oleh : Herri Permana
Anak yatim adalah seorang anak yang telah kehilangan ayahnya karena beliau meninggal sebelum mencapai usia baligh. Seperti yang dijelaskan dalam hadits,
“Tidak disebut yatim lagi seorang anak yang sudah bermimpi (sudah baligh)”. (Hadis Riwayat Imam Abu Daud dari Ali bin Abi Thalib).
Keberadaan anak yatim sangat memerlukan bantuan karena mereka telah kehilangan seseorang yang dapat memberikan dukungan finansial bagi keluarga mereka.
Terlebih lagi, kehilangan seorang ayah memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak yang tumbuh menjadi dewasa tanpa seorang pemimpin keluarga. Oleh karena itu, memberi santunan dan menjaga anak yatim adalah tindakan mulia yang memiliki banyak keutamaan.
Hukum Merawat dan Mengasuh Anak Yatim
Menjaga anak yatim bukanlah kewajiban yang harus dilaksanakan seperti kewajiban-kewajiban dalam Islam. Namun, dalam beberapa sumber, dijelaskan bahwa menjaga anak yatim adalah fardhu kifayah. Fardhu kifayah adalah suatu kewajiban yang cukup jika ada orang atau kelompok yang melaksanakannya.
Mengapa demikian? Karena secara umum, seorang anak memerlukan pemimpin dan penyokong, yang biasanya diberikan oleh seorang ayah. Namun, ketika ayahnya tidak ada, maka peran tersebut harus digantikan. Inilah sebabnya mengapa menjaga anak yatim dianggap sebagai fardhu kifayah.
Seperti yang dinyatakan dalam fatwa lembaga fatwa Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Qatar, menjaga anak yatim menjadi kewajiban ketika tidak ada sama sekali yang memberikan perhatian kepada mereka, dan hal ini penting untuk menjaga keselamatan anak yatim tersebut.
Keutamaan Merawat dan Mengasuh Anak Yatim
- Dekat Dengan Rasulullah SAW. Di Surga
“Aku dan orang yang merawat atau menjaga anak yatim akan berada bersama-sama di surga seperti ini,” lalu beliau menunjukkan dengan jari telunjuk dan jari tengah yang digabungkan dan merenggangkannya sedikit.”
(Hadis Riwayat Imam Bukhari, Tirmidzi, Abu Daud, dan Imam Ahmad dari Sahabat Sahl bin Sa’d).
Hadits tersebut menyatakan bahwa siapa pun yang merawat dan menjaga anak yatim akan mendekatkan diri kepada Rasulullah SAW di surga kelak. Selain itu, dalam sebuah hadits juga dijelaskan bahwa keutamaan dalam menjaga anak yatim adalah dengan jaminan masuk surga, kecuali jika seseorang melakukan dosa yang tidak dapat diampuni.
Hadits agung ini menggambarkan sejauh mana besar keutamaan dan pahala bagi mereka yang menyantuni anak yatim. Oleh karena itu, Imam al-Bukhari rahimahullah telah menyatukan hadits ini dalam bab yang berjudul “Keutamaan Orang yang Merawat Anak Yatim.”
Dalam hadits ini terdapat beberapa faidah penting:
- Makna hadits ini adalah bahwa seseorang yang merawat anak yatim di dunia akan diberikan kedudukan tinggi di surga, dekat dengan kedudukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (kitab ’Aunul Ma’buud 14/41 dan Kitab Tuhfatul Ahwadzi 6/39).
- Arti dari “menanggung anak yatim” adalah merawat dan memenuhi semua kebutuhan hidupnya, termasuk makanan, minuman, pakaian, serta memberikan pendidikan Islam yang benar. (kitab Syarhu Shahiihi Muslim 18/113).
- Anak yatim yang dimaksud dalam hadits ini adalah anak yang ditinggal oleh ayahnya sebelum mencapai usia dewasa. (kitab An-Nihaayah fi Gariibil Hadiitsi wal Atsar 5/689).
- Keutamaan dalam hadits ini berlaku bagi seseorang yang merawat anak yatim dengan menggunakan harta miliknya sendiri atau harta anak yatim, asalkan dia benar-benar dipercayai untuk melakukan tindakan tersebut. (kitab Syarhu Shahiihi Muslim 18/113 dan Kitab Faidhul Qadiir 3/49).
- Keutamaan ini juga berlaku baik bagi mereka yang merawat anak yatim yang memiliki hubungan keluarga dengan mereka maupun bagi yang tidak memiliki hubungan keluarga sama sekali. (kitab Syarhu Shahiihi Muslim 18/113 dan kitab Faidhul Qadiir 3/49).
- Dijamin Masuk Surga
“Orang-orang yang merawat anak yatim di kalangan umat muslim serta memberikan makanan dan minuman untuk mereka, maka pasti akan dimasukkan oleh Allah ke dalam surga, kecuali jika orang tersebut melakukan dosa besar yang tidak terampuni.” (Hadis Riwayat Imam Tirmidzi dari Ibnu Abbas).
Masih banyak hadits dan ayat suci Al-Qur’an yang menggambarkan keutamaan dari merawat anak yatim. Dari dua hadits di atas, kita dapat melihat betapa pentingnya tindakan merawat anak yatim dan betapa istimewanya keutamaan yang melekat padanya.
- Menerima Pertolongan dari Allah SWT
Allah tidak hanya menjanjikan surga kepada orang-orang beriman yang bersedia merawat dan memberi perlindungan kepada anak yatim, namun Allah SWT juga akan memberikan pertolongan kepada mereka ketika mereka menghadapi masalah atau kesulitan.
Dasar dari hal ini adalah ucapan Rasulullah SAW dalam hadits berikut ini:
“….Dan Allah akan memberikan bantuan kepada hamba-Nya, selama hamba-Nya tersebut selalu memberikan bantuan kepada saudaranya (sesama muslim).” (Hadis Riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah).
- Terbebas dari Azab di Akhirat
Azab di akhirat sangat berbeda dengan penderitaan di dunia, azab akhirat begitu menyakitkan dan pedih. Tentu saja, setiap individu berharap untuk tidak mengalami azab tersebut, dan salah satu cara untuk menghindarinya adalah dengan merawat anak yatim.
Keutamaan memberikan perhatian kepada anak yatim dapat menjaga kita dari azab di akhirat. Seperti yang disebutkan dalam hadis riwayat Thabrani berikut:
“Demi Allah yang telah mengutusku dengan kebenaran, Allah tidak akan mengazab pada hari kiamat seseorang yang mengasihi anak yatim, berbicara dengan lembut padanya, dan merasa kasihan terhadap keadaan keyatiman dan kelemahannya.” (HR Thabrani dari Abu Hurairah).
Dari hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa mereka yang menunjukkan kebaikan dan kepedulian terhadap anak yatim tidak akan mengalami azab dari Allah di hari kiamat.
Hal-hal Penting Diketahui Ketika Merawat dan Mengasuh Anak Yatim
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan mengasuh anak yatim, terutama dalam kasus “anak angkat,” karena sebagian kaum Muslim belum sepenuhnya memahami hukum-hukum dalam syariat Islam. Beberapa poin penting termasuk:
- Hindari menisbatkan anak angkat atau anak asuh kepada selain ayah kandung mereka, sesuai dengan petunjuk Allah dalam firman-Nya:
“Dan Panggillah mereka (anak angkat) dengan nama bapak-bapak (kandung) mereka; itulah yang lebih adil di sisi Allah. Dan jika kamu tidak mengetahui nama bapak mereka, maka panggilah mereka sebagai saudaramu seagama dan juga maulamu”. [Surah al-Ahzaab/33:5].
- Anak angkat (anak asuh) tidak memiliki hak atas warisan dari orang tua yang merawat mereka, berbeda dengan praktik di zaman Jahiliyah yang memandang anak angkat sebagai anak kandung yang berhak menerima bagian warisan saat orang tua angkat mereka meninggal dunia. (al-Bukhari (no. 3778), lihat juga kitab “Tafsir al-Qurthubi” (14/119)).
- Anak angkat (anak asuh) bukanlah mahram, (Mahram adalah seseorang yang tidak diperbolehkan menikahi seseorang selamanya dengan alasan yang diperbolehkan dalam agama). (kitab Fathul Baarri (4/77))
Karena itu, penting bagi orang tua yang merawat anak angkat dan anak-anak kandung mereka untuk menjaga aurat dengan menggunakan hijab ketika berada di depan anak tersebut, sama seperti ketika mereka berada di depan orang lain yang bukan mahram. Ini berbeda dengan praktik di masa Jahiliyah.
Bandung , 8 September 2023
Penulis adalah Ketua Yayasan Samiyah Amal Insani , Panti Asuhan di Bandung




