akhir: Antara Simbol Tauhid dan Ragam Fiqih

telunjuk dalam tahiyat

Di antara seluruh gerakan dalam shalat, tidak ada yang sekecil tapi sepadat makna seperti gerakan telunjuk dalam tahiyat akhir. Sebagian jamaah mengangkat telunjuknya sejak awal tahiyat dan menahannya sampai salam. Sebagian lain hanya menggerakkannya sekali ketika menyebut “illallah”. Ada juga yang menggerakkannya berulang-ulang.

Gerakan yang tampak sepele ini ternyata menjadi topik yang cukup hangat di kalangan para fuqaha, termasuk di Indonesia—antara Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Persatuan Islam (Persis). Masing-masing punya pijakan dalil dan tradisi keilmuan yang berbeda, namun semuanya bermuara pada makna yang sama: pengakuan tauhid di tengah kekhusyukan doa.


Asal Usul dan Dalil Isyarat Telunjuk Dalam Tahiyat Akhir

Dasar dari gerakan telunjuk ini bersumber dari beberapa hadis shahih. Salah satunya dari Sahabat Abdullah bin Umar r.a., yang diriwayatkan oleh Muslim:

“Apabila Nabi duduk dalam shalat, beliau meletakkan tangan kanannya di atas lutut kanannya dan mengisyaratkan dengan telunjuknya.”
(HR. Muslim no. 580)

Riwayat lain dari Wail bin Hujr r.a. menyebutkan:

“Aku melihat Nabi ﷺ duduk dalam shalat, lalu beliau meletakkan tangan kanannya di atas pahanya dan menggenggam jari-jarinya, menyisakan telunjuk, kemudian beliau mengarahkannya ke kiblat, dan aku melihat beliau menggerak-gerakkannya berdoa dengannya.”
(HR. an-Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad)

Perbedaan antara dua hadis ini—yang satu hanya menyebut “menunjuk”, yang lain menyebut “menggerak-gerakkannya”—menjadi dasar perbedaan pendapat ulama dalam menafsirkan cara mengisyaratkan telunjuk.


Pandangan Empat Mazhab

1. Mazhab Hanafi

Dalam mazhab Hanafi, telunjuk diangkat ketika membaca kalimat “laa ilaaha” dan diturunkan saat membaca “illallah”. Gerakan dilakukan sekali saja, bukan berulang-ulang.

Imam al-Kasani dalam Bada’i al-Shana’i menjelaskan bahwa isyarat telunjuk itu menandakan penafian dan penetapan tauhid—penolakan terhadap segala sesembahan selain Allah, dan penetapan bahwa hanya Allah-lah Tuhan yang benar. Karena itu, gerakannya sekali: naik untuk penafian, turun untuk penetapan.

2. Mazhab Maliki

Mazhab Maliki memiliki ciri khas unik: telunjuk diangkat sejak awal tasyahhud hingga akhir tanpa digerakkan. Imam Malik meriwayatkan dalam al-Muwaththa’ bahwa telunjuk itu tidak digerak-gerakkan karena dianggap mengganggu kekhusyukan.

Namun sebagian ulama Maliki modern, seperti al-Qarafi, menambahkan bahwa boleh menggerakkannya perlahan dan ringan, selama tidak berlebihan, dengan niat mengikuti sunnah Nabi.

3. Mazhab Syafi’i

Dalam mazhab Syafi’i—yang paling dominan di kalangan Nahdlatul Ulama—telunjuk diangkat saat mengucapkan “illallah” dan tidak digerakkan. Hal ini dijelaskan oleh Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab:

“Disunnahkan mengangkat telunjuk ketika membaca ‘illallah’, tidak menggerakkannya.”

Menurut an-Nawawi, makna isyarat ini adalah simbol tauhid—menunjukkan keesaan Allah dengan satu jari. Maka, gerakan dilakukan sekali saja sebagai bentuk pengagungan.

4. Mazhab Hanbali

Mazhab Hanbali cenderung menggerakkan telunjuk berulang-ulang, mengikuti riwayat dari Wail bin Hujr. Dalam al-Mughni karya Ibn Qudamah, disebutkan bahwa Nabi ﷺ “menggerakkan telunjuknya sambil berdoa dengannya,” sehingga sebagian ulama Hanbali memahami bahwa gerakan itu terus dilakukan selama doa dalam tahiyat.

Imam Ahmad bin Hanbal sendiri meriwayatkan dua pendapat: sebagian muridnya mengatakan beliau menggerakkan, sebagian lagi mengatakan beliau hanya mengisyaratkan tanpa gerakan kuat. Namun pendapat yang lebih masyhur dalam mazhab Hanbali adalah menggerakkan berulang-ulang ringan.


Nahdlatul Ulama (NU): Diam, Tegas, dan Penuh Makna

Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, amalan tahiyat akhir mengikuti mazhab Syafi’i. Maka, telunjuk diangkat ketika membaca “illallah” dan tidak digerakkan.

Kitab rujukan utama pesantren seperti I’anah at-Thalibin (Syaikh Abu Bakar Syatha), Fathul Mu’in (Zainuddin al-Malibari), dan Nihayah az-Zain (Nawawi al-Bantani) semuanya menegaskan hal serupa:

“Disunnahkan mengangkat telunjuk ketika membaca ‘illallah’ dan menundukkannya sedikit sebagai tanda pengagungan.”

Bagi kalangan NU, keheningan jari itu justru melambangkan keteguhan tauhid. Isyarat yang tidak digerakkan menunjukkan ketenangan dan fokus kepada Allah semata. Banyak kiai di pesantren menekankan bahwa “gerakan itu bukan masalah mekanik, tapi masalah makna.”

Namun, NU juga dikenal lentur: jika seseorang menggerakkan telunjuk mengikuti hadis Wail bin Hujr, hal itu tetap dianggap tidak batal dan masih dalam wilayah ijtihad.


Muhammadiyah: Bergerak Lembut dalam Tauhid

Sementara Muhammadiyah mengambil posisi berbeda. Berdasarkan hasil Himpunan Putusan Tarjih (HPT) dan Tanya Jawab Agama terbitan Majelis Tarjih dan Tajdid, Muhammadiyah menegaskan bahwa telunjuk digerakkan berulang-ulang sepanjang tasyahhud.

Dalil utamanya adalah hadis Wail bin Hujr tadi, yang menyebut bahwa Nabi “menggerak-gerakkannya berdoa dengannya.” Menurut Majelis Tarjih, kata “yaharrikuha” (menggerak-gerakkannya) menunjukkan gerakan berulang, bukan sekadar satu kali angkat.

Dalam Tafsir HPT Muhammadiyah, gerakan ini bukan simbol mekanis, tapi ekspresi spiritual: jari telunjuk menjadi saksi tauhid yang terus “berdzikir” sepanjang doa tahiyat.

Karenanya, posisi tangan kanan digenggam seperti dalam hadis: semua jari menggenggam kecuali telunjuk yang diangkat lurus ke kiblat, sementara ibu jari kadang menempel di jari tengah, kadang menggenggamnya sedikit—keduanya dianggap sah.

Muhammadiyah menilai bahwa membiarkan jari diam justru meniadakan makna “yaharrikuha”, sedangkan menggerakkannya lembut lebih sesuai dengan riwayat yang kuat.


Persis (Persatuan Islam): Gerakan Tepat, Dalil Tegas

Persis atau Persatuan Islam, yang dikenal sangat tekstual dalam memahami sunnah, mengambil sikap yang hampir sama dengan Muhammadiyah—namun dengan disiplin yang lebih tegas dalam praktiknya.

Dalam pandangan Dewan Hisbah Persis, sebagaimana tertuang dalam buku Pedoman Shalat (edisi Dewan Hisbah Persis), disebutkan:

“Telunjuk diangkat ketika membaca ‘illallah’ dan digerak-gerakkan hingga selesai tahiyat, sesuai dengan hadis sahih dari Wail bin Hujr.”

Namun, Persis lebih menekankan teknik gerakan: telunjuk tidak diayun-ayun besar, melainkan digerakkan lembut dan kecil seperti getaran halus. Arah jari lurus ke kiblat, bukan ke atas atau ke bawah.

Persis juga menolak praktik “mengangkat hanya sekali lalu diam”, karena dianggap menyelisihi teks hadis. Dalam banyak pengajian Persis, sering ditekankan bahwa “menggerakkan telunjuk adalah bagian dari doa”, bukan sekadar simbol.

Dengan gaya khas mereka, ulama Persis sering menegaskan: “Kalau Nabi menggerakkan, kenapa kita diam?”


Makna Spiritual di Balik Telunjuk

Meski berbeda dalam teknis, semua pandangan di atas bertemu pada satu titik makna: tauhid. Gerakan telunjuk bukan sekadar perbedaan fiqih, melainkan simbol pengakuan bahwa tiada tuhan selain Allah.

Dalam tafsir sufistik, telunjuk yang diangkat adalah pernyataan dari jasad atas apa yang diikrarkan hati dan lisan. Ia menandakan penyatuan antara tubuh dan ruh dalam kesaksian tauhid.

Seorang ulama besar asal Nusantara, Syaikh Nawawi al-Bantani, menulis dalam Nihayah az-Zain:

“Ketika seseorang mengangkat telunjuknya, hendaklah hatinya menyaksikan keesaan Allah sebagaimana jarinya menunjukkan satu arah.”

Sementara ulama modern seperti Buya Hamka menulis dalam Tafsir al-Azhar bahwa “isyarat telunjuk adalah isyarat dari hati yang yakin, bahwa segala doa, harap, dan cinta hanya kepada-Nya.”


Satu Gerak, Seribu Ijtihad

Jika ditelusuri, perbedaan ini bukanlah perbedaan dalam akidah, tapi dalam metode memahami hadis dan cara mensintesiskan riwayat.

  • Ulama Syafi’i dan Maliki lebih menekankan tuma’ninah (ketenangan), sehingga menghindari gerakan berulang.

  • Ulama Hanbali dan Ahlul Hadis menekankan tekstualitas hadis Wail bin Hujr, sehingga mengamalkan gerakan.

  • Di Indonesia, NU mewarisi tradisi Syafi’i; Muhammadiyah dan Persis mengikuti pendekatan Ahlul Hadis yang tekstual.

Semua berdasar ijtihad yang memiliki sanad keilmuan jelas. Karena itu, para ulama klasik mengingatkan untuk tidak saling menyalahkan dalam masalah furu’iyah seperti ini.

Imam Ahmad bin Hanbal pernah berkata:

“Barang siapa menggerakkan telunjuknya, ia punya teladan; dan barang siapa tidak menggerakkannya, ia pun punya teladan.”


Harmoni dalam Perbedaan

Fenomena ini menarik bila dilihat dalam konteks Indonesia yang plural dalam mazhab dan ormas Islam. Di satu masjid, kadang kita melihat jamaah di sebelah kanan telunjuknya diam, sementara yang di kiri menggerakkannya perlahan. Tapi keduanya sama-sama menatap ke kiblat, sama-sama menyebut nama Allah, sama-sama bersujud di tanah yang sama.

Dalam sebuah forum bahtsul masail NU, seorang kiai berkata santai:

“Kalau jari telunjuk saja bisa kita ributkan, bagaimana mau menyatukan umat?”

Sementara dalam Muktamar Tarjih Muhammadiyah, seorang ulama senior menegaskan:

“Gerakan telunjuk adalah gerakan cinta kepada tauhid, bukan alat ukur kesalehan.”


Kesimpulan: Telunjuk yang Menunjuk ke Tauhid

Dari keseluruhan pandangan tersebut, dapat disimpulkan:

Mazhab / Ormas Cara Mengangkat Telunjuk Gerakan Dalil Utama
Hanafi Saat “laa ilaaha” diangkat, saat “illallah” diturunkan Sekali Hadis simbol penafian & penetapan
Maliki Diangkat sejak awal tahiyat Tidak digerakkan Riwayat Malik dalam al-Muwaththa’
Syafi’i (NU) Saat “illallah” Tidak digerakkan al-Majmu’, I’anah at-Thalibin
Hanbali Saat tahiyat Digerakkan lembut berulang Hadis Wail bin Hujr
Muhammadiyah Saat “illallah” Digerakkan lembut sampai akhir tahiyat HPT Muhammadiyah
Persis Saat “illallah” Digerakkan halus terus menerus Pedoman Shalat Persis

Dengan demikian, perbedaan ini bukanlah pertentangan, melainkan kekayaan khazanah ijtihad umat Islam. Semua berangkat dari hadis Nabi yang sama, hanya berbeda dalam cara memahami dan mengamalkannya.


Epilog

Ketika seorang muslim duduk dalam tahiyat akhir, seluruh tubuhnya seolah berhenti bergerak—kecuali satu jari. Jari itu menunjuk ke arah tauhid, menandakan kesaksian bahwa hidup, mati, dan seluruh amal hanya untuk Allah.

Apakah ia digerakkan atau tidak, apakah diangkat lama atau sejenak—semuanya hanyalah variasi dari satu makna yang sama: “Laa ilaaha illallah.”

Bandung, 13 November 2025

 

Penulis adalah Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Samiyah Amal Insani , Panti Asuhan di Bandung

 

Back to Article

Donasi Yuk
1